DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI; RAKOR PENYUSUNAN KEBUTUHAN PANGAN LOKAL

Sumber Gambar :

DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI; RAKOR PENYUSUNAN KEBUTUHAN PANGAN LOKAL

 

 

Serang, 09 November 2021,

Dinas Ketahanan Pangan menggelar acara Rapat Koordinasi Penyusunan Kebutuhan Pangan Lokal di aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Jl. Syech Nawawi AlBantani Kawasan Pusat Pemeritahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Palima Serang Banten.

 Pemantapan ketahanan pangan mempunyai peran strategis dalam agenda pembangunan nasional karena :

Pertama, akses terhadap pangan dengan gizi yang cukup merupakan hak yang paling asasi bagi manusia;

Kedua, kualitas pangan dan gizi yang dikonsumsi merupakan unsur penentu yang penting bagi pembentukan sumberdaya manusia yang berkualitas: Ketiga, Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama yang menopang ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang berkelanjutan.  Untuk memenuhi hal tersebut, diperlukan ketersediaan pangan yang cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, dan diutamakan berasal dari pangan lokal.

Negara atau wilayah mempunyai ketahanan pangan yang baik apabila mampu menyelenggarakan pasokan pangan yang stabil dan berkelanjutan bagi seluruh penduduknya, dan masing-masing rumah tangga mampu memperoleh pangan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan ketahanan pangan yang baik terdapat suatu jaminan bagi seluruh penduduk untuk memperoleh pangan dan gizi yang cukup gunamenghasilkan generasi yang sehat dan cerdas dimasa yang akan datang.

Memang bukanlah pekerjaan yang mudah untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan ketahanan pangan dalam kondisi negara yang sedang melakukan penataan dengan berbagai permasalahan yang komplek, karena secara substansi dan esensi, hasil-hasil pembangunan ketahanan pangan membutuhkan waktu lama dan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat termasuk Tim Penggerak PKK  dalam partisipasinya sebagai agent pembaharuan terutama pada pembinaan peningkatan kesejahteraan keluarga yang dapat membangun ketahanan pangan dan  perekonomian keluarga dan masyarakat di Banten yang kita cintai ini

Dalam  UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif dan produktif dan penganekaragaman konsumsi pangan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman serta sesuai potensi dan kearifan lokal.

Program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian, yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbangdanaman.Untukmeningkatkanpenganekaragamankonsumsipanganmelalui pengembangan pangan lokal memerlukan kerjasama dan integrasi yang darisetiap stakeholder sehingga program pengembangan industry berbasis sumberdaya lokal dapat berjalan.

 

Menurut UU Nomor 18 Tahun 2012 tentangPangan, definisi pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman

 

Panganlokal di Indonesia sangat beragam, antara lain ketelapohon, garut, sukun, jagung, sagu, ubi jalar dan sebagainya. Makanan yang berasal dari bahan-bahan tersebut saat ini masih dianggap sebagai makanan kelas bawah yang pamornya masih kurang bersinar dibandingkan dengan makanan yang berbahan dasar terigu.

Menurut Sekdis Ketahanan Pangan Provinsi Banten yaitu Bpk Ade Ahmad Kosasih bahwasannya pada saat ini kenyataannya konsumsi umbi-umbian di masyarakat masih rendah khususnya sebagai sumber pangan karbohidrat non-beras.

konsumsi umbi-umbian di masyarakat masih rendah khususnya sebagai sumber pangan karbohidrat non-beras” Ujar beliau selaku Sekdis Ketahanan Pangan pada acara Rapat Koordinasi Penyusunan Kebutuhan Pangan Lokal .

Disamping itu sebagian masyarakat beranggapan kalau mengkonsumsi umbi-umbian, jagung atau sagu dianggap inferior (makanan orang miskin). Padahal tidak demikian halnya, karena sumbangan energi yang dihasilkan oleh kelompok umbi-umbian tersebut setara dengan energi yang dihasilkan oleh nasi. Sebagai perbandingan kalori 100 gram nasi setara dengan 100 gram singkong atau 50 gram jagung atau 200 gram kentang atau 50 gram sagu atau 150 gram ubi.

Potensi umbi-umbian di Provinsi Banten cukup banyak dan tersebar diberbagai kabupaten/kota. Dengan demikian harus ada upaya untuk meningkatkan konsumsi umbi-umbian dengan penggunaan teknologi tepat guna dan mensosialisasikan program diversifikasi pangan dan gizi sehingga masyarakat tidak bergantung pada jenis pangan pokok beras dan terigu saja, begitu juga pangan yang berasal dari kacang –kacangan, hewani, sayuran dan buah – buahan dapat dijadikan konsumsi masyarakat Banten sehari – hari, sehingga dengan mengkonsumsimakan B2SA semakin terpenuhi kebutuhannya dan angka kekurangan gizi dapat diminimalisir.

Setiap individu membutuhkan pangan yang berkualitas untuk hidup sehat, aktif dan produktif, "untuk memenuhi pangan ketahanan pangan keluarga, salah satunya dengan memanfaatkan sumber-sumberpangan lokal yang ada yaitu dengan meningkatkan pengembangan pangan lokal yang mengarah pada perbaikan konsumsi pangan penduduk". pungkasnya

Berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk memenuhi ketahanan pangan keluarga diantaranya dengan memanfaatkan sumberpangan lokal yang mengarah pada perbaikan konsumsipangan penduduk, diantaranya dengan

 

 

 


Share this Post