INFORMASI HARGA 30 MARET TH 2020
INFORMASI HARGA 30 MARET TH 2020
Pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.
Sebagai Negara dengan jumlah penduduk yang besar dan di sisi lain memiliki sumber daya alam dan sumber pangan yang beragam, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara berdaulat dan mandiri, begitu juga di Banten.
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan (blanching), dan/atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan, yang dilakukan oleh Pelaku Usaha.
Kebutuhan pokok merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari khususnya pada bulan Akhir Maret 2020 menjelang bulan Ramadhan kali ini harga pangan pokok berada pada posisi menjelang Hari Besar Keagamaan. Harga bahan pangan pokok bersifat fluktuatif. selain itu juga yang mempengaruhi naik turunnya harga bahan pangan pokok diakibatkan dari kelangkaan persediaan pangan maka hal ini pula akan berpengaruh besar bagi para pelaku pasar. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan rehabilitas harga agar kenaikan harga tidak trlalu melonjak salah satunya ialah dengan melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), diharap dengan adanya sistem ini grafik harga pangan pokok dapat dikendalikan dan dapat dikontrol dengan baik oleh pemerintah, setidaknya jika ada indikasi-indikasi yang dapat berdampak pada nilai beli masyarakat pemerintah akan cepat tanggap untuk mengatasi segala permasalahan.
Berdasarkan hasil yang telah didapat dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Pasar Rau Kota Serang tentang Laporan Enumerator Harga pada hari kamis tanggal 30 Maret 2020 pada hasil pantauan telah menunjukan ada beberapa komoditas Bahan pokok ada yang mengalami kenaikan harga dan ada pula yang statis namun tidak semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga seperti yang dilansir dari data SP2KP Pasar Rau Kota Serang di bawah ini. Diamana data ini telah menunjukan variasi harga pangan pokok saat ini diamana pada Komoditas Beras Premium, Beras Medium dan Beras Termurah tidak naik dan tidak turun dimana Harga Beras Premium masih Rp 12.000/Kg dan Harga Beras Medium Rp 11.000/Kg dan untuk Beras termurah yaitu Rp 9.500/Kg sedangkan untuk komoditas Jagung Pipilan Kering dan Kedelai biji masih pada posisi harga Rp 8.000 /Kg sedangkan cabe rawit merah turun hingga 10.000/kg yaitu dari 60.000/kg menjadi Rp 50.000/Kg dan untuk cabe merah kriting turun 5.000/kg yaitu dari 30.000/kg menjadi 25.000/kg sementara Bawang Putih Bonggol 40.000 sedangkan untuk bawang putih katting Rp 45.000/Kg untuk harga gula pasir itu masih di angka sebelumnya yaitu Rp 18.000/kg. Sementara untuk bawang merah Rp 45.000/kg.
Untuk komoditas daging ayam ras masih standar sebesar Rp 33.000/Kg sedangkan untuk daging sapi harga bervariasi Rp 120.000/Kg untuk Daging sapi murni, Rp 100.000/Kg untuk daging biasa dan Rp 110.000/Kg untuk daging sedang. Selain itu pada komoditas lain juga masih standar seperti telur ayam ras Rp 26.000/Kg, sedangkan untuk minyak goreng dan terigu masih tetap bertahan di angka Rp 10.000/Kg dan Rp 9.000/Kg. Untuk lebih jelasnya kita bisa melihat tabel dibawah.
Daftar Harga Periode Kamis 30 Maret 2020
No. |
Komoditas |
Satuan |
Harga |
Harga |
Keterangan |
% |
|
27 Maret 2020 |
30 Maret 2020 |
Naik |
Turun |
||||
1 |
Beras Premium |
Rp/Kg |
12.000 |
12.000 |
0 |
0 |
0 |
2 |
Beras Medium |
Rp/Kg |
11.000 |
11.000 |
0 |
0 |
0 |
3 |
Beras Termurah |
Rp/Kg |
9.500 |
9.500 |
0 |
0 |
0 |
4 |
Jagung Pipilan Kering |
Rp/Kg |
8.000 |
8.000 |
0 |
0 |
0 |
5 |
Kedelai Biji |
Rp/Kg |
9.000 |
9.000 |
0 |
0 |
0 |
6 |
Bawang Merah |
Rp/Kg |
45.000 |
45.000 |
0 |
0 |
0 |
7 |
Bawang Putih Bonggol |
Rp/Kg |
40.000 |
40.000 |
0 |
0 |
0 |
8 |
Bawang Putih Kating |
Rp/Kg |
45.000 |
45.000 |
0 |
0 |
0 |
9 |
Gula Pasir |
Rp/Kg |
18.000 |
18.000 |
0 |
0 |
0 |
10 |
Daging Ayam Ras |
Rp/Kg |
33.000 |
33.000 |
0 |
0 |
0 |
11 |
Daging Sapi Murni |
Rp/Kg |
120.000 |
120.000 |
0 |
0 |
0 |
12 |
Telur Ayam Ras |
Rp/Kg |
26.000 |
26.000 |
0 |
0 |
0 |
13 |
Cabe Rawit Merah |
Rp/Kg |
60.000 |
50.000 |
0 |
10.000 |
17 |
14 |
Cabe Merah Keriting |
Rp/Kg |
30.000 |
25.000 |
0 |
5.000 |
17 |
15 |
Minyak Goreng |
Rp/Kg |
10.000 |
10.000 |
0 |
0 |
0 |
16 |
Tepung Terigu |
Rp/Kg |
9.000 |
9.000 |
0 |
0 |
0 |
Harga daging bervariatif yang biasa Rp 100.000 daging sedang Rp 110.000 sedangkan untuk daging murni atau daging paha itu Rp 120.000
Perkembangan harga pangan pokok strategis pada 30 Maret 2020 tepatnya Akhir Maret 2020 tahun 2020 sampai dengan minggu terakhir pada bulan Maret 2020 pada umumnya mengalami variasi harga jika dibandingkan dengan Periode sebelumnya. Kenaikan harga sebagian besar terjadi karena faktor persediaan dan jalur distribusi yang cukup panjang, sehingga mendorong para pedagang untuk menaikan harga juala yang signifikan.
Persentase pertumbuhan harga sebagian besar mengalami penurunan dan secara keseluruhan fluktuasi harga semua komoditas pangan strategis masih terbilang dalam batas wajar dengan Koefisien Variasi (CV) masing masing komoditas masih di bawah batas kewajaran. Koefisien variansi (CV) adalah perbandingan antara simpangan standar harga (STD) di tingkat produsen atau konsumen dengan nilai rata-rata (average) harga di tingkat produsen atau konsumen yang dinyatakan dengan persentase (%). Rata-rata harga komoditas pangan strategis di tingkat produsen dihitung dari 4 Kabupaten di Provinsi Banten sedangkan di tingkat konsumen dihitung dari 8 Kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Koefisien variasi harga komoditas pangan strategis menggambarkan seberapa jauh fluktuasi harga yang terjadi untuk setiap komoditas yang dipantau. Kondisi yang diharapkan adalah angka koefisien variasi yang kecil karena semakin rendah angka koefisien variasi berarti kondisi harga komoditas pangan yang semakin stabil.
Demikian informasi harga yang dapat kami sampaikan sesuai dengan data yang ada dilapangan harga pasar dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari permintaan pasar sesuai kebutuhan apalagi dalam menghadapi HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) harga bahan pokok bisa naik 2 kali lipat tergantung dari permintaan pasar, maka dari itu pemerintah terus berupaya untuk menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil agar tidak mempengaruhi daya beli masyarakat.