Perangi Pelanggaran Pangan, Satgas Sapu Bersih Lakukan Pengawasan Terpadu di Kota Tangerang

Sumber Gambar :

Perangi Pelanggaran Pangan, Satgas Sapu Bersih Lakukan Pengawasan Terpadu di Kota Tangerang 

TANGERANG, – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pengawasan terpadu di Pasar Anyar dan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga stabilitas sistem pangan daerah menjelang Ramadhan.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Deputi Bidang Ketersediaan, I Gusti Ketut Astawa. Ia menegaskan bahwa kondisi harga dan ketersediaan pangan di Kota Tangerang saat ini masih dalam keadaan stabil dan aman.

“Harga pangan dan ketersediaan pasokan di Kota Tangerang saat ini berada dalam kondisi stabil dan aman menjelang Ramadhan,” kata Astawa di sela-sela kegiatan pengawasan, Minggu (1/2/2026)

Astawa menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, baik terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan.

“Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sanksi dapat berupa pencabutan izin usaha hingga proses pidana bagi pelaku yang terbukti melanggar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menuturkan bahwa pengawasan harga dan mutu pangan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga memasuki bulan Ramadhan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan harga pangan sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP), Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Kami tidak ingin ada pedagang atau produsen yang menjual di atas harga yang telah ditentukan. Pengawasan dilakukan secara kontinyu, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah turun langsung ke pasar guna memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Pengawasan terpadu ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, antara lain Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Dinas Perdagangan Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Dinas Perdagangan Kota Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Perum Bulog wilayah DKI–Banten, serta aparat penegak hukum dari Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas memeriksa berbagai komoditas strategis, seperti beras, minyak goreng, gula, daging ayam, telur, serta bahan pangan segar lainnya.

Pemeriksaan meliputi kesesuaian harga dengan HET, kondisi fisik dan kemasan produk, masa kedaluwarsa, standar penyimpanan, hingga kelengkapan perizinan usaha.

Melalui pengawasan terpadu ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga, menjamin keamanan dan mutu pangan, serta memastikan masyarakat memperoleh akses pangan yang layak dan terjangkau, khususnya menjelang Ramadhan. (Red)

 

 

Source: bantenonline.com


Share this Post