Monitoring Harga ke Pasar Tradisional di Ibu kota Kabupaten/Kota se Provinsi Banten
Sumber Gambar :Monitoring Harga ke Pasar Tradisional di Ibu kota Kabupaten/Kota se Provinsi Banten
Kegiatan monitoring harga komoditas pangan adalah dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada kegiatan penyediaan dan penyaluran pangan pokok atau pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan daerah provinsi dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan, sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemantauan stok, pasokan dan harga pangan.
Salah satu kegiatan Dinas Ketahan Pangan yaitu melakukan kegiatan pemantauan/ monitoring pasokan dan harga pangan strategis ke pasar–pasar Kab/ Kota se–Provinsi Banten sebagai dasar informasi harga harian, mingguan dan bulanan juga sebagai dasar pengambil kebijakan harga pangan strategis di Provinsi Banten, komoditas yang di pantau sebanyak 20 (dua puluh) komoditas yaitu :
- Beras Premium;
- Beras Medium;
- Biji Kedelai Kering;
- Bawang Merah;
- Bawang Putih Bonggol;
- Cabai Merah Keriting;
- Cabai Rawit Merah;
- Daging Sapi Murni;
- Daging Ayam Ras;
- Telur Ayam Ras;
- Gula Pasir Konsumsi;
- Minyak Goreng Kemasan Sederhana;
- Tepung Terigu Curah;
- Minyak Goreng Curah;
- Jagung Pipilan;
- Ikan Kembung;
- Ikan Tongkol;
- Ikan Bandeng.
- Garam Halus Beryodium
- Terigu Kemasan (non curah)
Kegiatan Monitoring di laksanakan pada setiap bulan untuk membantu keakuratan data harga pangan strategis, yang di laksanakan oleh petugas Enumelator harga di lapangan .
Sasaran Invesitigasi /Monitoring di laksanakan pada Pasar sebagai berikut :
1. Pasar Rangkasbitung : Kabupaten Lebak
2. Pasar Badak : Kabupaten Pandeglang.
3. Pasar Rau : Kota Serang.
4. Pasar Petir : Kabupaten Serang .
5. Pasar Keranggot : Kota Cilegon
6. Pasar Gudang/Tiga Raksa : Kabupaten Tangerang
7. Pasar Anyar : Kota Tangerang
8. Pasar Serpong : Kota Tangerang selatan
Pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.
Sebagai Negara dengan jumlah penduduk yang besar dan di sisi lain memiliki sumber daya alam dan sumber pangan yang beragam, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara berdaulat dan mandiri, begitu juga di Banten.
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal meliputi pencucian, pengupasan, pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran, penggilingan, pencelupan (blanching), dan/atau proses lain tanpa penambahan bahan tambahan pangan kecuali pelapisan dengan bahan penolong lain yang diijinkan untuk memperpanjang masa simpan, yang dilakukan oleh Pelaku Usaha.
Harga bahan pangan pokok bersifat fluktuatif. selain itu juga yang mempengaruhi naik turunnya harga bahan pangan pokok diakibatkan dari kelangkaan persediaan pangan maka hal ini pula akan berpengaruh besar bagi para pelaku pasar. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan rehabilitas harga agar kenaikan harga tidak trlalu melonjak salah satunya ialah dengan melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), diharap dengan adanya sistem ini grafik harga pangan pokok dapat dikendalikan dan dapat dikontrol dengan baik oleh pemerintah, setidaknya jika ada indikasi-indikasi yang dapat berdampak pada nilai beli masyarakat pemerintah akan cepat tanggap untuk mengatasi segala permasalahan.
Berdasarkan hasil yang telah didapat dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Pasar Rau Kota Serang tentang Laporan Enumerator Harga pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 pada hasil pantauan telah menunjukan ada beberapa komoditas Bahan pangan pokok masih dalam kondisi stabil ada yang mengalami turun harga dan ada pula yang statis namun tidak semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga seperti yang dilansir dari data SP2KP Pasar Rau Kota Serang di bawah ini.
Pada saat Monitoring Harga dan Pasokan Komoditas Pangan Strategis pada tanggal 1 Mei 2024 di Pasar Gudang Kab Tangerang harga 20 (dua puluh) komoditas terpantau sebagai berikut :
MONITORING HARGA KOMODITAS PANGAN TINGKAT KONSUMEN |
|||
PASAR GUDANG KABUPATN TIGARAKSA |
|||
NO |
KOMODITAS |
HARGA |
|
PASAR GUDANG KAB. TANGERANG |
|||
Kamis, 02 Mei 2024 |
|||
1 |
Beras Premium |
13.000 |
|
2 |
Beras Medium |
12.000 |
|
3 |
Kedelai Biji Kering (Impor) |
16.000 |
|
4 |
Bawang Merah |
50.000 |
|
5 |
Bawang Putih Bonggol |
40.000 |
|
6 |
Cabai Merah Keriting |
50.000 |
|
7 |
Cabai Rawit Merah |
45.000 |
|
8 |
Daging Sapi Murni |
130.000 |
|
9 |
Daging Ayam Ras |
40.000 |
|
10 |
Telur Ayam Ras |
28.000 |
|
11 |
Gula Konsumsi |
17.000 |
|
12 |
Minyak Goreng Kemasan Sederhana |
18.000 |
|
13 |
Tepung Terigu (Curah) |
10.000 |
|
14 |
Minyak Goreng Curah |
15.000 |
|
15 |
Jagung Tk Peternak |
- |
|
16 |
Ikan Kembung |
50.000 |
|
17 |
Ikan Tongkol |
50.000 |
|
18 |
Ikan Bandeng |
40.000 |
|
19 |
Garam Halus Beryodium |
12.000 |
|
20 |
Tepung Terigu Kemasan (non-curah) |
12.000 |
|