VISI MISI
VISI dan MISI
Pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Banten memasuki periode tahun kedua dalam rentang waktu lima tahun pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022, begitupun dengan Dinas Ketahanan Pagan Provinsi Banten, tahun 2019 merupakan periodepembangunan kedua dalam Rencana Strategis Dinas Tahun 2017-2022. Untuk melaksanakan semua itu, tentu ada visi, misi dan strategi yang dilaksanakan.
Memasuki periode pembangunan Provinsi Banten pada lima
tahun (2017-2022), Dinas Ketahanan Pangan sebagai perangkat
daerah Provinsi Banten merupakan salah satu pelaku
pembangunan yang diharapkan mampu berkontribusi nyata
dalam pencapaian harapan terhadap terwujudnya Visi
Pembangunan Provinsi Banten yaitu :
"Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah”.
Harapan tersebut merupakan puncak ukuran keberhasilan
yang dicita-citakan dalam penyelenggaraan pembangunan jangka
menengah (RPJMD) Provinsi Banten pada periode 2017-2022.
Seiring dengan harapan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Banten dituntut untuk mampu mengejawantahkan Visi
Pembangunan Banten 2017-2022, melalui penetapan strategi dan
arah kebijakan pelaksanaan pembangunan pangan kedepan.
Dalam upaya mendukung keberhasilan Visi tersebut, misi yang terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten adalah :
1. Misi ke-1 : Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance);
Tujuan misi ke-1 yaitu terwujudnya kelembagaan pemerintahan daerah yang berakhlakul karimah dengan efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sumber daya aparatur berintegritas, berkompetensi serta melayani masyarakat.