VISI MISI


VISI dan MISI
Pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Banten memasuki periode tahun kedua dalam rentang waktu lima tahun pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022, begitupun dengan Dinas Ketahanan Pagan Provinsi Banten, tahun 2019 merupakan periodepembangunan kedua dalam Rencana Strategis Dinas Tahun 2017-2022. Untuk melaksanakan semua itu, tentu ada visi, misi dan strategi yang dilaksanakan.

Memasuki periode pembangunan Provinsi Banten pada lima tahun (2017-2022), Dinas Ketahanan Pangan sebagai perangkat daerah Provinsi Banten merupakan salah satu pelaku pembangunan yang diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam pencapaian harapan terhadap terwujudnya Visi Pembangunan Provinsi Banten yaitu :
"Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah”.

Harapan tersebut merupakan puncak ukuran keberhasilan yang dicita-citakan dalam penyelenggaraan pembangunan jangka menengah (RPJMD) Provinsi Banten pada periode 2017-2022. Seiring dengan harapan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten dituntut untuk mampu mengejawantahkan Visi Pembangunan Banten 2017-2022, melalui penetapan strategi dan arah kebijakan pelaksanaan pembangunan pangan kedepan.
Dalam upaya mendukung keberhasilan Visi tersebut, misi yang terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten adalah :

1. Misi ke-1 : Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance);

Tujuan misi ke-1 yaitu terwujudnya kelembagaan pemerintahan daerah yang berakhlakul karimah dengan efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sumber daya aparatur berintegritas, berkompetensi serta melayani masyarakat.

Misi ke-5, Meningkatkan kualitas pertumbuhan danpemerataan ekonomi. Tujuan misi ke-5 yaitu meningkatnya perekonomian banten melalui kualitas pengelolaan keuangan , Kecukupan pangan dan energi, pengembangn sumber daya alam yang memberikan solusi terhadap pengangguran dan kemiskinan.

Share this Post