BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN ANALISIS SKPG

Sumber Gambar : Notulensi Bitek

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN ANALISIS SKPG

 

(Peserta Bmtek adalah OPD yang menangani Ketahanan Pangan di 8 Kabupaten/Kota)

Serang 18 April 2024 -Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten telah menggelar acara Bimtek Penyusunan dan Analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) acara tersebut sukses di gelar di Aula Dinas Ketahaan Pangan yang berlokasi di Jl Syech Nawawi Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Palima Serang Banten, Pertemuan diawali dengan laporan ketua panitia oleh Kepala Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan dan Analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) Tahun 2024 secara resmi.

Bimbingan Teknis Penyusunan dan Analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) Tahun 2024 dihadiri oleh 24 peserta yang berasal OPD Kabupaten/Kota yang menangani urusan ketahanan pangan se Provinsi Banten.

Narasumber dalam acara ini meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten (Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM), Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi dari Badan Pangan Nasional (Miftahl Jannah, S.Pd.,M.Si), dan Statistisi Ahli Pertama Badan Pangan Nasional (Ambar Rukmi Dyah). Diskusi dipimpin oleh moderator Kepala Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten (Wiwi Yulyani Saptawiyanti, SE., MM). Materi yang disampaikan dalam kegiatan yaitu: (a) SKPG Provinsi Banten Tahun 2023 (Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM); (b) Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Implementasi Peringatan Dini Kewaspadaan Pangan dan Gizi (Miftahul Jannah, S.Pd.,M.Si); (c) Praktik Penyusunan Sistem Peringatan Dini Kewaspadaan Pangan Dan Gizi (Ambar Rukmi Dyah, S.St)

Koordinasi lintas sektor baik di tingkat pusat maupun daerah merupakan salah satu kunci dalam mempercepat upaya pengendalian kewaspadaan pangan dan gizi, Prevalence of Undernourishment (PoU) adalah persentase populasi yang mengkonsumsi energi kurang untuk hidup sehat dan tetap aktif sesuai dengan standar minimum. Tahun 2023, Capaian PoU Indonesia mengalami perbaikan menjadi 8,53% dari tahun 2022 (10.21%), meskipun masih belum mencapai target RPJMN sebesar 5.2% (tahun 2023).

Penyampaian Materi oleh narasumber berikutnya dipimpin oleh moderator (Wiwi Yulyani Saptawiyanti, SE., MM) :

1. Miftahul Jannah, S.Pd.,M.Si 

2. Ambar Rukmi Dyah, S.St

 

Sebanyak 14,71% atau 5 provinsi mencapai target RPJMN 2022 (Provinsi Kalsel, Bali, DKI Jakarta, Banten, NTB), Sebanyak 35,29% atau 12 provinsi berada dibawah angka PoU nasional (Provinsi Sulbar, Jatim, Sulsel, Sulbar, Sumsel, Sulut, Jabar, Kalsel, Bali, Banten, DKI Jakarta dan NTB) PoU Provinsi Banten sebesar 2,87 Pada Tahun 2023.

SKPG Digunakan sebagai bahan rekomendasi perumusan kebijakan kewaspadaan pangan dan gizi serta mewujudkan ketahanan pangan, pencegahan kerawanan pangan dan gizi, termasuk stunting. SKPG terdiri dari 4 aspek yakni ketersediaan, harga, pemanfaatan dan pendukung. Perolehan data untuk aspek ketersediaan berasal dari Dinas Pertanian, data harga berasal dari Dinas Pangan, data pemanfaatan berasal Dinas Kesehatan sementara data pendukung berasal dari BPBD dan BMKG, Tim SKPG Provinsi dan Kabupaten Kota sebaiknya memberika laporan berkala disertai rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil SKPG bulan tersebut. Laporan dari tim SKPG di sampaikan kepada kepala dinas untuk selanjutnya disampaikan kepada kepala daerah. Dinas terkait dapat melakukan Pelaksanaan Rekomendasi Kebijakan oleh Dinas terkait sesuai arahan Kepala Daerah.

Situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi bulanan merupakan hasil komposit dari aspek ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan. Panduan penggunaan aplikasi SKPG Berbasis Web dapat dilihat pada link berikut:https://drive.google.com/drive/folders/1FBKedrc9vdWsuCqGpTSp_ n7N7XifXUBj?usp=drive_link. Data hasil penginputan yang sudah dilakukan oleh provinsi/Kabupaten/ Kota akan disapprove oleh admin pusat

Petunjuk indikator untuk Perkotaan atau kota adalah wilayah yang memiliki total nilai/skor 10 (sepuluh) atau lebih untuk kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan keberadaan/keterjangkauan pada fasilitas perkotaan yang dimiliki (BPS, 2010). Untuk wilayah perkotaan, indikator yang digunakan hanya menggunakan aspek keterjangkauan dan pemanfaatan pangan, tanpa menginputkan indikator ketersediaan.

Berdasarkan hasil kajian, untuk wilayah-wilayah non tanaman Pangan seperti wilayah perkebunan, nelayan, peternakan dan perkotaan, harga beras merupakan indikator yang kuat untuk memprediksi kemungkinan terjadinya Kerawanan Pangan dan/atau Kerawanan Pangan dan Gizi karena pola konsumsi Pangan di wilayah ini cenderung pola tunggal beras (WFP, 2016), sehingga untuk wilayah perkotaan hanya menggunakan aspek keterjangkauan Pangan dan pemanfaatan Pangan.

Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi mengacu pada Perbadan No. 16 Tahun 2022, Praktik Penyusunan dan Analisis SKPG meliputi pengenalan lembar kerja Excel SKPG, pengisian lembar kerja excel SKPG, pengisian tabel data, pembuatan peta dengan quantum gis, analisa data dan penyusunan rekomendasi, dan penyusunan laporan, Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan system peringatan dini kewaspadaan pangan dan gizi (SKPG).

 


Share this Post