PEMBINAAN DAERAH RAWAN PANGAN DI KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG
Sumber Gambar :PEMBINAAN
DAERAH RAWAN PANGAN DI KECAMATAN JAWILAN
KABUPATEN SERANG
(Foto
Bersama para peserta)
Serang, 20 Juli 2022 - Pertemuan dilaksanakan
di Kantor BPP Jawilan Pada Rabu. Pertemuan diawali dengan laporan ketua panitia
oleh Kepala Seksi Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten,
dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Serang serta Camat Jawilan, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Banten sekaligus membuka acara Pembinaan Daerah Rawan
Pangan Kabupaten Serang (Kecamatan Jawilan) secara resmi.
Pertemuan Pembinaan Daerah Rawan Pangan ini lebih
menitikberatkan pada pembinaan masyarakat yang berada di Kec. Jawilan yang
diwakili oleh 4 Kelompok Masyarakat meliputi kelompok Pelita III, kelompok Maju
Bersama, Kelompok Sari Bakti, dan Kelompok Gema Karya II. Pertemuan ini juga
memfasilitasi pemberian bantuan pangan bagi masyarakat berupa 1.600 kg beras
yang diterima oleh 4 kelompok masyarakat. Bantuan pangan diserahkan secara
simbolis oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Kepala Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang, Camat Jawilan, Danramil
Jawilan kepada ketua kelompok masyarakat yang telah diusulkan sebagai
perwakilan kelompok.
Aara
ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Banten (Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM), sealin itu
telah hadir pula Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan
Pangan Provinsi Banten (Drs. H. Dendi Hamadani, M.Si), dan pengurus DPD PERSAGI
Banten (Fida Faridah Isfahani, S.Gz). Diskusi
dipimpin oleh moderator Analis Ketahanan Pangan Muda Seksi Ketersediaan
Pangan (Eli Juartini, STP, M.Si). Materi
yang disampaikan dalam kegiatan yaitu: (a) Pengentasan Daerah Rawan Pangan
untuk Percepatan Penurunan Stunting (Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM); (b)
Pertanian Keluarga sebagai upaya peningkatan ekonomi daerah rawan pangan (Drs.
H. Dendi Hamadani, M.Si; (c) Strategi dan Upaya Perepatan Penurunan Stunting
(Fida Faridah Isfahani, S.Gz).
Penetapan Kec. Jawilan sebagai lokus kegiatan
Pembinaan Daerah Rawan Pangan Kab. Serang didasarkan pada Peta Ketahanan dan
Kerentanan Pangan Provinsi Banten/FSVA Tahun 2015.
Kategori rentan rawan pangan dikarenakan
ketersediaan pangan yang berasal dari Produksi sendiri di Kec. Jawilan sudah
semakin berkurang disebabkan oleh alih fungsi lahan dan perkembangan kawasan
urban di Kab. Serang seperti Kecamatan Cikande dan Kecamatan Jawilan.
Masyarakat di Kec. Jawilan yang masih
memiliki sawah atau lahan yang luas agar konsisten untuk tetap melakukan
kegiatan pertanian untuk komoditas padi, jagung maupun palawija dalam rangka
menjaga kestabilan ketersediaan pangan di wilayah Kab. Serang dan meminimalisir
pasokan dari luar Kab. Serang.
Masyarakat di Kec. Jawilan untuk tetap bisa melakukan kegiatan pertanian prduktif mesikupun di lahan yang sempit, dapat dilakukan dengan vertikultur atau tabulampot. Jenis komoditasnya dapat diarahkan ke komoditas yang memang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari seperti sayuran dan buah atau tanaman obat dan rempah.
(Pak Dendi sedang menyerahkan bantuan Bersama Ibu Dr. Ir. Hj. Aan
Muawanah)
“Daerah Rawan Pangan dan stunting sangat berkaitan,
dikarenakan stunting merupakan salah satu indikator yang menyebabkan daerah
tersebut dikatakan tahan atau rentan pangan” Ujar Ibu Aan Muawana. Dalam pemaparannya
beliau juga menambahkan bahwa Stunting memerlukan penanganan lintas sektor,
tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja. “Stunting harus melibatkan semua
pihak dari berbagai sektor termasuk masyarakat untuk bisa menurunkan angka
stunting” Imbuhnya.
Di Kab. Serang angka stunting mencapai 27,2% pada tahun 2021
dan itu merupakan urutan ke 3 tertinggi
di Provinsi Banten. Target Pemerintah Provinsi Banten menurunkan angka stunting
sampai pada persentase 14%.
Strategi mengatasi kerawanan pangan dengan melakukan gerakan
ketahanan pangan dapat dilakukan dengan pembetukan satgas pangan yang tanggap
bencana di setiap desa. Pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,
menumbuhkembangkan UMKM yang terkait dengan pangandan penglokasian dana pemda
yang cukup untuk kegiatan pangan.
Program P2L yang dikembangkan Kementerian
Pertanian dapat diterapkan dengan pembinaan dari BPP Jawilan terutama untuk
kelompok yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani. Sedangkan untuk kelompok
tani yang memiliki lahan yang luas dapat mereplikasi kegiatan Pertanian
Keluarga atau PKU yang juga dikembangkan oleh Kementerian Pertanian.
Program Pertanian Keluarga memiliki tujuan
meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani
yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang; mengentaskan daerah rentan rawan
pangan; menguatkan daerah tahan pangan; dan meningkatkan pendapatan keluarga
petani.
Konsep pertanian keluarga yang saat ini sudah
dikembangkan di Kab. Lebak dan Kab. Pandeglang adalah bagaimana masyarakat di
daerah rentan rawan pangan yang diwakili oleh kelompok tani dapat melakukan
kegiatan pertanian berkelanjutan sepanjang tahun untuk dapat memenuhi kebutuhan
pangan dengan gizi yang baik dan
peningkatan pendapatan keluarga.
Pengembangan produk pasca panen juga sangat
penting untuk dikembangkan dalam rangka penumbuhan UMKM dan peningkatan ekonomi
produktif. Hal ini juga berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan
masyarakat.
Pemberian makanan B2SA bagi ibu hamil, bayi,
balita dan anak yang sedang dalam masa pertumbuhan juga menjadi sesuatu yang
harus dilakukan sebagai upaya peningkatan status kesehatan masayarakat dan
investasi masa depan. Bukan hanya bergizi baik tapi juga harus beragam,
seimbang dan aman. Peningkatan status gizi akan berdampak pada menurunnya
jumlah kasus stunting yang sedang menjadi salah satu penanganan prioritas di
Indonesia.
Bantuan Pangan dari Pemerintah Provinsi
Banten berupa beras medium sebanyak 1.600 kg diserahkan kepada 4 kelompok/160
orang penerima maanfaat dengan simbolis penyerahan diwakilkan oleh 3 Orang
Perwakilan Kelompok ( 1 kelompok menerima 400 kg beras medium).
Kelompok penerima bantuan dan nama ketua
kelompok adalah sebagai berikut:
a.
Kelompok Pelita III (Ketua : Muhamad Hasan)
b.
Kelompok Maju Bersama (Ketua : Sarimin )
c.
Kelompok Sari Bakti (Ketua : Nurhasan )
d.
Kelompok Gema Karya II (Ketua : Rusjana)