BIMBINGAN TEKNIS INTERNAL CONTROL SYSTEM PASAR PANGAN AMAN SEGAR BANTEN (PASEBAN)
Sumber Gambar :BIMBINGAN TEKNIS INTERNAL CONTROL SYSTEM PASAR PANGAN AMAN SEGAR BANTEN (PASEBAN)
.jpeg)
Serang, November 2025
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Internal Control System Pasar Pangan Aman Segar Banten (PASEBAN) sebagai upaya memperkuat pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provins Banten KP3B Curug, Serang, pada Selasa, 25 November 2025.
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para petugas, pengelola pasar, serta pihak terkait dalam menerapkan Internal Control System (ICS) sebagai standar pengawasan keamanan pangan segar. Melalui sistem ini, diharapkan setiap pasar dapat melakukan pengendalian internal yang lebih terstruktur, efektif, dan berkelanjutan.
Mengusung tema “Kalau Tidak Aman Bukan Pangan – Keamanan Pangan Tanggung Jawab Kita Bersama”, kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur—pemerintah, pengelola pasar, pedagang, serta masyarakat—dalam mewujudkan pasar tradisional yang aman, higienis, dan terpercaya bagi konsumen.
Acara ini telah menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya: narasumber dari Direktorat Pengawasan Penerapan Standar keamanan pangan dan mutu Badan Pangan Nasional, dan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten atau yang mewakili. Peserta berasal dari Pengelola dan perwakilan Pasar Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Pengelola Pasar Kota Serang Kepandean, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPTD Perumda Pasar dan Pelaku pasar dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang dan Kota Serang berjumlah 25 orang.
.jpeg)
(Bpk. Dr. Nasir sedang memberikan sambutan dan arahan)
Acara berlangsung dengan seksama dan dimulai dengan sambutan dan arahan dari Bpk. Dr. Nasir,SP.,MBA,.MP beliau selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama. Penerapan ICS diharapkan dapat mencegah peredaran pangan yang terkontaminasi bahan berbahaya dan meningkatkan kualitas pangan segar yang dijual di pasar.

Kegiatan Bimtek ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat program Pasar Pangan Aman Segar Banten (PASEBAN) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan dalam memperbaiki tata kelola keamanan pangan di daerah.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman (UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 1).
Berdasarkan cara perolehannya, pangan dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
- Pangan segar adalah Pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan Pangan.
- Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses pengolahan dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan. Termasuk dalam Pangan olahan adalah pangan siap saji dan pangan olahan Industri Rumah Tangga.
- Pangan olahan tertentu adalah pangan olahan yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan. Contoh ekstrak tanaman mahkota dewa untuk diabetes melitus, susu rendah lemak untuk orang yang menjalankan diet rendah lemak, dan sebagainya (Saprianto, 2006). (sumber : Dinas Pertanian dan Pangan - PANGAN SEGAR DAN PANGAN OLAHAN)
(simbolis Penyerahan oleh Bpk. Kepala Dinas)
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara nyata di lapangan sehingga masyarakat Banten dapat mengakses pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.