Kegiatan Gerakan Sadar Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) Di Daerah Stunting

Sumber Gambar :

Kegiatan Gerakan Sadar Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) Di Daerah Stunting

Serang, 22/02/2023-

Dinas Ketahanan Pangan Melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Giat melaksanakan Kegiatan Gerakan Sadar Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) Di Daerah Stunting Khususnya daerah Kelurahan Kedaung Wetan – Kota Tangerang. Adapun tujun dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu :

Kegiatan Gerakan Sadar Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) di Daerah Stunting Tahun 2023 bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan kesadaran, peran dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) dan untuk mewujudkan hidup sehat aktif dan produktif sesuai amanah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

2.   Membangun kesadaran masyarakat untuk kembali pada pola konsumsi pangan pokok asalnya melalui penyediaan bahan pangan pokok selain beras serta sosialisasi dan promosi diversifikasi pangan.

Upaya percepatan diversifikasi konsumsi pangan menjadi penting untuk dilaksanakan, mengingat pola konsumsi pangan penduduk indonesia sampai saat ini masih menunjukkan kecenderungan kurang beragam dari jenis pangan dan keseimbangan gizinya, yang ditunjukkan oleh pencapaian skor pola pangan harapan (pph). Pola pangan harapan (pph) adalah susunan beragam pangan yang didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari sembilan kelompok pangan dengan memertimbangkan segi daya terima ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama.                      Konsumsi pangan masyarakat banten masih didominasi oleh beras, padahal berbagai sumber umbi-umbian cukup melimpah namun belum banyak dimanfaatkan, hal ini mengakibatkan rendahnya harga jual jenis umbi-umbian, sehingga para petani kurang mendapatkan keuntungan dan belum dapat meningkatkan kesejahteraannya. Padahal kondisi saat ini, lahan untuk menanam padi semakin kurang seiiring dengan era pembangunan, kebutuhan beras yang menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia tentu perlu diubah dengan cara mengenalkan dan menyarankan masyarakat untuk mengkonsumsi selain beras seperti jagung, umbi-umbian, singkong dan umbi lainnya. Selain mengkonsumsi sumber karbohidrat, perlu juga ditingkatkan konsumsi sumber protein dan sumber vitamin dan mineral, sehingga dengan terpenuhinya konsumsi pangan dari semua sumber zat gizi maka akan mempertahankan tubuh kta tetap sehat dan  produktif.

Ketahanan pangan menjadi salah satu variabel strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang masih perlu mendapat perhatian. Pembangunan ketahanan pangan dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan yang cukup, beragam, bergizi seimbang dan aman sampai ke tingkat individu di seluruh wilayah indonesia, sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal.

Faktor penentu mutu makanan adalah keanekaragaman jenis pangan, keseimbangan gizi dan keamanan pangan oleh sebab itu perlu adanya upaya untuk menyajikan pangan-pangan olahan yang aman untuk dikonsumsi  yang berasal dari pangan lokal sehingga dapat meningkatkan citranya serta adanya upaya untuk mengurangi penggunaan beras dan tepung terigu dalam mengolah pangannya agar produk-produk pangan lokal dapat dimanfaatkan dan dijadikan makanan yang memiliki cita rasa tinggi melalui seni kuliner.

Pemerintah Provinsi Banten sudah menerbitkan intruksi gubernur nomor 2 tahun 2016 tentang penggunaan bahan baku pangan berbasis sumber daya lokal pada acara pertemuan, rapat, sosialisasi, pelatihan dan kunjungan lapangan. Pangan lokal banyak membawa manfaat bagi tubuh kita karena merupakan makanan fungsional untuk kesehatan, disamping  banyak mengandung sumber zat gizi juga terdapat  anti oksidan serta indeks glikemiknya rendah  yang dapat menghindari dari berbagai penyakit degeneratif seperti  kanker, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya.

Agar makanan yang disajikan aman dan layak untuk dikonsumsi maka penanganannya harus dimulai dari bahan bakunya yang bebas dari pestisida, tidak menambahkan bahan-bahan seperti pewarna yang tidak diperbolehkan antara lain  rodhamin b yang berwarna merah dan metanyl yellow yang berwarna kuning, bleng (pijer), formalin dan boraks ke dalam makanan begitu juga penggunaan pemanis seperti sakarin, siklamat, aspartam  harus sesuai dengan takaran  dengan ambang batas yang telah ditentukan. Dengan demikian manfaat dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya dan keluarga pada khususnya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong terwujudnya konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman, serta memperoleh kesehatan yang baik.

Bukanlah pekerjaan yang mudah untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan ketahanan pangan dalam kondisi negara yang sedang melakukan penataan dengan permasalahan  yang komplek, karena secara substansi dan esensi hasil-hasil pembangunan ketahanan pangan membutuhkan waktu yang lama dan melibatkan semua  pihak baik pemerintah, swasta maupun masyarakat termasuk TP PKK yang merupakan lembaga yang dapat berperan dan mendorong OPD mitra kerja dalam hal ini Dinas  Ketahanan Pangan sebagai upaya mensosialisasikan gerakan mengkonsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA).

Pemanfaatan umbi-umbian tingkat konsumsi di masyarakat masih rendah. Hal ini dipicu oleh persepsi yang berlaku umum yaitu ‘Belum makan kalau belum makan nasi’. Disamping itu sebagian masyarakat beranggapan kalau mengkonsumsi umbi-umbian, jagung  atau sagu dianggap Inferior (makanan orang miskin). Padahal sumbangan energi yang dihasilkan oleh kelompok umbi-umbian  tersebut setara dengan energi yang dihasilkan oleh nasi.  Sebagai perbandingan  1 porsi nasi  (100 Gram) setara Dengan 120 Gram singkong, atau 125 gram talas atau 150 gram sukun atau 135 gram ubi jalar kuning. Disamping itu agar tubuh menjadi sehat, aktif dan produkti   diperlukan juga bahan pangan sumber protein yang berasal dari hewani dan nabati, sumber vitamin dan mineral dari sayur-sayuran dan buah-buahan sehingga akan terpenuhi sesuai anjuran kecukupan gizi.

Dalam mempersiapkan menu makanan keluarga sehari-hari harus tersedia makanan pokok sebagai sumber zat tenaga (Sumber Karbohidrat) seperti beras, jagung dan umbi-umbian. Sumber zat pembangun yang berasal dari protein hewani  seperti ikan, unggas, daging, telur, dan protein nabati terdiri dari tahu, tempe dan kacang-kacangan, serta sumber zat pengatur yang berasal dari sayuran dan buah2an. Namun dalam kenyataannya di masyarakat masih dijumpai  menu keluarga  yang tidak memenuhi kaidah B2SA, sehingga kebutuhan gizinya tidak terpenuhi, hal ini dapat berimbas terhadap status gizi balita.

Di Provinsi Banten  masih  ditemukan balita yang mengalami masalah gizi diantarnya pendek (stunting), kurus, gizi kurang dan gizi buruk. Padahal kondisi ini tidak perlu terjadi karena potensi sumber pangan di Provinsi Banten cukup melimpah, tinggal bagaimana kita semua  memanfaatkannya. Permasalahan-permasalahan tersebut menurutnya  dapat diatasi dengan memberikan pemahaman yang berkesinambungan, penyuluhan dan bimbingan teknis kepada kelompok masyarakat tentang pangan yang dapat dimanfaatkan yang terdapat di pekarangan, kebun, tegalan dan lainnya.

Keberhasilan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan sangat ditentukan oleh ketersediaan aneka ragam pangan dan perilaku konsumen dalam mengkonsumsi aneka ragam pangan. Efektifias percepatan penganekaragaman konsumsi pangan akan tercapai apabila upaya internalisasi didukung dan berjalan seiring dengan pengembangan bisnis pangan lokal. Oleh karena itu program penganekaragaman konsumsi pangan di daerah perlu diselaraskan khususnya dalam pengembangan pertanian, perikanan dan industri pengolahan pangan guna memajukan perekonomian wilayah.

Memang bukanlah pekerjaan yang mudah untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan ketahanan pangan dalam kondisi negara yang sedang melakukan penataan dengan berbagai permasalahan yang komplek, karena secara substansi dan esensi, hasil-hasil pembangunan ketahanan pangan membutuhkan waktu lama dan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat termasuk Tim Penggerak PKK  dalam partisipasinya sebagai agent pembaharuan terutama pada pembinaan peningkatan kesejahteraan keluarga yang dapat membangun ketahanan pangan dan  perekonomian keluarga dan masyarakat di Banten yang kita cintai ini.

Dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif dan produktif dan penganekaragaman konsumsi pangan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA) serta sesuai potensi dan kearifan lokal.

Program Percepatan Penganeka ragaman Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian, yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang dan aman (B2SA). Untuk meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan melalui pengembangan pangan lokal memerlukan kerjasama dan integrasi yang dari setiap stakeholder sehingga program pengembangan industri berbasis sumber daya lokal dapat berjalan.

 

 

 

Dalam rangka peningkatan pemahaman tentang mengkonsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA), Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten juga telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kader pangan pada 8 Kabupaten/Kota dengan sasaran kader PKK yang ada di 8 kabupaten / kota. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk :

1)     Meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan B2SA untuk meningkatkan kualitas hidupnya,

2)     Mendorong dan meningkatkan kreativitas masyarakat pada umumnya dan ibu rumah tangga kususnya dalam memilih, menentukan, menyusun dan menciptakan menu B2SA berbasis sumber daya lokal.

Gerakan Sadar Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) dikantong-kantong Kemiskinan di Provinsi Banten Tahun 2019 adalah salah satu promosi agar masyarakat dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari –hari, dalam menu makannya sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizinya dengan memanfaatkan pangan sumberdaya lokal.


Share this Post