INVESTAGSI MONEV HARGA PASAR KELAPA DUA TANGERANG
Sumber Gambar :
INVESTAGSI MONEV HARGA PASAR KELAPA DUA TANGERANG
(Foto monev harga)
Tangerang, 19 Juli 2022 -Dinas
ketahanan pangan melakukan monitoring dan evaluasi harga secara rutin ke pasar Kelapa
Dua dan pasar-pasar lainnya yang ada di wilayah provinsi Banten khususnya pasar
utama kabupaten/kota. Pada kesempatan kali ini petugas monev mengunjungi pasar Kelapa
Dua Kota Tangerang dimana lokasinya yang sangat strategis yang berada di
jantung kota yang letaknya tidak jauh dari pusat perbelanjaan kabupaten Tangerang.
Pangan Pokok adalah Pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama
sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal selain itu
pula pangan merupakan segala sesuatu yang
berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan,
peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk
bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam
proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Negara
berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi
pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat
nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber
daya, kelembagaan, dan budaya lokal.
Sebagai Negara
dengan jumlah penduduk yang besar dan di sisi lain memiliki sumber daya alam
dan sumber pangan yang beragam, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan
pangannya secara berdaulat dan mandiri, begitu juga di Banten.
Pemantauan
harga dan pasokan pangan pokok strategis baik di pasar atau konsumen terus di
lakukan setiap hari oleh Petugas Enumerator Harga Kabupaten Tangerang. Kegiatan
Monitoring dan Evaluasi kali ini dilaksanakan pada Selasa (19/07/2022).
Monitoring dilakukan di beberapa penyosohan, hingga pasar tradisional untuk
memantau stok pangan maupun harga pangan di Kota Tangerang. Kegiatan ini juga
mendukung upaya stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok strategis. Kegiatan
monitoring kali ini bekerja sama dengan Dinas terkait di kabupaten Tangerang.
Informasi yang
didapat dilapangan merupakan data yang sangat penting yang akan diolah dan
dikirimkan kepusat sebagai salah satu bahan pertimbangan pengambilan kebijakan
di tingkat kabupaten Tangerang hingga tingkat Nasional.
(Foto monev harga kabupaten
Tangerang)
Pemantauan
pasokan dan harga dilakukan di berbagai pasar khususnya di Wilayah Pasar Tangerang
Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten. berdasarkan hasil pemantauan kami dari
tim Monev Provinsi dan di dampingi oleh Petugas Setempat, ada beberapa
komoditas yang kami pantau di antaranya :
1. Beras Premium /Kg Rp. 12.000
2. Beras
Medium /Kg Rp. 11.000
3. Kedelai Biji
Kering /Kg Rp. 12.000
4. Bawang Merah /Kg Rp. 70.000
5. Bawang Putih Boggol /Kg Rp. 30.000
6. Cabai Merah Keriting /Kg Rp. 90.000
7.
Cabai Rawit Merah tw /Kg Rp.
100.000
8. Daging
Sapi Murni /Kg Rp. 140.000
9.
Daging Ayam ras /Kg Rp. 40.000
10. Telur Ayam Ras /Kg Rp. 28.000
11. Gula Pasir /Kg Rp. 14.000
12. Minyak goreng kemasan /Kg Rp. 22.000
13. Tepung Terigu curah /Kg Rp. 11.000
14. Minyak Goreng curah /Ltr Rp. 14.000
Untuk
berbagai jenis barang kebutuhan pokok untuk yang laian masih dalam keadaan relatif
stabil seperti hari biasa sedangkan
untuk suplay barang kebutuhan pokok itu sendiri saat ini masih dalam keadaan
lancar diperkiraan persedian stok barang aman. Koordinasi dan Monev Harga ini diselenggarakan dengan tujuan untuk
memantau harga di Kab/Kota di Wilayah. Prov Banten dan menginvetarisir beberapa
kendala yang dihadapi baik di pusat maupun daerah.
Pangan merupakan segala sesuatu yang
berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan,
peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk
bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan
dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau
minuman.
Negara berkewajiban mewujudkan
ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman,
bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga
perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan
budaya lokal.
Sebagai Negara dengan jumlah penduduk yang besar dan di sisi lain memiliki sumber daya alam dan sumber pangan yang beragam, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara berdaulat dan mandiri, begitu juga di Banten.
(Foto monev harga pasar)
Harga
bahan pangan pokok bersifat fluktuatif. selain itu juga yang mempengaruhi naik
turunnya harga bahan pangan pokok diakibatkan dari kelangkaan persediaan pangan
maka hal ini pula akan berpengaruh besar bagi para pelaku pasar. Pemerintah
terus berupaya untuk melakukan rehabilitas harga agar kenaikan harga tidak terlalu
melonjak salah satunya ialah dengan melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan
Pokok (SP2KP), diharap dengan adanya
sistem ini grafik harga pangan pokok dapat dikendalikan dan dapat dikontrol
dengan baik oleh pemerintah, setidaknya jika ada indikasi-indikasi yang dapat
berdampak pada nilai beli masyarakat pemerintah akan cepat tanggap untuk
mengatasi segala permasalahan.