?> LAPORAN KINERJA DINAS KETAHANAN PANGAN | Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten

LAPORAN KINERJA

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang digunakan untuk mencapai target kinerja diukur berdasarkan realisasi data yang dikumpulkan, dikelompokan, dan dilaporkan sesuai dengan sasaran strategis untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Penyusunan LKIP Dinas Ketahanan Pangan  dimaksudkan sebagai implementasi amanat Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Tenis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan pelaporan kinerja memberikan informasi kinerja yang terukur kepada masyarakat atas kinerja yang telah dicapai dan seharusnya dicapai serta yang belum dicapai untuk melakukan upaya berkesinambungan bagi peningkatan kinerja.

 

Untuk lebih lanjut silakan unduh LKIP Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten melalui tautan berikut

Share :