PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) MENJELANG RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H DI PROVINSI BANTEN

Sumber Gambar :

PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT)

MENJELANG RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

DI PROVINSI BANTEN

(Audit Lapang dan Pengambilan Sampel Uji Rempah PT. Bukit Sari Kota Tangerang)

 

Serang, 13 Februari 2026 - Dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan menjamin keamanan pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan di Banten terus memperkuat pengawasan terhadap Panagn Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bereedar di masyarakat.  Pengawasan ini dilakukan secara terpadu mulai dari proses produksi, distribusi, hingga peredaran di pasar modern dan tradisional.  Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) memenuhi standar keamanan pangan, bebas dari cemaran biologis, ima maupun fisik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan melalui inspeksi rutin, pengambilan sampel, dan pngujian laboratorium untuk mendeteksi residu pestisida dan cemaran berbahaya lainnya.  Selain itu, pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk menerapkan praktik budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP) serta memiliki sertifikasi keamanan pangan.

(Pengambilan Sampel Beras Premium Kerajsama Ekspor Bulog dan PT. Padi Indoneia Maju untuk Konsumsi Jemaah Haji Indonesia)

“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi regulasi dan memastikan produk yang dipasarkan telah memenuhi standar yang ditetapkan”, ujarnya.

 

Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif sebagai konsumen cerdas dengan memperhatikan label, asal produk serta kondisi fisik pangan dan memastikan pembelian dilakukan melalui saluran distribusi yang resmi dan terdaftar.  Melalui penguatan pengawasan ini, diharapkan tercipta jaminan keamanan pangan yang lebih optimal serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan segar asal tumbuhan.

 

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) guna menjamin keamanan, mutu dan kelayakan konsumsi bagi masyarakat. Kegiatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah kabupaten/kota serta pelaku usaha pangan, termasuk satgas pangan dan satgas sapu bersih harga pangan, mutu dan keamanan pangan baik dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

(Surveilan Penerapan Penanganan Yang Baik PSAT Buah-Buahan PT. Sewu Segar Nusantara Kabupaten Tangerang)

 

 

Penguatan sistem pengawasan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam membangun tata kelola pangan di Provinsi Banten yang transparan, akuntabel dan berbasis risiko. Dalam hal ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar yang berlaku, pemerintah akan melakukan tindakan korektif sesuai ketentuan termasuk pembinaan, sanksi administratif hingga penarikan  produk dari peredaran.

Beberapa aktifitas yang telah dilaksanakan dalam rangka pengawasan tersebut adalah meliputi sejak bulan Januari hingga minggu kedua Februari ini adalah meliputi : surveilans penerapan penanganan yang baik terhadap pelaku usaha selaku retail atau pasar modern yang telah memiliki izin/Sertifikat Penerapan Penanganan Yang Baik (SPPB) PSAT maupun produsen PSAT yang telah memilki izin SPPB dan izin edar PSAT, serta pasar tradisional.

 

Pada umumnya aktifitas yang dilakukan oleh pelaku usaha PSAT masih sesuai standar penerapan penanganan yang baik, dan harga beras yang ditampilkan masih sesuai dengan HET.  Namun ada beberapa pelaku usaha yang perlu melakukan pebaikan dalam penerapan penanganan yang baik PSAT nya.

 


Share this Post