1. Jenis Informasi


A. INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT 

1. Menyediakan Dokumen Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala Tahun 2025 terkait program dan kegiatanmeliputi:

A. Dokumen program-program atau kegiatan Tahun 2025 OPD Provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi yg sekurang-kurangnya memuat nama program/kegiatan, sumber anggaran, besaran anggaran

B. Dokumen program-program atau kegiatan OPD Provinsi yang sedang dilaksanakan Tahun 2025 yang sekuran-kurangnya memuat nama program / kegiatan, realisasi anggaran, pencapaian kegiatan

C. Dokumen program-program atau kegiatan OPD Provinsi yang telah dilaksanakan Tahun 2024 yang sekuran-kurangnya memuat nama program / kegiatan, realisasi anggaran, pencapaian kegiatan

D. Dokumen laporan keuangan hasil audit Tahun 2024 lengkap terdiri dari CALK, LRA, Neraca dan Daftar Aset :

-CALK Th 2024

Laporan Realisasi Anggaran Ketapang Th 2024

Daftar set Th 2024

 

7. Daftar Kuantitas Harga Dokumen Peraturan perundang-undangan yang telah disahkan beserta kajian akademiknya

B.Informasi Terbuka lainnya

Menyampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2024 ke Komisi Informasi Provinsi Banten

2. Mengumumkan Ringkasan Laporan akses informasi Publik dan menyediakan dokumen Th 2024

a. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima

b. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik

c. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak

d. Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik

3. Mengumumkan Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor OPD Provinsi

 

 

 


Share this Post