FORUM OPD/RENJA DINAS KETAHANAN PANGAN TAHUN 2026

Sumber Gambar :

FORUM OPD/RENJA DINAS KETAHANAN PANGAN TAHUN 2026

Acara Foto bersama

 

Serang, 19 Februari 2025

Dinas Ketahanan Pangan Sukses menggelar acara Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Forum Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2026, acara berjalan dengan lancar dan tepat waktu, para peserta yang turut hadir dari berbagai lintas OPD rumpun Hijau dari Kabupaten/Kota yang membidangi Ketahanan Pangan seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dari OPD linkup daerah pun telah hadir seperti Bapanas Bappeda, dan DPRD untuk mensinergikan rancangan-rancangan yang akan di gagas pada Tahun 2026 nanti supaya terkoordinasi dan berjalan dengan baik, turut hadir pula peserta dari BPOM Serang dan Bulog Kanwil Banten-Jakarta utuk meselaaskan rencana kegiatah tahun mendatang agar bersinergi satu sama lain.

Rapat Forum OPD/Renja tahun 2026 ini digelar di Aula Rapat Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yang beralamat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Curug Palima Serang Banten. Acara dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi yang saat itu masih menjabat di Dinas Ketahanan Pangan sebelum adanya pelantikan pergantian Plt. Kepala OPD yang baru, sebelum kepada sambutan kepala OPD terlebih dahulu acara dimulai dengan menyayikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang di nyanyikan secara seksama, lalu lanjut pada sambutan Panitia Acara yang dibawakan oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Bpk. Dr. Ade Ahmad Kosasih, M.Pd selaku Ketua Panitia acara beliau dengan lancar menyampaikan sambutannya di hadapan para peserta atau audience.

 

Dalam sambutannya beliau memaparkan Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi dan surat edaran sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 62 Tahun 2024 Tentang pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 bahwa “penyelenggaraan rencana kerja merupakan awal dari penyusunan perencanaan program dan kegiatan untuk dimasukkan dalam kegiatan rencana kerja Tahun 2026” pungkas beliau dalam sambutannya.

Forum hari ini dimulai dengan sambutan arahan dan sekaligus membuka acara resmi oleh kepala Dinas dilanjutkan paparan materi secara panel oleh narasumber yang dilanjutkan dengan diskusi dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil forum rencana kerja Dinas ketahanan pangan untuk Tahun 2026.

Para peserta kegiatan yang hadir dalam acara ini berjumlah 60 orang bertempat di aula dinas ketahanan pangan sumber dana bersumber dari APBD Dinas Ketahanan Pangan Tahun 2025, setelah selesai laporan dari ketua Panitia acara dilanjutkan dengan arahan sekaligus membuka secara resmi oleh bapak kepala dinas.

Sambutan oleh Bpk Kepala Dinas Dr. Agus Supriyadi, S.Sos

Sambutan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten dan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Bpk. Kepala Dinas telah menyapa para narasumber telah hadir Bpk Roy dari komisi II DPRD. “Bicara ketahanan pangan Itu ada dua hal utama yang kita bicarakan yang pertama adalah avaibelity dan aksesibility” Pungkas Bpk. Agus Supriyadi dalam sambutannya, beliau juga menjelaskan bahwasannya availability itu adalah ketersediaan dan akses yang harus dipersiapkan, menurutnya masalah swasembada pangan itu bagian daripada ketersediaan atau Availability.

Menurutnya dalam forum ini banyak hal yang bisa didapat “Tentunya dalam forum ini saya berharap banyak hal yang bisa dapat kita peroleh sebagai Brain storming saja nanti” Ujarnya.

Beliau juga menjelaskan posisi Forum OPD/Renja ini menjadi penting sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi “RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029, dan pedoman lainnya sesuai ketentuan yang berlaku Bapak Ibu sekalian maka posisi forum Renja ini menjadi penting sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi untuk memastikan ketentuan yang berlaku sehingga dapat diimplementasikan melalui perencanaan dan pembaangunan yang terintegrasi dengan tingkat deviasi sekecil mungkin” tegas Bpk. Agus Supriyadi dalam pemaparannya.

 

Dalam rancangan awal RPJPD Provinsi Banten rencana kerja perangkat daerah tahun 2026 Provinsi Banten dilaksanakan dengan mengusung misi kedua dari misi RPJPD Provinsi Banten yaitu mewujudkan perekonomian yang maju dan budaya sains secara merata dan berkeadilan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi yang menjadi indicator dimana tujuannya adalah laju pertumbuhan ekonomi, sedangkan yang menjadi sasaran daerahnya adalah meningkatkan keterangan adapun sasaran program pembangunan daerah tahun 2016 sebagai berikut:

  1. Program program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi
  2. Program pengelolaan sumber daya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan
  3. Program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat
  4. Program pendanaan karawanan pangan
  5. Program pengawasan keamanan pangan

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Komisi II DPRD Provinsi Banten yang dibawakan oleh Bpk Roy, menurutnya bawha Ketahanan pangan Provinsi Banten meliputi fungsi DPRD ada tiga legislasi 1. fungsi membuat peraturan daerah budgeting 2. fungsi penyusunan anggaran daerah 3. controlling adalah fungsi melakukan pengawasan atau program kerja eksekutif dan Perda pokok pikiran DPRD Provinsi Banten.

Terkait pembangunan bidang pertahanan pangan yaitu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pertanian terutama dengan membuat akses pertanian dengan jalan usaha tani dan irigasi serta mendorong Provinsi Banten mulai membangun kawasan food estate atau lumbung pangan untuk menegakkan kedaulatan pangan nasional, kemudian mendorong Provinsi Banten melakukan pengembangan aneka pangan lokal potensial jenisnya talas beneng, sorgum, jagung untuk menghindari ketergantungan terhadap beras, selain itu lahan di wilayah Banten Selatan berpotensi untuk pengembangan budidaya tanaman alternatif Pangan selain padi terutama sorgum maka DPRD mendorong hal tersebut.

Dalam pemaparannya Pak Roy juga menjelaskan bahwasannya Komisi II DPRD Provinsi Banten sebagai mitra kerja Dinas Ketahanan Pangan senantiasa mendorong penyelenggaraan pangan “Komisi II DPRD Provinsi Banten sebagai mitra kerja Dinas Ketahanan Pangan senantiasa mendorong penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil merata berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan kemandirian dan ketahanan pangan berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan” Pungkas beliau dalam menyampaikan materinya pada peserta rapat.

(Interaksi Peserta Rapat dengan Narasumber)

Selanjutnya Pemateri dari Bapanas selaku Pembinanya daerah dari pusat untuk urusan pemerintahan bidang pangan nama lembaganya yang dibentuk presiden yaitu Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, sebelumlanjut ke materi sedikit tambahan dari moderator menjelaskan bahwasannya fungsional Dinas Ketahanan Pangan adalah analis ketahanan pangan itu dalam pembinaan Badan Pangan Nasional sehingga perlunya pembinaan dari pusat “fungsional Dinas Ketahanan Pangan adalah analis ketahanan pangan itu dalam pembinaan Badan Pangan Nasional kalau daerah tidak belum bisa belum punya kelompok penilai angka kredit jadi fungsional kita masih pembinaan oleh Bapak panas” Pungkasnya.

Kemudian acara dilanutkan dengan pemaparan materi dari narasumber selanjutnyayaitu Bpk. Rojali dari BAPANAS beliau menyampaikan program kebijakan khususnya Badan Pangan Nasional Tahun 2026 ini menjadi bahan untuk kita semua melakukan sinkronisasi antara kebijakan pangan di pusat maupun di daerah provinsi dan kabupaten kota.

Beliau menyampaiakan Programnya Pak Presiden Prabowo itu pangan kita harus swasembada “Filosofinya spiritnya fundamennya itu adalah kedaulatan dan kemandirian jadi apa yang ditargetkan dicanangkan jadi programnya pak presiden Prabowo itu di pangan kita harus swasembada terutama beberapa komoditas yang paling utama itu tentu komoditas beras, jadi ini sudah sesuai dengan undang-undang” ujarnya pada saat menyapaikan materi

 Beliau juga menamhakan hal ini juga mewarnai penyusunan rencana kerja kita semua di provinsi maupun di kabupaten kota “nah ini juga mewarnai penyusunan rencana kerja kita semua di provinsi maupun di kabupaten kota” imbuhnya.

Beliau juga menjelaskan bagaimana Dinamika kelembagaan yang cukup cukup menarik ada beberapa regulasi yang pertama itu terkait dengan terbitnya Perpres 83 2024 tentang Badan Gizi Nasional kalau di badan Pangan itu langsung terdampak deputi duanya ke deputian dua yang ada kata gizinya itu berimplikasi beralih fungsinya ke Badan Gizi Nasional jadi ini yang mewarnai perencanaan penyusunan program ke depannya tentu di daerah juga akan akan punya implikasi yang sama karena ini menjadi Perpres 83 ini juga menjadi magnet yang mana Perpres 83 ini lahir untuk merealisasikan janji presiden itu yang harus mendapat support dari semua di dinas-dinas baik di provinsi maupun kabupaten kota,  jadi inilah dinamika seperti itu kemudian kalau di badan pangan karena berimplikasi ke deputi salah satu Deputi di Badan Pangan Nasional sampai sekarang anggaran Deputinya masih diblokir, sehingga belum bisa karena Perpres pengganti belum terbit, nomenklatur yang belum terbit sementara masih diblokir cuma hari ini mreka  mengupayakan untuk bisa membuka blokirnya.

 

Berdasarkan PemaparanPemateri dari BAPANAS bahwa indikator-indikator utama yang di ampuh Badan Pangan misalnya terkait dengan inflasi khususnya inflasi Pangan bergejolak di tahun 2024 ditutup dengan inflasi yang cukup terkendali ya sudah cukup bagus satu, sekian itu di tahun 2012-2023 sementara di Januari ini juga inflasinya untuk secara umum itu ada di 0,76% tetapi yang Badan Pangan bertanggung jawab atau berkontribusi terhadap investasi pangan bertujuan langsung

Indikator terkait dengan penduduk yang rentan pangan tahun 2024 walaupun sedikit tapi trennya sudah sedikit menurun sudah ada penurunan dari 8,53% di tahun 2023 di tahun 2024 turun sedikit 8,27% ke depannya semua angka persentase prevalensi of undernurisman ini terus bisa diturunkan dan selanjutnya indikator berikut tentang daerah rental rawan pangan ini ada masih ada beberapa kabupaten yang secara nasional kategori prioritas 1 - 2 yang merah tapi trennya turun dari 68 kabupaten menjadi 62 mudah-mudahan di Provinsi Banten juga terjadi penurunan wilayah-wilayah yang rentan pangan dari merah bisa menjadi hijau.

Kemudian indikator yang berikutnya ini juga tidak kalah penting terkait dengan kualitas konsumsi pangan penganekaragaman konsumsi ini diindikasikan dengan skor Pola Pangan Harapan tahun 2024 capaiannya 9% secara nasional 93,5% cukup baik sebetulnya walaupun masih di bawah target RPJMN 2020-2024 nanti kita sama-sama bisa memperbaiki kualitas konsumsi pangan kita agar lebih beragam bergizi seimbang dan aman.

Di inflasi Juga tetap menjadi tanpangan tersendiri dan harus tetap kita jaga khususnya untuk pangan bergejolak kemudian ada dinamika peningkatan jumlah penduduk dan pergeseran gaya hidup serta perkembangan teknologi dan kemajuan zaman dan yang kalah penting nih tanpangannya adalah kita masih terlalu besar di food lost and west itu yang harus kita perbaiki ke depannya selanjutnya kalau bicara proyeksi yang pangan Januari Desember sudah proyeksikan

Pangan secara nasional ini sudah ditetapkan di dalam undang-undang 59 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional jadi di RPJP ini sudah sudah ditetapkan, kita ada di ketahanan sosial budaya dan ekologi jadi di bawahnya ada ketahanan sosial budaya ekologi itu termasuk nanti di bawahnya ada ketahanan energi air dan kemandirian pangan jadi di RPJP-nya sudah ada

Menurut Bpk Rojali Selaku Narasumber dalam acara Forum Renja Tersebut bahwasannya pada Tahun 2025 - 2029 periode 5 tahun tahap 1 implementasi penjabaran dari RPJP ini merupakan penguatan transformasi, jadi di 5 tahun 2025 2009 ini penguatan transformasi untuk memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekologi   berlandaskan modal dasar pembangunan, akan tetapi bila di breakdown ke dalam RPJMN yang 5 tahunan “namun saat ini RPJMN ini belum ditetapkan dan mudah-mudahan di sebelum akhir Februari ini sudah ada penandapanganan Perpres RPJMN-nya jadi kita coba mengawal juga dengan Bappenas dengan teman-teman Bappenas untuk terus mengawal progress atau penyusunan RPJMN ini jadi isu-isu pangan pertanian itu ada di tujuh PN (Prioritas Nasional) dari 8 PN (Prioritas Nasional) di prioritas nasional 7 yang berkaitan dengan pangan kemudian untuk Badan Pangan sendiri itu nanti ada di PN 5 dan PN 7 atau mungkin lebih populer Asta Cita kedua ini memantapkan sistem pertahanan keamanan jadi khususnya kalau itu melalui swasembada pangan kami sampaikan sudah sangat sejalan dengan amanat undang-undang pangan dalam hal penyelenggaraan pangan berdasarkan kedaulatan itulah diterjemahkan menjadi prioritas nasional” Ujar Pak Rojali.

 

 Beliau juga menjelaskan swasembada pangan ini nanti di badan pangan itu akan mengampu 2 program prioritas yang pertama swasembada pangan itu sendiri dan program prioritas ekosistem ekonomi sirkulasi “nah kami jabarkan secara rinci kemudian di PN (Prioritas Nasional) 5 melanjutkan iridisasi ini ada PP peningkatan perdagangan domestik jadi badan pangan diminta ikut berkontribusi terhadap peningkatan perdagangan domestik antar wilayah dan ekspor khususnya nanti di bidang pangannya selanjutnya di prioritas nasional 7 memperkuat reformasi politik hukum dan sebagainya” pungkasnya.

“Program prioritas pengendalian inflasi jadi jelas bahwa dalam menjaga inflasi secara nasional gambaran pangan ikut diminta berkontribusi dalam menjaga khususnya inflasi pangan menuju arah jadi ini ada di PN 7 kemudian kalau kita petatakan bagaimana kontribusi barang tambang tadi” imbuhnya.

PP swasembada pangan dan PP ekonomi ekosistem ekonomi circular pada PP swasembada pangan nanti akan didukung dengan 5 kegiatan prioritas atau 5 KP

  1. penguatan cadangan pangan HP penguatan cadangan pangan
  2. penganekaragaman konsumsi pangan
  3. penanganan kerawanan pangan
  4. sertifikasi dan spesifikasi pangan khususnya nanti badan pangan bertanggung jawab terhadap sertifikasi pangannya kalau bioporifikasinya ada di teknis kementerian pertanian
  5. pengendalian penyakit asal hewan ikan dan tumbuhan serta penjaminan mutu dan keamanan pangan jadi badan pangan akan berkontribusi di cafe yang kelima ini khususnya penjaminan mutu dan keamanan pangan lebih khusus lagi pangan segar

 

Selanjutnya diprioritas nasional 7 itu pengendalian PP-nya pengendalian inflasi dengan kegiatan prioritasnya atau pengendalian komponen inflasi harga bergejolak, jadi inflasi pangan kira-kira harga bergejolak itu memang di pangan, lanjut pemaparan Npk. Rojali bahwa “indikator-indikator yang sudah diidentifikasi di dalam dokumen RPJMN yang akan di cashcading ke Badan Pangan Nasional jadi cukup banyak indikatornya mulai dari yang dari PP swasembada pangan tadi ada ada beberapa indikator nanti bisa disesuaikan dengan target-target dan indikator sasaran di provinsi maupun kabupaten kota ini bisa disesuaikan” ujarnya.

Di swasembada pangan itu ada skor PPH ketersediaan kemudian ada skor PPH konsumsi indikatornya dan itu sudah ada targetnya di tahun akhir RPJMN itu ditargetkan 98,3% untuk ketersediaan dan PPh konsumsi 96%.

Selanjutnya penguatan cadangan pangan ini menjadi penting belakangan ini cukup menjadi sorotan dan akan sangat gencar karena pemerintah sudah mencanangkan swasembada pak presiden Prabowo kemudian juga sudah disampaikan khususnya beras tidak impor untuk beberapa komoditas termasuk beras untuk tidak impor di tahun 2025, seluruh energi seharusnya memang diarahkan untuk men-support itu salah satunya untuk men-support program yang sudah ada, misalnya kalau nanti produksinya katakanlah berlebih maka itu harus bisa diserap menjadi cadangan pangan inilah penguatan cadangan pangan kalau yang sebelumnya cadangan pangan itu hanya di sekitaran 1,5 ton

Utk penguatan CDP 3,5jt ton.

 

 

Untuk penanganan karyawan pangan untuk wilayah rentan rawan pangan tetap akan diturunkan target-target-targetnya tahun 2029 12,6% sebetulnya yang tahun ini sudah sekitar 12% persen tetapi ini untuk penghitungan wilayah bantuan rawan pangan ini ada metodologi baru itu mungkin harus terjadi perubahan pada parameter-parameter dan perbaikan-perbaikan ada penajaman-penajaman sehingga persentasenya kemungkinan akan naik justru akan lebih banyak kabupaten yang rentan rawan pangan dibanding yang sekarang sudah jadi dengan metodelogi yang lama.

 


Share this Post