PENYALURAN BERAS KE KABUPATEN LEBAK BERSAMA PJ GUBERNUR DAN TNI

Sumber Gambar :

PENYALURAN BERAS KE KABUPATEN LEBAK BERSAMA PJ GUBERNUR DAN TNI

 (Ibu Kadis Bersama Pj. Gubernur Banten, Bupati Lebak dan KASAL Bpk.  Laksamana TNI Yudo Margono)

 

Lebak, 24 nov -22 -Setelah beres penyaluran beras di Kabupaten Serang khususnya di wilayah Pulau Tunda dan Pulau Panjang yang baru saja usai di gelar pada pekan lalu kini saatnya Kadis Ketapang bersama Pj. Gubernur, Bupati Lebak, KASAL TNI bersama-sama mengawal penyaluran beras ke wilayah Kabupaten Lebak.

Ketahanan pangan erat kaitannya dengan jumlah penduduk dan status kemiskinan di suatu wilayah utamanya di Provinsi Banten, oleh karenanya Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan penyaluran bantuan perlindungan sosial berupa beras untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayah Provinsi Banten

(Ibu Liem dan Ibu Yeni sedang melakukan Verifikasi Validasi)

Salah satu bentuk komitmen besar dalam menghapuskan kemiskinan ekstrem terutama di wilayah Provinsi Banten adalah dengan memfokuskan kegiatan untuk penanganan kemiskinan ekstrem seperti yang telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Instruksi ini merupakan langkah percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024

 

Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan ekstrim telah melakukan berbagaimacam program salah satunya adalah program penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada rumah tangga miskin esktrim di Wilayah Provinsi Banten .

Melalui pendataan tim Peercepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Provinsi Banten berupa mengkonvergensikan semua sektor pemerintah untuk fokus dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim dengan memberikan bantuan perlindungan sosial dengan harapan  terhapuskannya angka kemiskinan ekstrem terutama di wilayah Kabupaten Lebak.

Adapun sasaran penerima bantuan perlindungan sosial adalah Masyarakat yang termasuk dalam kriteria Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Provinsi Banten serta nelayan yang tidak melaut akibat cuaca buruk; petani akibat dampak perubahan iklim; masyarakat yang mengalamai rawan pangan; kerawanan pangan pasca bencana atau keadaan darurat dan masyarakat miskin yang mengalami rawan pangan.

Kegiatan bantuan perlindungan sosial ini akan dilaksanakan 8 Kabupaten Kota dengan kriteria kemiskinan ekstrem, upaya penanggulangan kemiskinan ektrem dilaksanakan melalui upaya khusus berupa multiple interventions. Upaya ini dilakukan dengan dua pendekatan utama yaitu: pertama, mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui berbagai program perlindungan sosial dan subsidi. Kedua, melakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi atau pendapatan. Upaya percepatan dilakukan di wilayah yang memiliki kantong-kantong kemiskinan.

 

 


Share this Post