DINAS KETAHANAN PANGAN GELAR PENYUSUNAN NERACA BAHAN MAKANAN (NBM)
Sumber Gambar :DINAS KETAHANAN PANGAN GELAR PENYUSUNAN NERACA BAHAN MAKANAN (NBM)
Serang,19/04/2022
-Dinas Ketahanan Pangan sukses menggelar Acara Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM)
adalah merupakan salah satu alat untuk mengetahui kondisi penyediaan dan
penggunaan pangan di suatu wilayah baik lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi maupun
Negara. Neraca Bahan Makanan (NBM) memuat informasi mengenai produksi pangan,
stok pangan, ekspor impor, pangan, penggunaan untuk industri dan non industri
hingga pakan, bibit, serta pangan tercecer.
Acara
berlasngsung sampai selesai bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi
Banten pada Selasa 19 April 2022 Salah satu alat ukur yang
digunakan untuk menggambarkan kondisi ketersediaan pangan suatu wilayah (makro)
adalah Neraca Bahan Makanan (NBM). NBM merupakan Tabel yang memberikan gambaran
tentang situasi ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk suatu wilayah
dalam kurun waktu tertentu.
Neraca
Bahan Makanan disusun beberapa diantaranya ialah:
1. Menyediakan
data/informasi tentang jenis bahan makanan yang diproduksi daerah, yang
didatangkan dari luar daerah, diproses oleh industri, untuk bibit, makanan
ternak dan yang tersedia untuk konsumsi penduduk per kapita per tahun dan per
hari.
2. Menyediakan
data/informasi mengenai pola umum dari susunan bahan makanan yang diterjemahkan
dalam satuan kalori. Protein dan lemak yang tersedia untuk konsumsi penduduk.
3. Menyediakan data sebagai bahan dasar agar evaluasi kegiatan program dan perencanaan program yang menyangkut masalah pangan dan gizi.
Ada dua komponen dalam Neraca bahan makanan yaitu Penyediaan (supply ) dan Penggunaan (utilization) Total Penyediaan Pangan (supply pangan) didapat dari penjumlahan total produksi daerah ditambah impor pangan dikurang ekspor dan stok. Sedangkan total penggunaan (utilization) adalah bahan makanan ditambah pakan ditambah bibit ditambah tercecer ditambah untuk keperluan industry.
Jenis bahan makanan adalah semua jenis bahan
makanan yang dapat/lazim dimakan penduduk, baik yang diperdagangkan maupun
tidak. Bahan makanan yang dicantumkan dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan
makanan baik nabati maupun hewani yang umum tersedia untuk dikonsumsi oleh
masyarakat. Bahan makanan tersebut dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti
prosesnya dari produksi sampai dengan dapat dipasarkan/ dikonsumsi dalam bentuk
belum berubah atau bentuk lain yang berbeda sama sekali setelah melalui proses
pengolahan. Jenis bahan makanan ini secara umum dikelompokkan kedalam sebelas
kelompok bahan makanan yaitu padi – padian, makanan berpati, gula, buah/biji
berminyak, buah-buahan, sayur-sayuran, daging, telur, susu, ikan serta kelompok
minyak dan lemak.
Neraca
Bahan Makanan (NBM) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menganalisis
situasi ketersediaan pangan di suatu negara/wilayah dalam kurun waktu tertentu
berdasarkan aspek penyediaan dan pemanfaatan pangan. Hasil dari Neraca Bahan
Makanan tersebut adalah jumlah pangan yang tersedia di pasar untuk dikonsumsi
pada kurun waktu tertentu dalam bentuk energi per kg/kapita/hari, protein per
g/kapita/hari dan lemak per g/kapita/hari. Informasi ketersediaan pangan ini
penting sebagai bahan masukan kebijakan terkait dengan perencanaan produksi dan
ketersediaan pangan di suatu wilayah. Situasi ketersediaan pangan NBM
memberikan gambaran situasi ketersediaan pangan secara rata-rata wilayah, dan
tidak menggambarkan situasi ketersediaan pangan individu (Sumber:
bkp.pertanian.go.id)
Dengan melalui analisis NBM maka dapat
dianalisis apakah suatu pangan yang tersedia di Provinsi Banten sudah mencukupi
sesuai dengan standar Quantity dan Quality. Acuan standar ideal ketersediaan
pangan adalah energi sebesar 2.400 kkal/kap/hari, protein 63 gr/kap/hari serta
skor PPH 100. Ketersediaan pangan merupakan prasyarat terwujudnya ketahanan
pangan.
Tujuan Pelaksanaan pertemuan penyusunan Neraca Bahan makanan adalah
:
Membangun koordinasi sebagai persiapan penyusunan hasil Analisis
Neraca Bahan Makanan (NBM) Provinsi Banten Tahun 2021. Selain itu juga tujuan
penyusunan NBM ini untuk menganalisis jumlah ketersediaan pangan penduduk
Provinsi Banten Tahun 2021. Serta untuk mengetahui gambaran ketersediaan
Energi, Protein dan Lemak per kapita berbagai jenis bahan makanan. Penyusunan
NBM jug bertujuan untuk mengsinkronisasikan data dan informasi tentang
penyediaan ketersediaan bahan pangan untuk dikonsumsi penduduk Banten.
Para peserta yang turut hadir dalam acara ini meliputi; Unsur
Lembaga/Dinas yang menangani Ketahanan Pangan kota/kabupaten se Provinsi Banten,
Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, Bulog, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Perdagangan dan perindustrian
Provinsi Banten, dan BAPPEDA Provinsi Banten.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Provinsi Banten dan sekaligus memberikan arahan Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM
pada kegiatan ini. Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang
Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan menyebutkan dalam salah satu pasalnya bahan
pangan merupakan salah satu hak asasi manusia dan kebutuhan dasar yang harus
dipenuhi
Dalam pemaparannya beliau juga menjelaskan bahwasannya Hasil
analisis ketersediaan pangan dengan menggunakan instrument Neraca Bahan Makanan
(NBM) dijadikan sebagai sumber data dan informasi ketersediaan yang dibutuhkan
untuk menunjang program perencanaan;
Menurut Ibu Aan “Neraca Bahan Makanan merupakan kajian rutin yang
dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Ketahanan Pangan. Namun dalam
pelaksanaannya kami masih mendapati beberapa kendala dalam hal penyediaan data
terutama adalah data ekspor impor” Ujar Ibu Kadis Ketapang.
Beliau juga menambahkan bahwa Data ini merupakan tupoksi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan sehingga pada hari ini diharapkan kita semua mendapat jawaban untuk mengatasi masalah tersebut. “Data yang didapatkan harus divalidasi agar tidak ada ambiguitas atau keraguan sehingga dapat digunakan dalam perencanaan program dan kebiakan pada tahun ini dan yang akan dating” Imbuhnya
Berdasarkan data produksi, cadangan pangan dan estimasi ekspor-impor
diperoleh hasil situasi ketersediaan pangan di Provinsi Banten Tahun 2021 berdasarkan
data ATAP 2020 yaitu ketersediaan energi sebesar 2.517 kkal/kap/hari atau 105 % AKE dan ketersediaan protein 83,98/kap/hari atau 133,33 % AKP dan dengan
skor PPH 95,89. Pangan yang sudah mencapai skor PPH Maksimum adalah padi-padian
(skor maksimal 25 dengan skor riil 31,95), pangan hewani (skor maksimal 24 skor
riil 24), minyak dan lemak (skor maksimal 5 dan skor riil 6,45), serta sayur
dan buah (skor maksimal 30 skor rill 30,46). Pangan yang belum mencapai skor
PPH maksimum adalah umbi-umbian (0,87 dari 2,5), buah biji berminyak (0,02 dari
1), serta gula (1,01 dari 2,5).
Neraca Bahan Makanan (NBM)
merupakan alat yang dilakukan untuk melihat keseimbangan antara ketersediaan
dengan penggunaan pangan. Output dari NBM adalah banyaknya kalori, gram protein
dan gram lemak yang tersedia untuk setiap individu dalam suatu wilayah.
Neraca Bahan Makanan adalah Tabel yang memberikan gambaran
menyeluruh tentang penyediaan/pengadaan dan penggunaan/pemanfaatan pangan di
suatu wilayah (negara/provinsi/kabupaten/kota) dalam kurun waktu tertentu. NBM
menyajikan jumlah pangan yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk per kapita
dalam kg/tahun atau gram/hari serta dalam bentuk zat gizi tertentu yaitu kalori
(kkal/hari), protein (gram/hari), lemak (gram/hari);
Menurut Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda
tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Tabel
Aspek dan Indikator Kinerja Menurut Bidang Urusan Penyelenggaraan Tingkat
sasaran Pemerintah Daerah ===> Layanan Urusan Wajib Non Dasar ====> Pangan.
Indikator:
• Ketersediaan Pangan Utama;
• Ketersediaan energi dan Protein perkapita è diperoleh dari NBM • Pengawasan dan Pembinaan Keamanan Pangan
NBM daerah ini harus disusun setiap tahun berdasarkan data tahunan
terakhir, karena penyusunan NBM ini mempunyai tujuan:
·
Mengetahui jumlah penyediaan, penggunaan dan ketersediaan pangan
per kapita untuk konsumsi penduduk
·
Mengevaluasi pengadaan dan penggunaan pangan
·
Mengevaluasi tingkat ketersediaan pangan berdasarkan rekomendasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan komposisinya berdasarkan Pola Pangan
Harapan (PPH)
·
Bahan acuan dalam perencanaan produksi/pengadaan
pangan Bahan perumusan
kebijakan pangan dan gizi
Dalam penyusunan NBM ada 4 tahapan penyajian
data/dokumen NBM, yaitu (1) angka sangat sementara; (2) angka sementara: (3)
data sementara: dan (4) Data Tetap, tahapan-tahapan tersebut merupakan proses
perbaikan sehingga data yang tersaji merupakan data yang akurat dan valid.
NBM ini dapat dimanfaatkan untuk :
·
sebagai bahan acuan penyusunan
kebijakan pangan dan gizi (produksi dan pengadaan pangan)
·
sebagai bahan telaahan
kebijakan ketahanan pangan dan gizi
·
sebagai bahan acuan penilaian
kesesuain kebijakan pangan dan gizi
Permasalahan dalam penyusunan analisis ketersediaan pangan di daerah
antara lain:
a)
Kurangnya aparat
yang memiliki kemampuan
menangani analisis ketersediaan pangan
di daerah yang
mengakibatkan terhambatnya
penyusunan analisis ketersediaan pangan;
b)
Belum semua Kabupaten/Kota terbentuknya
tim NBM sehingga sulit untuk berkoordinasi lintas instansi dalam hal
pengumpulkan data;
c)
Belum dimanfaatkannya hasil
analisis ketersediaan pangan
sebagai dasar mengambil kebijakan;
d)
Sering terjadinya
mutasi pejabat/pegawai yang
menangani kegiatan analisis ketersediaan
pangan, sehingga menghambat
proses penyusunan analisis ketersediaan pangan.
Series data hasil analisis NBM Tahun 2016-2020 disajikan pada diagram berikut:
Tahun 2021 merupakan Tahun yang penuh tantangan terutama karena
terjadinya pandemi COVID-19. namun, kondisi tersebut tidak mempengaruhi
Produksi padi di Provinsi Banten. Produksi Padi di Provinsi Banten cenderung
meningkat sedangkan jumlah penduduk Provinsi Banten relatif menurun
(berdasarkan sensus penduduk 2020). Pandemi Covid-19 juga menyebabkan kondisi
ketahanan pangan wilayah menjadi perhatian banyak pihak;
Beberapa permasalahan dalam penyusunan Neraca Bahan Makanan adalah Data
ketersediaan pangan belum didukung dengan data perdagangan pangan antar wilayah
sehingga beberapa data masih menggunakan pendekatan, Pengembangan metode
perhitungan perlu dikembangkan untuk bisa memberi gambaran ketersediaan pangan
lebih baik lagi, BKP dan Kementerian Pertanian berupaya untuk bisa melakukan
pendataan yang akurat mengenai kondisi ketersediaan pangan masyarakat dengan
adanya enumerator stok pangan di pedagang, di penggilingan dan juga enumerator
pangan strategis.