DINAS KETAHANAN PANGAN GELAR PENYUSUNAN NERACA BAHAN MAKANAN (NBM)

Sumber Gambar :

DINAS KETAHANAN PANGAN GELAR PENYUSUNAN NERACA BAHAN MAKANAN (NBM)

Serang,19/04/2022 -Dinas Ketahanan Pangan sukses menggelar Acara Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah merupakan salah satu alat untuk mengetahui kondisi penyediaan dan penggunaan pangan di suatu wilayah baik lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Negara. Neraca Bahan Makanan (NBM) memuat informasi mengenai produksi pangan, stok pangan, ekspor impor, pangan, penggunaan untuk industri dan non industri hingga pakan, bibit, serta pangan tercecer.

 

Acara berlasngsung sampai selesai bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada Selasa 19 April 2022 Salah satu alat ukur yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ketersediaan pangan suatu wilayah (makro) adalah Neraca Bahan Makanan (NBM). NBM merupakan Tabel yang memberikan gambaran tentang situasi ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu.

 

Neraca Bahan Makanan disusun beberapa diantaranya ialah:

1.      Menyediakan data/informasi tentang jenis bahan makanan yang diproduksi daerah, yang didatangkan dari luar daerah, diproses oleh industri, untuk bibit, makanan ternak dan yang tersedia untuk konsumsi penduduk per kapita per tahun dan per hari.

2.     Menyediakan data/informasi mengenai pola umum dari susunan bahan makanan yang diterjemahkan dalam satuan kalori. Protein dan lemak yang tersedia untuk konsumsi penduduk.

3.     Menyediakan data sebagai bahan dasar agar evaluasi kegiatan program dan perencanaan program yang menyangkut masalah pangan dan gizi.

Ada dua komponen dalam Neraca bahan makanan yaitu Penyediaan (supply ) dan Penggunaan (utilization) Total Penyediaan Pangan (supply pangan) didapat dari penjumlahan total produksi daerah ditambah impor pangan dikurang ekspor dan stok. Sedangkan total penggunaan (utilization) adalah bahan makanan ditambah pakan ditambah bibit ditambah tercecer ditambah untuk keperluan industry.

Jenis bahan makanan adalah semua jenis bahan makanan yang dapat/lazim dimakan penduduk, baik yang diperdagangkan maupun tidak. Bahan makanan yang dicantumkan dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan makanan baik nabati maupun hewani yang umum tersedia untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan tersebut dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti prosesnya dari produksi sampai dengan dapat dipasarkan/ dikonsumsi dalam bentuk belum berubah atau bentuk lain yang berbeda sama sekali setelah melalui proses pengolahan. Jenis bahan makanan ini secara umum dikelompokkan kedalam sebelas kelompok bahan makanan yaitu padi – padian, makanan berpati, gula, buah/biji berminyak, buah-buahan, sayur-sayuran, daging, telur, susu, ikan serta kelompok minyak dan lemak.

 

Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menganalisis situasi ketersediaan pangan di suatu negara/wilayah dalam kurun waktu tertentu berdasarkan aspek penyediaan dan pemanfaatan pangan. Hasil dari Neraca Bahan Makanan tersebut adalah jumlah pangan yang tersedia di pasar untuk dikonsumsi pada kurun waktu tertentu dalam bentuk energi per kg/kapita/hari, protein per g/kapita/hari dan lemak per g/kapita/hari. Informasi ketersediaan pangan ini penting sebagai bahan masukan kebijakan terkait dengan perencanaan produksi dan ketersediaan pangan di suatu wilayah. Situasi ketersediaan pangan NBM memberikan gambaran situasi ketersediaan pangan secara rata-rata wilayah, dan tidak menggambarkan situasi ketersediaan pangan individu (Sumber: bkp.pertanian.go.id)

 Dengan melalui analisis NBM maka dapat dianalisis apakah suatu pangan yang tersedia di Provinsi Banten sudah mencukupi sesuai dengan standar Quantity dan Quality. Acuan standar ideal ketersediaan pangan adalah energi sebesar 2.400 kkal/kap/hari, protein 63 gr/kap/hari serta skor PPH 100. Ketersediaan pangan merupakan prasyarat terwujudnya ketahanan pangan.

 

Tujuan Pelaksanaan pertemuan penyusunan Neraca Bahan makanan adalah :

Membangun koordinasi sebagai persiapan penyusunan hasil Analisis Neraca Bahan Makanan (NBM) Provinsi Banten Tahun 2021. Selain itu juga tujuan penyusunan NBM ini untuk menganalisis jumlah ketersediaan pangan penduduk Provinsi Banten Tahun 2021. Serta untuk mengetahui gambaran ketersediaan Energi, Protein dan Lemak per kapita berbagai jenis bahan makanan. Penyusunan NBM jug bertujuan untuk mengsinkronisasikan data dan informasi tentang penyediaan ketersediaan bahan pangan untuk dikonsumsi penduduk Banten.

 

 

Para peserta yang turut hadir dalam acara ini meliputi; Unsur Lembaga/Dinas yang menangani Ketahanan Pangan kota/kabupaten se Provinsi Banten, Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, Bulog, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Perdagangan dan perindustrian Provinsi Banten, dan BAPPEDA Provinsi Banten.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten dan sekaligus memberikan arahan Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM pada kegiatan ini. Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan menyebutkan dalam salah satu pasalnya bahan pangan merupakan salah satu hak asasi manusia dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi

Dalam pemaparannya beliau juga menjelaskan bahwasannya Hasil analisis ketersediaan pangan dengan menggunakan instrument Neraca Bahan Makanan (NBM) dijadikan sebagai sumber data dan informasi ketersediaan yang dibutuhkan untuk menunjang program perencanaan;

Menurut Ibu Aan “Neraca Bahan Makanan merupakan kajian rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Ketahanan Pangan. Namun dalam pelaksanaannya kami masih mendapati beberapa kendala dalam hal penyediaan data terutama adalah data ekspor impor” Ujar Ibu Kadis Ketapang.

Beliau juga menambahkan bahwa Data ini merupakan tupoksi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan sehingga pada hari ini diharapkan kita semua mendapat jawaban untuk mengatasi masalah tersebut. “Data yang didapatkan harus divalidasi agar tidak ada ambiguitas atau keraguan sehingga dapat digunakan dalam perencanaan program dan kebiakan pada tahun ini dan yang akan dating” Imbuhnya

Berdasarkan data produksi, cadangan pangan dan estimasi ekspor-impor diperoleh hasil situasi ketersediaan pangan di Provinsi Banten Tahun 2021 berdasarkan data ATAP 2020 yaitu ketersediaan energi sebesar 2.517 kkal/kap/hari atau  105 % AKE dan ketersediaan protein  83,98/kap/hari atau 133,33 % AKP dan dengan skor PPH 95,89. Pangan yang sudah mencapai skor PPH Maksimum adalah padi-padian (skor maksimal 25 dengan skor riil 31,95), pangan hewani (skor maksimal 24 skor riil 24), minyak dan lemak (skor maksimal 5 dan skor riil 6,45), serta sayur dan buah (skor maksimal 30 skor rill 30,46). Pangan yang belum mencapai skor PPH maksimum adalah umbi-umbian (0,87 dari 2,5), buah biji berminyak (0,02 dari 1), serta gula (1,01 dari 2,5).

Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan alat yang dilakukan untuk melihat keseimbangan antara ketersediaan dengan penggunaan pangan. Output dari NBM adalah banyaknya kalori, gram protein dan gram lemak yang tersedia untuk setiap individu dalam suatu wilayah.

Neraca Bahan Makanan adalah Tabel yang memberikan gambaran menyeluruh tentang penyediaan/pengadaan dan penggunaan/pemanfaatan pangan di suatu wilayah (negara/provinsi/kabupaten/kota) dalam kurun waktu tertentu. NBM menyajikan jumlah pangan yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk per kapita dalam kg/tahun atau gram/hari serta dalam bentuk zat gizi tertentu yaitu kalori (kkal/hari), protein (gram/hari), lemak (gram/hari);

Menurut Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Tabel Aspek dan Indikator Kinerja Menurut Bidang Urusan Penyelenggaraan Tingkat sasaran Pemerintah Daerah ===> Layanan Urusan Wajib Non Dasar ====> Pangan. Indikator:

• Ketersediaan Pangan Utama;

• Ketersediaan energi dan Protein perkapita è diperoleh dari NBM • Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan

NBM daerah ini harus disusun setiap tahun berdasarkan data tahunan terakhir, karena penyusunan NBM ini mempunyai tujuan:

·         Mengetahui jumlah penyediaan, penggunaan dan ketersediaan pangan per kapita untuk konsumsi penduduk

·         Mengevaluasi pengadaan dan penggunaan pangan

·         Mengevaluasi tingkat ketersediaan pangan berdasarkan rekomendasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan komposisinya berdasarkan Pola Pangan Harapan (PPH)

·         Bahan acuan dalam perencanaan produksi/pengadaan pangan Bahan perumusan kebijakan pangan dan gizi

Dalam penyusunan NBM ada 4 tahapan penyajian data/dokumen NBM, yaitu (1) angka sangat sementara; (2) angka sementara: (3) data sementara: dan (4) Data Tetap, tahapan-tahapan tersebut merupakan proses perbaikan sehingga data yang tersaji merupakan data yang akurat dan valid.

NBM ini dapat dimanfaatkan untuk :

·         sebagai bahan acuan penyusunan kebijakan pangan dan gizi (produksi dan pengadaan pangan)

·         sebagai bahan telaahan kebijakan ketahanan pangan dan gizi

·         sebagai bahan acuan penilaian kesesuain kebijakan pangan dan gizi

 

Permasalahan dalam penyusunan analisis ketersediaan pangan di daerah antara lain:

a)      Kurangnya   aparat   yang   memiliki   kemampuan   menangani   analisis ketersediaan  pangan  di  daerah  yang  mengakibatkan  terhambatnya penyusunan analisis ketersediaan pangan;

b)      Belum semua Kabupaten/Kota terbentuknya tim NBM sehingga sulit untuk berkoordinasi lintas instansi dalam hal pengumpulkan data;

c)      Belum  dimanfaatkannya  hasil  analisis  ketersediaan  pangan  sebagai dasar mengambil kebijakan;

d)      Sering  terjadinya  mutasi  pejabat/pegawai  yang  menangani  kegiatan analisis  ketersediaan  pangan,  sehingga  menghambat  proses penyusunan analisis ketersediaan pangan.

Series data hasil analisis NBM Tahun 2016-2020 disajikan pada diagram berikut:

 

Tahun 2021 merupakan Tahun yang penuh tantangan terutama karena terjadinya pandemi COVID-19. namun, kondisi tersebut tidak mempengaruhi Produksi padi di Provinsi Banten. Produksi Padi di Provinsi Banten cenderung meningkat sedangkan jumlah penduduk Provinsi Banten relatif menurun (berdasarkan sensus penduduk 2020). Pandemi Covid-19 juga menyebabkan kondisi ketahanan pangan wilayah menjadi perhatian banyak pihak;

Beberapa permasalahan dalam penyusunan Neraca Bahan Makanan adalah Data ketersediaan pangan belum didukung dengan data perdagangan pangan antar wilayah sehingga beberapa data masih menggunakan pendekatan, Pengembangan metode perhitungan perlu dikembangkan untuk bisa memberi gambaran ketersediaan pangan lebih baik lagi, BKP dan Kementerian Pertanian berupaya untuk bisa melakukan pendataan yang akurat mengenai kondisi ketersediaan pangan masyarakat dengan adanya enumerator stok pangan di pedagang, di penggilingan dan juga enumerator pangan strategis.

 


Share this Post