LHKPN
LHKPN adalah singkatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Setiap Penyelenggara negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya, melaporkan harta kekayaannya dan mengumumkan harta kekayaannya. Tujuan dari laporan ini untuk menjaga integritas agar tidak terlibat dalam tindak praktik korupsi, sedangkan manfaat dari pelaporan ini, yaitu: |
|
Berikut adalah LHKPN Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten
Share :