DINAS KETAHANAN PANGAN; RAPAT KOORDINAS POLA PANGAN HARAPAN (PPH) KETERSEDIAAN PANGAN TAHUN 2021
Sumber Gambar :DINAS KETAHANAN PANGAN; RAPAT KOORDINAS POLA PANGAN HARAPAN (PPH) KETERSEDIAAN PANGAN TAHUN 2021
Serang,
10/06/2021- Seksi Ketersediaan Pangan menggelar acara Pertemuan Pola Pangan
harapan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten tepatnya diaula Dinas
Ketahanan Pangan acara ini berlangsung selama 1 hari (01/08/19). Digelarnya
acara ini bertujuan untuk Terbangunnya koordinasi dan jejaring informasi data
antar dinas-dinas teknis terkait. Membangun kesamaan persepsi dan sinergi
terkait Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Pangan. disamping itu pula
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya hasil analisis Pola
Pangan Harapan (PPH) ketersediaan pangan
Indikator kualitas konsumsi pangan
ditunjukkan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang dipengaruhi oleh keragaman
dan keseimbangan konsumsi antar kelompok pangan. PPH biasanya digunakan untuk
perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan yang ideal di suatu
wilayah.
Pola
Pangan Harapan (PPH) atau Desirable
Dietary Pattern (DDP) adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan
pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan
maupun konsumsi pangan. PPH merupakan instrumen untuk menilai situasi konsumsi
pangan wilayah yang dapat digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan
konsumsi pangan ke depan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya
dan preferensi konsumsi pangan masyarakat. Selain itu, PPH juga dapat dijadikan
acuan untuk menentukan sasaran dalam perencanaan dan evaluasi penyediaan
khususnya produksi pangan.
PPH pertama kali diperkenalkan oleh FAO-RAPA pada tahun
1988, yang kemudian dikembangkan oleh departemen pertanian Republik Indonesia
melalui tahap workshop yang diselenggarakan Departemen Pertanian bekerja sama
dengan FAO. Tujuan utama penyusunan PPH adalah untuk membuat suatu
rasionalisasi pola konsumsi pangan yang dianjurkan, yang terdiri dari kombinasi
aneka ragam pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan sesuai cita rasa.
Kegiatan
ini merupakan kegiatan kedua dalam rangkaian kegiatan Penyusunan Pola Pangan Harapan
Ketersediaan Tahun 2021, dimana Pertemuan ini merupakan tahapan koordinasi
persiapan penyusunan Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Pangan Provinsi
Banten Tahun 2021 yang akan kami susun pada tahun ini
Â
(Ibu Kadis Ketapang Aan Muawanah
sedang memberikan materi)
Salah
satu alat ukur yang digunakan untuk menggambarkan kondisi keberagaman
ketersediaan pangan suatu wilayah (makro) adalah pola pangan Harapan (PPH)
Ketersediaan pangan.
Selama
ini mungkin kita lebih mengenal istilah PPH yang di kaitkan dengan konsumsi
pangan masyarakat. Sedangkan PPH ketersedian sendiri disusun untuk
menyeimbangan antara keberagaman pangan yang tersedia untuk kemudian di
komsumsi oleh masyarakat. Dalam penyusunannya, Pola Pangan Harapan (PPH)
ketersediaan pangan selalu menyertai Neraca Bahan Makanan (NBM)
Keberagaman ketesediaan pangan dibutuhkan untuk mengarahkan
masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang beragam, karena secara alamiah
masyarakat akan mengkonsumsi apa yang tersedia di lingkungan dan di pasaran.
Kondisi inilah yang mendasari dibutuhkannya hasil analisis Pola Pangan Harapan
(PPH) ketersediaan pangan.
Dalam
pertemuan ini diharapkan terbangun koordinasi dan jejaring informasi data
dengan dinas-dinas teknis dimana data tersedia, dinas-dinas yang menangani
Ketahanan Pangan di Kabupaten/Kota dan Para narasumber yang memang memiliki
wewenang terutama terhadap data yang dibutuhkan dalam penyusunan Pola Pangan
Harapan (PPH) Ketersediaan Pangan. Ketersediaan data yang valid diharapkan akan
meningkatkan validitas hasil análisis PPH dari tahun ke tahun
(Sesi Tanya jawab)
Hasil
analisis yang valid akan dapat digunakan sebagai bahan acuan pengambilan
kebijakan pengembangan penyediaan pangan. Semakin baik validitas dan kualitas
hasil analisis PPH akan menyempurnakan kebijakan dalam rangka perencanaan
penyediaan
Indikator
dalam ketahanan pangan meliputi : Ruang Lingkupnya Rumah Tangga dan Individu;
Sasarannya Manusia; Strateginya Peningkatan Ketersediaan pangan, akses pangan
dan penyerapan pangan; outputnya Status Gizi (Penurunan kelaparan, gizi kurang
dan gizi buruk dan Outcomenya Manusia Sehat , Aktif dan Produktif (Angka
Harapan Hidup tinggi)
Kerangka
konsep Ketahanan pangan dikaitkan dengan penguatan sistem pangan dalam kerangka
:
- Ketersediaan
pangan meliputi penguatan produksi pangan domestik, cadangan pangan,
perdagangan pangan, penyediaan pangan berbasis sumberdaya lokal.
- Akses
Pangan meliputi penguatan pemasaran dan logistic pangan, stabilitas
pasokan dan harga pangan, bantuan pangan, penanganan masyarakat miskin dan
rawan pangan dan gizi.
- Pemanfaatan
pangan meliputi penguatan pola konsumsi pangan,fortikasi gizi mikro,
jejaring keamanan pangan, peangawasan keamanan pangan.
PPH
adalah keterkaitan dengan keseimbangan konsumsi pangan, fakta yang terjadi
adalah masih terdapat ketimpangan pola pengeluaran dan belum mencerminkan B2SA
yang dicirikan dengan: Masih tingginya konsumsi padi-padian terutama beras;
Masih rendahnya konsumsi umbi-umbian dan kacang-kacangan; Konsumsi sayur dan
buah cukup, konsumsi sayur melebihi daging dan telur; Pemanfaatan sumber pangan
lokal belum optimal, selain itu dicirikan pula : Masih rendahnya konsumsi
pangan hewani, umbi-umbian, serta sayur dan buah.; Pemanfaatan sumber-sumber
pangan lokal seperti umbi-umbian, jagung, dan bahan pangan lokal lainnya masih
rendah.
Kualitas
konsumsi pangan masyarakat yang ditunjukkan dengan skor Pola Pangan Harapan.
(PPH) masih belum mencapai kondisi ideal. Oleh karenanya Diperlukan upaya untuk
menganekaragamkan konsumsi pangan masyarakat menuju skor PPH yang ideal agar
hidup sehat, aktif, dan produktif.
Â
Skor
PPH ideal adalah 100 (100 % terhadap AKE); secara nasional skor PPH 90,4 (106,4
% terhadap AKE); untuk prov Banten skor PPH : 86,7 (109,7 % terhadap AKE)
Dalam
kondisi diatas maka perlu adanya peningkatan skor PPH sebagai upaya pemantapan
perencanaan konsumsi wilayah. Strategi yang dilakukan adalah :
   Â
   a.  Peningkatan
produksi      Â
dan          Â
penganekaragaman           Â
pangan  melalui    :
Inovasi Teknologi; Intensifikasi; Ekstensifikasi;
Pendampingan; Penyediaan modal usaha dan Akses terhadap pasar
b. Hilirisasi Pertanian dengan alasan : Produk pertanian
bersifat perishable/ mudah rusak; Sebagian produk pertanian bersifat
musiman/tidak tersedia sepanjang tahun; Kandungan zat gizi mikro pada sumber
pangan karbohidrat rendah, contoh beras perlu ditambah vitamin A dan zat besi
(Fe)
c. Peningkatan Distribusi Pangan; Penguatan modal
sosial dan Interversi sensitif dari sektor pertanian
Â
Ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan
perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup
sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan -- harus diartikan arti
seluruh individu di wilayah/rumah tangga dan sepanjang waktu.
FAO-RAPA
(1989) mendefinisikan PPH sebagai “komposisi kelompok pangan utama yang bila
dikonsumsi dapat memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi lainnya
Penyusunan
analisis PPH dimaksudkan untuk menyusun dan masukan selain bagi Perencanaan
penyediaan dan konsumsi pangan penduduk diharapkan tidak hanya dapat memenuhi
kecukupan gizi (Nutritional Adequacy), juga harus
mempertimbangkan keseimbangan gizi (Nutritional Balance) yang
didukung oleh cita rasa (Palatability), daya cerna (Digestability), daya
terima masyarakat (Acceptability), kuantitas dan kemampuan
daya beli (Affortability).
Â
Terdapat
Analisis PPH yaitu PPH Ketersediiaan dan PPH Konsumsi, kedua analisis ini
mempunyai manfaat yang berbeda dimana analisi PPH ketersediaan dimanfaatkan
untuk (1) Evaluasi penyediaan pangan wilayah, (2) Perencanaan penyediaan pangan
ideal suatu wilayah dan (3) Dapat digunakan untuk menghitung target produksi
wilayah , sedangkan analisis PPH Konsumsi dimanfaatkan sebagai (1) Evaluasi
Konsumsi Masyarakat, (2) Program penganekaragaman konsumsi pangan dan (3)
Melihat pola konsumsi pangan atau sosio budaya pangan masyarakat
Secara
Spesifik kegunaan PPH ketersediaan adalah (1) instrumen untuk menilai jumlah
dan komposisi menurut jenis pangan secara agregat. (2) Skor PPH yang dihasilkan
akan digunakan sebagai indikator mutu gizi pangan dan keragaman konsumsi pangan
pada tingkat ketersediaan. (3). Sebagai baseline data untuk menghitung proyeksi
penyediaan pangan ideal untuk suatu wilayah
Salah
satu ciri terwujudnya ketahanan pangan adalah pangan yang cukup, beragam,
bergizi, seimbang dan aman dimana fakta yang terjadi adalah Capaian skor PPH
diharapkan meningkat bertahap setiap tahunnya dan ditargetkan dapat mencapai
kondisi ideal pada tahun 2021 dengan peningkatan sebesar 1,2 poin setiap
tahunnya.
Skor
PPH aktual Tahun 2017 sebesar 94,7 sedangkan Skor PPH berdasarkan Neraca Bahan
Makanan Tahun 2018 sebesar 94,0. Angka ini menunjukkan belum ada peningkatan
Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan.
Potensi
kelautan dan Perikanan di Provinsi Banten tercatat :
- Sumber
daya Manusia yang terlibat : Nelayan 7.110 KK dan pembudidaya ikan 27.205
KK
- Sarana
dan Prasarana : Alat Tangkap 10.112 unit; Kapal /Perahu 6.789 unit; Tempat
Pelelangan Ikan 39 buah; Pangkalan Pendaratan Ikan 16 unit; Pelabuhan
Perikanan Pantai 1unit ; Pelabuhan Perikanan Nusantara 1 unit
Jumlah
Produksi Perikanan Budidaya pada tahun 2020 sebesar 115.156.250 Kg dengan SDM
yang terlibat sebanyak 24.184 UNIT, sedangkan potensi perikanan budidaya di
Provinsi Banten seluas 149,1704 Ha produksi 13.286.082 kg
Â
Kebutuhan
dan ketersediaan ikan dapat digambarkan sebagai berikut:
Â
- Produksi
ikan tangkap dan budidaya 187.882 ton
- Neraca
produksi dan kebutuhan ikan -221.289 ton
- Kebutuhan
(serapan) ikan 409.172 ton
- Ketersediaan
Ikan 283.470 ton
- Ketersediaan
pasokan ikan 69 %
Â
Pola
Pangan Harapan merupakan Keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan pada
tingkat keluarga akan menentukan kualitas konsumsi pada tingkat wilayah, baik
kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Artinya Kualitas konsumsi pangan
penduduk ditingkat wilayah (makro) ini dicerminkan dengan skor Pola Pangan
Harapan (PPH). Dimana Ditingkat keluarga dan individu, asupan makanan sesuai
prinsip konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) untuk
memenuhi kebutuhan zat gizi dapat diketahui dengan melakukan penilaian konsumsi
pangan, melalui pendekatan penghitungan porsi.
PPH dapat digunakan sebagai pedoman dalam evaluasi dan perencanaan penyediaan, produksi dan konsumsi pangan penduduk, baik secara kuantitas, kualitas, maupun keragamannya dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama dan cita rasa. PPH merupakan susunan pangan yang benar-benar menjadi harapan baik di tingkat konsumsi maupun ketersediaan, serta dapat digunakan sebagai pedoman perencanaan dan evaluasi ketersediaan dan konsumsi pangan penduduk.
Diera Pandemi ini dimana dunia sedang dilanda musibah wabah Covid-19 penting bagi kita semua untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak) sangat penting juga untuk kita dengan selalu mengkonsumi pangan yang bergizi seimbang dan aman, agar kesehatan tetap terjaga daya tahan tubuh pun tetap prima, semoga dengan adanya Rakor PPH ini dapat menjadi suatu gerakanyang sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.Â
Â
Â
Â
Â