PEMBINAAN DAERAH RAWAN PANGAN DI KECAMATAN JAWILAN KABUPATEN SERANG

Sumber Gambar :

PEMBINAAN DAERAH RAWAN PANGAN DI KECAMATAN JAWILAN

KABUPATEN SERANG

(Foto Bersama para peserta)

 

Serang, 20 Juli 2022 - Pertemuan dilaksanakan di Kantor BPP Jawilan Pada Rabu. Pertemuan diawali dengan laporan ketua panitia oleh Kepala Seksi Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang serta Camat Jawilan, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten sekaligus membuka acara Pembinaan Daerah Rawan Pangan Kabupaten Serang (Kecamatan Jawilan) secara resmi.

 

Pertemuan Pembinaan Daerah Rawan Pangan ini lebih menitikberatkan pada pembinaan masyarakat yang berada di Kec. Jawilan yang diwakili oleh 4 Kelompok Masyarakat meliputi kelompok Pelita III, kelompok Maju Bersama, Kelompok Sari Bakti, dan Kelompok Gema Karya II. Pertemuan ini juga memfasilitasi pemberian bantuan pangan bagi masyarakat berupa 1.600 kg beras yang diterima oleh 4 kelompok masyarakat. Bantuan pangan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serang, Camat Jawilan, Danramil Jawilan kepada ketua kelompok masyarakat yang telah diusulkan sebagai perwakilan kelompok.

Aara ini dipimpin langsung oleh Kepala  Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten (Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM), sealin itu telah hadir pula Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten (Drs. H. Dendi Hamadani, M.Si), dan pengurus DPD PERSAGI Banten (Fida Faridah Isfahani, S.Gz). Diskusi  dipimpin oleh moderator Analis Ketahanan Pangan Muda Seksi Ketersediaan Pangan (Eli Juartini, STP, M.Si). Materi yang disampaikan dalam kegiatan yaitu: (a) Pengentasan Daerah Rawan Pangan untuk Percepatan Penurunan Stunting (Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM); (b) Pertanian Keluarga sebagai upaya peningkatan ekonomi daerah rawan pangan (Drs. H. Dendi Hamadani, M.Si; (c) Strategi dan Upaya Perepatan Penurunan Stunting (Fida Faridah Isfahani, S.Gz).

Penetapan Kec. Jawilan sebagai lokus kegiatan Pembinaan Daerah Rawan Pangan Kab. Serang didasarkan pada Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Provinsi Banten/FSVA Tahun 2015.

Kategori rentan rawan pangan dikarenakan ketersediaan pangan yang berasal dari Produksi sendiri di Kec. Jawilan sudah semakin berkurang disebabkan oleh alih fungsi lahan dan perkembangan kawasan urban di Kab. Serang seperti Kecamatan Cikande dan Kecamatan Jawilan.

Masyarakat di Kec. Jawilan yang masih memiliki sawah atau lahan yang luas agar konsisten untuk tetap melakukan kegiatan pertanian untuk komoditas padi, jagung maupun palawija dalam rangka menjaga kestabilan ketersediaan pangan di wilayah Kab. Serang dan meminimalisir pasokan dari luar Kab. Serang.

Masyarakat di Kec. Jawilan untuk tetap bisa melakukan kegiatan pertanian prduktif mesikupun di lahan yang sempit, dapat dilakukan dengan vertikultur atau tabulampot. Jenis komoditasnya dapat diarahkan ke komoditas yang memang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari seperti sayuran dan buah atau tanaman obat dan rempah.

(Pak Dendi sedang menyerahkan bantuan Bersama Ibu Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah)

“Daerah Rawan Pangan dan stunting sangat berkaitan, dikarenakan stunting merupakan salah satu indikator yang menyebabkan daerah tersebut dikatakan tahan atau rentan pangan” Ujar Ibu Aan Muawana. Dalam pemaparannya beliau juga menambahkan bahwa Stunting memerlukan penanganan lintas sektor, tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja. “Stunting harus melibatkan semua pihak dari berbagai sektor termasuk masyarakat untuk bisa menurunkan angka stunting” Imbuhnya.

Di Kab. Serang angka stunting mencapai 27,2% pada tahun 2021 dan itu merupakan urutan ke 3  tertinggi di Provinsi Banten. Target Pemerintah Provinsi Banten menurunkan angka stunting sampai pada persentase 14%.

Strategi mengatasi kerawanan pangan dengan melakukan gerakan ketahanan pangan dapat dilakukan dengan pembetukan satgas pangan yang tanggap bencana di setiap desa. Pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, menumbuhkembangkan UMKM yang terkait dengan pangandan penglokasian dana pemda yang cukup untuk kegiatan pangan.

Program P2L yang dikembangkan Kementerian Pertanian dapat diterapkan dengan pembinaan dari BPP Jawilan terutama untuk kelompok yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani. Sedangkan untuk kelompok tani yang memiliki lahan yang luas dapat mereplikasi kegiatan Pertanian Keluarga atau PKU yang juga dikembangkan oleh Kementerian Pertanian.

Program Pertanian Keluarga memiliki tujuan meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani yang sesuai dengan kebutuhan gizi seimbang; mengentaskan daerah rentan rawan pangan; menguatkan daerah tahan pangan; dan meningkatkan pendapatan keluarga petani.

Konsep pertanian keluarga yang saat ini sudah dikembangkan di Kab. Lebak dan Kab. Pandeglang adalah bagaimana masyarakat di daerah rentan rawan pangan yang diwakili oleh kelompok tani dapat melakukan kegiatan pertanian berkelanjutan sepanjang tahun untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan gizi yang baik  dan peningkatan pendapatan keluarga.

Pengembangan produk pasca panen juga sangat penting untuk dikembangkan dalam rangka penumbuhan UMKM dan peningkatan ekonomi produktif. Hal ini juga berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Pemberian makanan B2SA bagi ibu hamil, bayi, balita dan anak yang sedang dalam masa pertumbuhan juga menjadi sesuatu yang harus dilakukan sebagai upaya peningkatan status kesehatan masayarakat dan investasi masa depan. Bukan hanya bergizi baik tapi juga harus beragam, seimbang dan aman. Peningkatan status gizi akan berdampak pada menurunnya jumlah kasus stunting yang sedang menjadi salah satu penanganan prioritas di Indonesia.

Bantuan Pangan dari Pemerintah Provinsi Banten berupa beras medium sebanyak 1.600 kg diserahkan kepada 4 kelompok/160 orang penerima maanfaat dengan simbolis penyerahan diwakilkan oleh 3 Orang Perwakilan Kelompok ( 1 kelompok menerima 400 kg beras medium).

Kelompok penerima bantuan dan nama ketua kelompok adalah sebagai berikut:

a.      Kelompok Pelita III (Ketua : Muhamad Hasan)

b.      Kelompok Maju Bersama (Ketua : Sarimin )

c.      Kelompok Sari Bakti (Ketua : Nurhasan )

d.      Kelompok Gema Karya II (Ketua : Rusjana)

 

 

 


Share this Post