DINAS KETAHANAN PANGAN; RAPAT KOORDINAS POLA PANGAN HARAPAN (PPH) KETERSEDIAAN PANGAN TAHUN 2021

Sumber Gambar :

DINAS KETAHANAN PANGAN; RAPAT KOORDINAS POLA PANGAN HARAPAN (PPH) KETERSEDIAAN PANGAN TAHUN 2021

Serang, 10/06/2021- Seksi Ketersediaan Pangan menggelar acara Pertemuan Pola Pangan harapan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten tepatnya diaula Dinas Ketahanan Pangan acara ini berlangsung selama 1 hari (01/08/19). Digelarnya acara ini bertujuan untuk Terbangunnya koordinasi dan jejaring informasi data antar dinas-dinas teknis terkait. Membangun kesamaan persepsi dan sinergi terkait Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Pangan. disamping itu pula bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya hasil analisis Pola Pangan Harapan (PPH) ketersediaan pangan

Indikator kualitas konsumsi pangan ditunjukkan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang dipengaruhi oleh keragaman dan keseimbangan konsumsi antar kelompok pangan. PPH biasanya digunakan untuk perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan yang ideal di suatu wilayah.

Pola Pangan Harapan (PPH) atau Desirable Dietary Pattern (DDP) adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan. PPH merupakan instrumen untuk menilai situasi konsumsi pangan wilayah yang dapat digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan konsumsi pangan ke depan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya dan preferensi konsumsi pangan masyarakat. Selain itu, PPH juga dapat dijadikan acuan untuk menentukan sasaran dalam perencanaan dan evaluasi penyediaan khususnya produksi pangan.

PPH pertama kali diperkenalkan oleh FAO-RAPA pada tahun 1988, yang kemudian dikembangkan oleh departemen pertanian Republik Indonesia melalui tahap workshop yang diselenggarakan Departemen Pertanian bekerja sama dengan FAO. Tujuan utama penyusunan PPH adalah untuk membuat suatu rasionalisasi pola konsumsi pangan yang dianjurkan, yang terdiri dari kombinasi aneka ragam pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan sesuai cita rasa.

Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua dalam rangkaian kegiatan Penyusunan Pola Pangan Harapan Ketersediaan Tahun 2021, dimana Pertemuan ini merupakan tahapan koordinasi persiapan penyusunan Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Pangan Provinsi Banten Tahun 2021 yang akan kami susun pada tahun ini

 

(Ibu Kadis Ketapang Aan Muawanah sedang memberikan materi)

Salah satu alat ukur yang digunakan untuk menggambarkan kondisi keberagaman ketersediaan pangan suatu wilayah (makro) adalah pola pangan Harapan (PPH) Ketersediaan pangan.

Selama ini mungkin kita lebih mengenal istilah PPH yang di kaitkan dengan konsumsi pangan masyarakat. Sedangkan PPH ketersedian sendiri disusun untuk menyeimbangan antara keberagaman pangan yang tersedia untuk kemudian di komsumsi oleh masyarakat. Dalam penyusunannya, Pola Pangan Harapan (PPH) ketersediaan pangan selalu menyertai Neraca Bahan Makanan (NBM)

Keberagaman ketesediaan pangan dibutuhkan untuk mengarahkan masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang beragam, karena secara alamiah masyarakat akan mengkonsumsi apa yang tersedia di lingkungan dan di pasaran. Kondisi inilah yang mendasari dibutuhkannya hasil analisis Pola Pangan Harapan (PPH) ketersediaan pangan.

Dalam pertemuan ini diharapkan terbangun koordinasi dan jejaring informasi data dengan dinas-dinas teknis dimana data tersedia, dinas-dinas yang menangani Ketahanan Pangan di Kabupaten/Kota dan Para narasumber yang memang memiliki wewenang terutama terhadap data yang dibutuhkan dalam penyusunan Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Pangan. Ketersediaan data yang valid diharapkan akan meningkatkan validitas hasil análisis PPH dari tahun ke tahun

(Sesi Tanya jawab)

Hasil analisis yang valid akan dapat digunakan sebagai bahan acuan pengambilan kebijakan pengembangan penyediaan pangan. Semakin baik validitas dan kualitas hasil analisis PPH akan menyempurnakan kebijakan dalam rangka perencanaan penyediaan

Indikator dalam ketahanan pangan meliputi : Ruang Lingkupnya Rumah Tangga dan Individu; Sasarannya Manusia; Strateginya Peningkatan Ketersediaan pangan, akses pangan dan penyerapan pangan; outputnya Status Gizi (Penurunan kelaparan, gizi kurang dan gizi buruk dan Outcomenya Manusia Sehat , Aktif dan Produktif (Angka Harapan Hidup tinggi)

Kerangka konsep Ketahanan pangan dikaitkan dengan penguatan sistem pangan dalam kerangka :

  1. Ketersediaan pangan meliputi penguatan produksi pangan domestik, cadangan pangan, perdagangan pangan, penyediaan pangan berbasis sumberdaya lokal.
  1. Akses Pangan meliputi penguatan pemasaran dan logistic pangan, stabilitas pasokan dan harga pangan, bantuan pangan, penanganan masyarakat miskin dan rawan pangan dan gizi.
  1. Pemanfaatan pangan meliputi penguatan pola konsumsi pangan,fortikasi gizi mikro, jejaring keamanan pangan, peangawasan keamanan pangan.

PPH adalah keterkaitan dengan keseimbangan konsumsi pangan, fakta yang terjadi adalah masih terdapat ketimpangan pola pengeluaran dan belum mencerminkan B2SA yang dicirikan dengan: Masih tingginya konsumsi padi-padian terutama beras; Masih rendahnya konsumsi umbi-umbian dan kacang-kacangan; Konsumsi sayur dan buah cukup, konsumsi sayur melebihi daging dan telur; Pemanfaatan sumber pangan lokal belum optimal, selain itu dicirikan pula : Masih rendahnya konsumsi pangan hewani, umbi-umbian, serta sayur dan buah.; Pemanfaatan sumber-sumber pangan lokal seperti umbi-umbian, jagung, dan bahan pangan lokal lainnya masih rendah.

Kualitas konsumsi pangan masyarakat yang ditunjukkan dengan skor Pola Pangan Harapan. (PPH) masih belum mencapai kondisi ideal. Oleh karenanya Diperlukan upaya untuk menganekaragamkan konsumsi pangan masyarakat menuju skor PPH yang ideal agar hidup sehat, aktif, dan produktif.

 

Skor PPH ideal adalah 100 (100 % terhadap AKE); secara nasional skor PPH 90,4 (106,4 % terhadap AKE); untuk prov Banten skor PPH : 86,7 (109,7 % terhadap AKE)

Dalam kondisi diatas maka perlu adanya peningkatan skor PPH sebagai upaya pemantapan perencanaan konsumsi wilayah. Strategi yang dilakukan adalah :

          a.   Peningkatan produksi        dan            penganekaragaman             pangan   melalui     :

Inovasi Teknologi; Intensifikasi; Ekstensifikasi; Pendampingan; Penyediaan modal usaha dan Akses terhadap pasar

b. Hilirisasi Pertanian dengan alasan : Produk pertanian bersifat perishable/ mudah rusak; Sebagian produk pertanian bersifat musiman/tidak tersedia sepanjang tahun; Kandungan zat gizi mikro pada sumber pangan karbohidrat rendah, contoh beras perlu ditambah vitamin A dan zat besi (Fe)

c.  Peningkatan Distribusi Pangan; Penguatan modal sosial dan Interversi sensitif dari sektor pertanian

 

Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan -- harus diartikan arti seluruh individu di wilayah/rumah tangga dan sepanjang waktu.

FAO-RAPA (1989) mendefinisikan PPH sebagai “komposisi kelompok pangan utama yang bila dikonsumsi dapat memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi lainnya

Penyusunan analisis PPH dimaksudkan untuk menyusun dan masukan selain bagi Perencanaan penyediaan dan konsumsi pangan penduduk diharapkan tidak hanya dapat memenuhi kecukupan gizi (Nutritional Adequacy), juga harus mempertimbangkan keseimbangan gizi (Nutritional Balance) yang didukung oleh cita rasa (Palatability), daya cerna (Digestability), daya terima masyarakat (Acceptability), kuantitas dan kemampuan daya beli (Affortability).

 

Terdapat Analisis PPH yaitu PPH Ketersediiaan dan PPH Konsumsi, kedua analisis ini mempunyai manfaat yang berbeda dimana analisi PPH ketersediaan dimanfaatkan untuk (1) Evaluasi penyediaan pangan wilayah, (2) Perencanaan penyediaan pangan ideal suatu wilayah dan (3) Dapat digunakan untuk menghitung target produksi wilayah , sedangkan analisis PPH Konsumsi dimanfaatkan sebagai (1) Evaluasi Konsumsi Masyarakat, (2) Program penganekaragaman konsumsi pangan dan (3) Melihat pola konsumsi pangan atau sosio budaya pangan masyarakat

Secara Spesifik kegunaan PPH ketersediaan adalah (1) instrumen untuk menilai jumlah dan komposisi menurut jenis pangan secara agregat. (2) Skor PPH yang dihasilkan akan digunakan sebagai indikator mutu gizi pangan dan keragaman konsumsi pangan pada tingkat ketersediaan. (3). Sebagai baseline data untuk menghitung proyeksi penyediaan pangan ideal untuk suatu wilayah

Salah satu ciri terwujudnya ketahanan pangan adalah pangan yang cukup, beragam, bergizi, seimbang dan aman dimana fakta yang terjadi adalah Capaian skor PPH diharapkan meningkat bertahap setiap tahunnya dan ditargetkan dapat mencapai kondisi ideal pada tahun 2021 dengan peningkatan sebesar 1,2 poin setiap tahunnya.

Skor PPH aktual Tahun 2017 sebesar 94,7 sedangkan Skor PPH berdasarkan Neraca Bahan Makanan Tahun 2018 sebesar 94,0. Angka ini menunjukkan belum ada peningkatan Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan.

Potensi kelautan dan Perikanan di Provinsi Banten tercatat :

  1. Sumber daya Manusia yang terlibat : Nelayan 7.110 KK dan pembudidaya ikan 27.205 KK
  1. Sarana dan Prasarana : Alat Tangkap 10.112 unit; Kapal /Perahu 6.789 unit; Tempat Pelelangan Ikan 39 buah; Pangkalan Pendaratan Ikan 16 unit; Pelabuhan Perikanan Pantai 1unit ; Pelabuhan Perikanan Nusantara 1 unit

Jumlah Produksi Perikanan Budidaya pada tahun 2020 sebesar 115.156.250 Kg dengan SDM yang terlibat sebanyak 24.184 UNIT, sedangkan potensi perikanan budidaya di Provinsi Banten seluas 149,1704 Ha produksi 13.286.082 kg

 

Kebutuhan dan ketersediaan ikan dapat digambarkan sebagai berikut:

 

  1. Produksi ikan tangkap dan budidaya 187.882 ton
  1. Neraca produksi dan kebutuhan ikan -221.289 ton
  1. Kebutuhan (serapan) ikan 409.172 ton
  1. Ketersediaan Ikan 283.470 ton
  1. Ketersediaan pasokan ikan 69 %

 

Pola Pangan Harapan merupakan Keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan pada tingkat keluarga akan menentukan kualitas konsumsi pada tingkat wilayah, baik kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Artinya Kualitas konsumsi pangan penduduk ditingkat wilayah (makro) ini dicerminkan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH). Dimana Ditingkat keluarga dan individu, asupan makanan sesuai prinsip konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) untuk memenuhi kebutuhan zat gizi dapat diketahui dengan melakukan penilaian konsumsi pangan, melalui pendekatan penghitungan porsi.

PPH dapat digunakan sebagai pedoman dalam evaluasi dan perencanaan penyediaan, produksi dan konsumsi pangan penduduk, baik secara kuantitas, kualitas, maupun keragamannya dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama dan cita rasa. PPH merupakan susunan pangan yang benar-benar menjadi harapan baik di tingkat konsumsi maupun ketersediaan, serta dapat digunakan sebagai pedoman perencanaan dan evaluasi ketersediaan dan konsumsi pangan penduduk.

Diera Pandemi ini dimana dunia sedang dilanda musibah wabah Covid-19 penting bagi kita semua untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak) sangat penting juga untuk kita dengan selalu mengkonsumi pangan yang bergizi seimbang dan aman, agar kesehatan tetap terjaga daya tahan tubuh pun tetap prima, semoga dengan adanya Rakor PPH ini dapat menjadi suatu gerakanyang sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. 

 

 

 

 


Share this Post