DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI; RAKOR PENYUSUNAN KEBUTUHAN PANGAN LOKAL
Sumber Gambar :DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI; RAKOR PENYUSUNAN KEBUTUHAN PANGAN LOKAL
Serang, 09 November 2021,
Dinas Ketahanan Pangan menggelar
acara Rapat Koordinasi Penyusunan Kebutuhan Pangan Lokal di aula Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Banten Jl. Syech Nawawi AlBantani Kawasan Pusat
Pemeritahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Palima Serang Banten.
Pemantapan ketahanan pangan mempunyai peran strategis dalam agenda pembangunan nasional karena :
Pertama, akses terhadap
pangan dengan gizi yang cukup merupakan hak yang paling asasi bagi manusia;
Kedua, kualitas pangan dan
gizi yang dikonsumsi merupakan unsur penentu yang penting bagi pembentukan
sumberdaya manusia yang berkualitas: Ketiga, Ketahanan pangan merupakan salah
satu pilar utama yang menopang ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang
berkelanjutan. Untuk memenuhi hal
tersebut, diperlukan ketersediaan pangan yang cukup setiap waktu, aman,
bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli
masyarakat, dan diutamakan berasal dari pangan lokal.
Negara atau wilayah mempunyai ketahanan pangan
yang baik apabila mampu menyelenggarakan pasokan pangan yang stabil dan
berkelanjutan bagi seluruh penduduknya, dan masing-masing rumah tangga mampu
memperoleh pangan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan ketahanan pangan yang baik
terdapat suatu jaminan bagi seluruh penduduk untuk memperoleh pangan dan gizi
yang cukup gunamenghasilkan generasi yang sehat dan cerdas dimasa yang akan
datang.
Memang bukanlah pekerjaan
yang mudah untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan ketahanan pangan dalam
kondisi negara yang sedang melakukan penataan dengan berbagai permasalahan yang
komplek, karena secara substansi dan esensi, hasil-hasil pembangunan ketahanan
pangan membutuhkan waktu lama dan melibatkan semua pihak, baik pemerintah,
swasta, maupun masyarakat termasuk Tim Penggerak PKK dalam partisipasinya sebagai agent
pembaharuan terutama pada pembinaan peningkatan kesejahteraan keluarga yang
dapat membangun ketahanan pangan dan
perekonomian keluarga dan masyarakat di Banten yang kita cintai ini
Dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan
bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan
untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif dan produktif
dan penganekaragaman konsumsi pangan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
dan membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman serta
sesuai potensi dan kearifan lokal.
Program Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang
dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian, yang bertujuan untuk
mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan
beragam, bergizi, berimbangdanaman.Untukmeningkatkanpenganekaragamankonsumsipanganmelalui
pengembangan pangan lokal memerlukan kerjasama dan integrasi yang darisetiap
stakeholder sehingga program pengembangan industry berbasis sumberdaya lokal dapat
berjalan.
Menurut UU Nomor 18 Tahun 2012 tentangPangan, definisi pangan
adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,
perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang
diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi
konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya
yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau
minuman
Panganlokal di Indonesia sangat beragam, antara lain
ketelapohon, garut, sukun, jagung, sagu, ubi jalar dan sebagainya. Makanan yang
berasal dari bahan-bahan tersebut saat ini masih dianggap sebagai makanan kelas
bawah yang pamornya masih kurang bersinar dibandingkan dengan makanan yang
berbahan dasar terigu.
Menurut Sekdis Ketahanan Pangan Provinsi Banten
yaitu Bpk Ade Ahmad Kosasih bahwasannya pada saat ini kenyataannya konsumsi umbi-umbian di masyarakat masih rendah khususnya sebagai
sumber pangan karbohidrat non-beras.
“konsumsi umbi-umbian di masyarakat masih rendah khususnya sebagai
sumber pangan karbohidrat non-beras” Ujar beliau
selaku Sekdis Ketahanan Pangan pada acara Rapat Koordinasi Penyusunan
Kebutuhan Pangan Lokal .
Disamping itu sebagian masyarakat beranggapan kalau mengkonsumsi
umbi-umbian, jagung atau sagu dianggap inferior
(makanan orang miskin). Padahal tidak demikian halnya, karena sumbangan energi
yang dihasilkan oleh kelompok umbi-umbian tersebut setara dengan energi yang
dihasilkan oleh nasi. Sebagai perbandingan kalori 100 gram nasi setara dengan
100 gram singkong atau 50 gram jagung atau 200 gram kentang atau 50 gram sagu
atau 150 gram ubi.
Potensi umbi-umbian di
Provinsi Banten cukup banyak dan tersebar diberbagai kabupaten/kota. Dengan
demikian harus ada upaya untuk meningkatkan konsumsi umbi-umbian dengan
penggunaan teknologi tepat guna dan mensosialisasikan program diversifikasi
pangan dan gizi sehingga masyarakat tidak bergantung pada jenis pangan pokok
beras dan terigu saja, begitu juga pangan yang berasal dari kacang
–kacangan, hewani, sayuran dan buah – buahan dapat dijadikan konsumsi masyarakat
Banten sehari – hari, sehingga dengan mengkonsumsimakan B2SA semakin terpenuhi kebutuhannya
dan angka kekurangan gizi dapat diminimalisir.
Setiap individu membutuhkan
pangan yang berkualitas untuk hidup sehat, aktif dan produktif, "untuk memenuhi
pangan ketahanan pangan keluarga, salah satunya dengan memanfaatkan sumber-sumberpangan
lokal yang ada yaitu dengan meningkatkan pengembangan pangan lokal yang
mengarah pada perbaikan konsumsi pangan penduduk". pungkasnya
Berbagai upaya yang
dapat dilakukan untuk memenuhi ketahanan pangan keluarga diantaranya dengan memanfaatkan
sumberpangan lokal yang mengarah pada perbaikan konsumsipangan penduduk,
diantaranya dengan