KOORDINASI DALAM RANGKA INTERVENSI KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI
Sumber Gambar :KOORDINASI DALAM RANGKA INTERVENSI KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI

(Foto Ibu Wiwi Kabid Kerawanan Pangan bersama para peserta)
Dinas Ketahanan Pangan menggelar acara Koordinasi dalam rangka intervensi Kewaspadaan Pangan dan Gizi acara ini di gelar di aula Dinas Ketahanan Pangan provinsi Banten tepatnya pada Rabu, 21 Agustus 2024. Penyaluran bantuan berupa telur dan susu sudah dilaksanakan dengan lokus wilayah yakni Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang. Bantuan diberikan kepada 150 ibu hamil yang tersebar di 5 Desa yang memenuhi kriteria yakni ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronis) atau berasal dari keluarga miskin. Kegiatan ini merupakan monitoring penyaluran bantuan berupa telur dan susu ke Ibu hamil yang ada di Ke 5 Desa di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Koordinasi ini di pimpin oleh Ibu Wiwi Yulyani Saptawianti, SE., MM Selaku Kepala Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi yang menyatakan tujuan dari kegiatan hari ini adalah untuk melakukan monitoring setelah pemberian bantuan yang diharapkan akan menjadi pengungkit bagi penurunan stunting dan kondisi kerawanan pangan di Kecamatan Ciomas. Bantuan ini diberikan kepada 150 orang ibu hamil yang tersebar di 5 Desa dan diutamakan pada ibu hamil yang mengalami kondisi Kurang Energi Kronis (KEK).
Banten merupakan Provinsi yang relatif luas dan memiliki keragaman agroekologi yang berpotensi sebagai penghasil pangan berlimpah. Perbedaan potensi produksi pangan, keragaman iklim, keragaman penduduk, lokasi geografis di wilayah tertentu yang berpotensi bencana alam kekeringan dan banjir mengakibatkan sebagian wilayah Banten berpotensi mengalami permasalahan pangan dan gizi.
Namun potensi permasalahan tersebut, salah satunya dapat dicegah dengan menerapkan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) yang merupakan salah satu instrumen/alat deteksi dini terhadap situasi pangan dan gizi suatu wilayah dan memberi informasi alternatif tindakan pencegahan dan penanggulangan yang diperlukan. SKPG sebagai instrumen kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya masalah pangan dan gizi digunakan secara luas di berbagai wilayah. Pelaksanaan SKPG perlu dipahami tidak hanya sebatas pemantauan situasi pangan dan gizi, melainkan sebagai isyarat dini terhadap perubahan situasi pangan dan gizi. Penerapan SKPG sangat diperlukan sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana terdapat pembagian urusan dalam penanganan kerawanan pangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

(Foto narasumer rapat)
Pemilihan lokasi pelaksanaan intervensi kewaspadaan pangan dan gizi dalam rangka konvergensi kegiatan dimana kondisi kerawanan pangan terjadi di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan/desa serta para kader untuk dapat melakukan pembinaan dan usaha preventif terhadap kejadian pangan dan gizi di wilayahnya. Para Kader diharapkan mampu memberikan motivasi bagi para ibu untuk meningkatkan pola asuh dan mengimbangi dengan asupan pangan bergizi baik dalam upaya peningkatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Serang pada khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya.
Penerima bantuan sudah sesuai dengan kriteria yang kami tetapkan dan benar diterima oleh orang yang termasuk pada daftar usulan penerima bantuan. Bantuan yang kami salurkan juga memiliki kondisi kualitas dan kuantitas yang baik dan tidak ada permasalahan yang cukup berarti dalam pelaksanaannya.