Bintek Kader Pangan B2SA di Daerah Stunting Bagi Warga Koroncong Pandeglang
Sumber Gambar :Bintek Kader Pangan B2SA di Daerah Stunting Bagi Warga Koroncong Pandeglang

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menggelar acara Bimtek Kader Pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman diwilayah Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang pada hari Kamis (11/05/23) diaula kantor kecamatan Koroncong Pandeglang
Dalam rangka meningkatkan motivasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada hari ini melaksanakan Kegiatan Bintek Kader Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) di Daerah Stunting di Provinsi Banten Tahun 2023.
Program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian, yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang dan aman (B2SA). Untuk meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan melalui pengembangan pangan lokal memerlukan kerjasama dan integrasi yang dari setiap stakeholder sehingga program pengembangan industri berbasis sumber daya lokal dapat berjalan.
Kader Pangan diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak di keluarga dan lingkungan masyarakat dalam memnfaatkan pekarangan rumahnya secara optimal untuk menanam tanaman sayuran, buah maupun obat-obatan guna memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Selain itu agar dapat melakukan diversifikasi pangan non beras dari bahan pangan lokal yang banyak terdapat di daerah sekitar lingkungan seperti ubi, jagung, sukun, talas dan lainnya. Disamping itu juga nantinya para kader pangan diharapkan dapat menjadi peramu pangan keluarganya yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA) agar dapat memenuhi kebutuhan nutrisi bagi kelurganya yang tercukupi secara kualitas dan kuantitas sehingga tercapai keluarga yang sehat.
Para kader ini diharapkan dapat menjadi tali penyambung sekaligus motor penggerak program peningkatan ketahanan pangan antara pemerintah dengan masyarakat. Kita menyadari bahwa tidak ada satupun bahan pangan yang mengandung gizi lengkap. Semakin tinggi keragaman pangan dikonsumsi semakin tinggi pula asupan gizinya. Sebaliknya konsumsi pangan yang tidak beragam dapat menurunkan mutu konsumsi sehingga akan berdampak pada kualitas sumberdaya manusia. Untuk menjawab tantangan kedepan perlu dibangun sumberdaya manusia yang sehat, tangguh fisik dan mental serta cerdas melalui pendekatan penganekaragaman konsumsi pangan.
Melalui Kegiatan Bintek Kader Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Tahun 2023 ini para kader diberikan pembekalan berupa materi-materi yang terkait dengan pangan Bergizi, Beragam, Seimbang dan Aman (B2SA) dan lainnya sebagai modal awal dalam meningkatkan pengetahuan tentang pangan dan gizi sehingga dapat semakin menyempurnakan kemampuan para kader pangan sebagai salah satu motor penggerak ketahanan pangan.
Kader Pangan berkewajiban melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan ketahanan pangan sehingga program peningkatan motivasi, pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan kesadaran masyarakat khususnya wanita untuk merubah perilaku dalam mengkonsumsi pangan kearah yang semakin Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) berbasis sumber daya lokal dapat terlaksana dengan baik.
- Dasar
- Undang - undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Undang - undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4010);
- Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pangan.
- Peraturan Pemerintah RI nomor 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
- PP No.28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.
- Peraturan Presiden RI Nomor 22 tahun 2009 tentang kebijakan percepatan Penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal
- Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor: 52/TU.210/M/3/2009 tanggal 11 Maret 2009 tentang penggunaan pangan lokal dalam pertemuan/rapat/ pelatihan.
- Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2010 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya lokal
- Intruksi Gubernur No. 2 Tahun 2016 tentang Penggunaan Bahan Baku Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal pada acara Pertemuan / Rapat / Sosialisasi / Pelatihan dan kunjungan kerja
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Konsumsi Pangan Tahun Anggaran 2023.
Melalui Kegiatan Pelatihan Kader Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) di Daerah Stunting di Provinsi Banten Tahun 2022 ini para kader diberikan pembekalan berupa materi-materi yang terkait dengan pangan Bergizi, Beragam, Seimbang dan Aman (B2SA) dan lainnya sebagai modal awal dalam meningkatkan pengetahuan tentang pangan dan gizi sehingga dapat semakin menyempurnakan kemampuan para kader pangan sebagai salah satu motor penggerak ketahanan pangan.
Kader Pangan berkewajiban melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan ketahanan pangan sehingga program peningkatan motivasi, pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan kesadaran masyarakat khususnya wanita untuk merubah perilaku dalam mengkonsumsi pangan kearah yang semakin Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) berbasis sumber daya lokal dapat terlaksana dengan baik.
Program ini tidak lain bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan bahan pangan terutama bahan makanan pokok. Mengingat disatu sisi telah terjadi laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, sedangkan disisi lain terus terjadi pengurangan lahan pertanian menjadi daerah industri atau pemukiman. Jika ditinjau dari kemandirian pangan maka penganekaragaman konsumsi pangan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada satu jenis pangan. Dengan demikian, penganekaragaman konsumsi pangan merupakan fondasi dari keberlanjutan ketahanan pangan dan memiliki dimensi pembangunan yang sangat luas, baik dari aspek sosial, ekonomi, politik maupun kelestarian lingkungan.