PEMPROV BANTEN MELALUI DINAS KETAHANAN PANGAN PERKUAT PROGRAM PANGAN AMAN SEGAR

Sumber Gambar :

 

PEMPROV BANTEN MELALUI DINAS KETAHANAN PANGAN PERKUAT PROGRAM PANGAN AMAN SEGAR

Serang, 18 November 2025 

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan terus mendorong peningkatan keamanan pangan di pasar tradisional melalui Program Pasar Pangan Aman Segar Banten (PASEBAN) Program ini dilakukan untuk memastikan pangan yang dijual kepada masyarakat aman, bebas bahan berbahaya, dan higienis.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menegaskan bahwa pasar tradisional adalah sumber utama pangan segar masyarakat. Karena itu, edukasi pedagang, kebersihan lingkungan, dan pemeriksaan cepat terhadap bahan berbahaya menjadi fokus utama.

“Dengan pasar yang aman, masyarakat terlindungi, pedagang lebih dipercaya, dan pasar tradisional semakin maju,” ujarnya.

Pemprov Banten mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga keamanan pangan demi kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan pangan di pasar rakyat serta meningkatkan kapasitas pengelola pasar dan pedagang dalam penerapan standar pangan aman.

Peserta sosialisasi terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dan Kota Serang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perumda Pasar Kabupaten Tangerang, UPTD Pasar Kota Serang, serta perwakilan pedagang dari dua pasar lokasi program PASEBAN, yakni Pasar Kepandean Kota Serang dan Pasar Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

(Kadis Ketahanan Pangan sedang memberikan paparan sekaligus Pembukaan)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Dr. Nasir, SP., MBA., MP, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi seluruh pihak dalam rantai pangan.

“Keamanan pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi setiap individu. Jika tidak aman, maka itu bukan pangan,” tegas Dr. Nasir.

Ia menambahkan, pasar rakyat memiliki peran penting sebagai penyedia utama pangan segar sehingga aspek kebersihan, sanitasi, dan higiene harus menjadi fokus pembenahan. Selain itu, penguatan pengawasan pangan segar disebut sebagai amanat regulasi nasional.

“Pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin keamanan pangan melalui sistem pengawasan terpadu. PASEBAN hadir untuk membangun budaya keamanan pangan di seluruh pasar rakyat di Banten,” ujarnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang memaparkan materi mengenai Replikasi Program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN). Program tersebut menjadi acuan nasional dalam membangun ekosistem pasar yang aman melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas pedagang, dan dukungan sarana-prasarana.

Dalam paparannya, Bapanas menyebut pasar rakyat sebagai titik kritis karena menjadi tempat berbelanja bagi sekitar 61 persen masyarakat Indonesia. Peningkatan sanitasi, penataan zonasi, dan pengawasan pangan dinilai penting untuk menekan risiko cemaran biologis, kimia, dan fisik pada pangan segar.

Bapanas juga menekankan perlunya pembentukan Internal Control System (ICS) atau Sistem Kontrol Mandiri (SKM) di pasar, serta penyediaan Pos Pantau Keamanan Pangan yang dilengkapi alat uji cepat seperti rapid test formalin dan residu pestisida. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat pengujian sekaligus pelaporan keamanan pangan di pasar rakyat.

Selain Bapanas, narasumber dari BBPOM Serang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten turut menyampaikan materi teknis terkait penerapan higiene dan sanitasi pasar. Topik yang dibahas mencakup penataan zonasi bahan pangan, penyediaan meja jual minimal 60 cm dari lantai, ketersediaan air bersih, saluran pembuangan, hingga pengendalian hama sebagai elemen pasar sehat dan syarat menuju pasar berstandar SNI.

Salah satu pedagang Pasar Kepandean, H. Muhit, mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami jadi memahami cara penanganan pangan yang benar. Banyak hal teknis yang sebelumnya tidak kami ketahui, sekarang menjadi lebih jelas untuk diterapkan di lapak masing-masing,” ujarnya.

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten berharap program PASEBAN dapat membangun sistem pengawasan berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran seluruh pelaku pasar akan pentingnya keamanan pangan.

“Kami ingin memastikan bahwa pangan segar yang dikonsumsi masyarakat Banten benar-benar aman dan bermutu. PASEBAN adalah wujud komitmen pemerintah memperkuat keamanan pangan dari hulu hingga hilir,” pungkasnya Dr. Nasir. 

 

 

PASEBAN, Masyarakat Sehat, Banten Kuat. #KalauTidakAmanBukanPangan #KeamananPanganTanggungJawabKitaBersama


Share this Post