PERTEMUAN TEKNIS OKKPD PADA UPTD SMKP
Sumber Gambar :PERTEMUAN TEKNIS OKKPD PADA UPTD SMKP
(Sesi
foto Bersama para peserta dan narasumber)
Serang, 19 Juli 2022 – UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan
Pangan sukses menggelar acara Pertemuan Teknis OKKPD (Otoritas
Kompeten Keamanan Pangan) acara berlangsung dengan lancar yang di pimpin langsung
oleh Kepala UPTD.
Keamanan pangan menjadi hal yang sangat penting di dalam
ketahanan pangan, karena dapat berpengaruh langsung maupun tidak langsung
terhadap kesehatan manusia. Tujuan utama dalam penanganan keamanan pangan bukan
hanya dari segi perdagangan semata, namun sebagai upaya untuk melindungi
masyarakat dari dampak buruk yang diakibatkan oleh konsumsi pangan yang tidak
aman.
Dalam pemaparanya Kepala UTPD yang mewakili Kepala Dinas
Ketahanan Pangan dalam acara ini beliau menyampaikan bahwasannya salah satu
syarat utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga
keamanan pangan menjadi hal yang sangat penting. “Pangan yang aman, bermutu dan
bergizi merupakan salah satu syarat utama dalam mewujudkan sumber daya manusia
yang berkualitas, sehingga keamanan pangan menjadi hal yang sangat penting di
dalam mewujudkan ketahanan pangan” ujar Momod Syafarudin.
Mengingat kadar kepentingan yang demikian tinggi, pada
dasarnya pangan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang sepenuhnya
menjadi hak asasi setiap rakyat indonesia, termasuk masyarakan provinsi Banten.
beras, buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian,
rempah-rempah (dalam bentuk utuh sampai bubuk yang diproses tanpa bahan
tambahan pangan) merupakan komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Sebagai
salah satu produk yang sering dikonsumsi langsung, maka penjaminan mutu dan
keamanan PSAT yang beredar di masyarakat harus dilakukan pengawasan mulai dari
tahapan produksi, panen, pascapanen, proses distribusi sampai kepada konsumen
yang dalam hal ini merupakan masyarakat. Dengan tujuan mengarahkan masyarakat
di provinsi Banten sadar akan pangan bermutu dan terjamin.
Daalam penyampaiannya beliau juga menambahkan banyak terjadi
kasus penyimpangan pangan segar mulai dari isu beras plastik yang beredar di Indonesia.
“Akhir-akhir ini, banyak terjadi kasus penyimpangan pangan segar mulai dari isu
beras plastik yang beredar di indonesia serta isu yang cukup meresahkan
masyarakat akan cemaran formalin pada
peredaran buah-buahan dan pemutih (klorin) pada beras” imbuhnya bapak Momod
Sayafarudin.
Hal demikian merupakan kasus-kasus dari kurangnya penjaminan
kemanan dan mutu pangan, sehingga perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap
peredaran produk hasil pertanian mulai dari pengawasan tingkat produksi, panen,
pasca panen, distribusi serta peredaran PSAT baik di pasar tradisional maupun
pasar modern.
Dengan adanya berbagai isu ataupun kasus dan mengakibatkan
dampak yang buruk dari ketidak amanan peredaran produk hasil pertanian yang
dalam hal ini merupakan PSAT baik terhadap kesehatan, maupun terhadap kondisi
sosial ekonomi masyarakat, maka hal ini harus menjadi fokus perhatian
pemerintah dan pelaku usaha baik petani, ekpostir maupun importir serta
konsumen tentang pentingnya keamanan dan mutu PSAT secara terus menerus. Dalam
mewujudkan PSAT yang aman dan bermutu diperlukan upaya dengan adanya penerapan
standarisasi keamanan dan mutu PSAT melalui registrasi dan sertifikasi PSAT.
Dalam upaya menyediakan PSAT yang bermutu, aman, sehat dan
layak konsumsi pada tahun 2022 pemerintah membuat regulasi yang tertuang dalam
peraturan menteri pertanian nomor 15 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha
dan standar produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko
sektor pertanian. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan untuk memberikan
perlindungan pada konsumen dalam hal ini masyarakat serta memberikan
peningkatan kepastian usaha dan daya saing produk PSAT yang akan beredar.
Pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan produksi,
pengangkutan, penyimpanan, peredaran PSAT wajib memenuhi persyaratan keamanan
dan mutu PSAT.
Pengawasan keamanan PSAT harus terus diperhatikan dan
dilakukan secara periodik dalam pencapaian kondisi dan upaya yang diperlukan
untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologi, kimia, dan benda lain
yang dapat mengganggu, merugikan dan membahyakan kesehatan manusia serta tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk
dikonsumsi.
Persyaratan keamanan PSAT dapat diperoleh melalui penerapan
persyaratan dasar atau sistem jaminan keamanan pangan mulai dari tingkat
produksi dalam penerapan tata cara budidaya tanaman yang baik, tingkat
pascapanen dimana pelaku usaha diharuskan menerapkan penerapan penanganan pascapanen.
PSAT juga diharuskan menerapkan persyaratan mutu yang mengacu
pada penerapan sni maupun standar internasional.
dalam memastikan jaminan PSAT tersebut, maka
pelaku usaha dapat mengajukan permohonan registrasi dan sertifikasi kepada
otoritas kompeten keamanan pangan (okkp) pusat dan daerah sesuai dengan
kedudukan atau domisili pelaku usaha yang bersangkutan khusus untuk wilayah Banten
melalui otoritas kompeten keamanan pangan daerah (okkpd) provinsi Banten pada
dinas ketahanan pangan provinsi Banten.
Otoritas kompeten keamanan pangan (okkp) merupakan unit kerja
pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sesuai tugas dan fungsi diberikan
kewenangan registrasi PSAT dan pengujian mutu PSAT. Dalam pengendalian PSAT,
maka perlu dilakukan pendaftaran PSAT baik berupa registrasi PSAT maupun
sertifikasi PSAT.
Dengan adanya registrasi dan sertifikasi PSAT diharapkan
dapat memberikan manfaat serta keunggulan bagi pelaku usaha, petani, kelompok
tani dan gapoktan. Selain itu, pemberian jaminan dan perlindungan bagi masyarakat
dari peredaran produk pangan segar yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan
mutu dengan cemaran fisik, cemaran biologi, serta cemaran bahan kimia yang
melebihi batas minimum yang ditetapkan.
Adanya registrasi dan sertifikasi ini juga dapat memberikan
jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan produksi dan
peredaran produk pangan segar serta dapat mempermudah penelusuran kembali dari
kemungkinan terjadinya penyimpanan produksi dan peredaran produk pangan segar.
Dengan demikian, produk hasil pertanian dalam hal ini berupa PSAT memiliki daya
saing ditingkat pasar dengan jaminan mutu dan keamanan yang baik dalam
memperluas akses pasar, sehingga produk yang beredar juga memiliki jaminan
harga.
Dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021, Otoritas Kompeten
Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) provinsi Banten telah mengeluarkan sertifikasi
dan registrasi PSAT sebagai berikut:
|
No. |
Uraian |
Jumlah |
Keterangan |
|
1. |
Sertifikasi prima 3 |
29 |
2016 - 2021 |
|
2. |
Sertifikat jaminan mutu hidroponik |
41 |
2016 - 2021 |
|
3. |
Sanitasi
higiene (SPPB) |
27 |
2016 - 2021 |
|
4. |
Health certificate
(HC) |
2 |
2016 - 2021 |
|
5. |
Register PSAT |
451 |
2016 - 2021 |
|
6. |
Register rumah kemas |
7 |
2016 - 2021 |
|
|
Total |
557 |
|
Rekapitulasi sertifikat dan register PSAT tahun 2022 (s.d April)
melalui oss :
|
No. |
Uraian |
Jumlah |
Keterangan |
|
1. |
Sertifikasi prima 3 |
0 |
Jan-apr 2022 |
|
2. |
Sertifikat jaminan mutu hidroponik |
0 |
Jan-apr 2022 |
|
3. |
Sanitasi
higiene (SPPB) |
3 |
Jan-apr 2022 |
|
4. |
Health
certificate (HC) |
0 |
Jan-apr 2022 |
|
5. |
Register PSAT |
14 |
Jan-apr 2022 |
|
6. |
Register rumah kemas |
0 |
Jan-apr 2022 |
|
|
Total |
17 |
|
Diharapkan dengan adanya pengawasan rutin yang terus
dilakukan terhadap pangan segar asal tumbuhan, maka produk pangan segar asal
tumbuhan yang beredar merupakan pangan yang terjamin mutu dan keamananya.
Dengan adanya peredaran produk yang bersertifikat prima 3,
prima 2 dan prima 1, sertifikat jaminan mutu hidroponik, serta memiliki nomor
registrasi PSAT dan nomor register rumah kemas pada produk pangan segar yang
dikemas. Masyarakat pun sekarang diimbau agar dapat menjadi konsumen yang
cerdas dalam memilih produk pangan yang aman dikonsumsi.
Semoga upaya yang kita
lakukan melalui kegiatan sosialisasi
mutu PSAT ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak dan dapat memberikan sumbangan yang berarti dalam
mewujudkan mutu PSAT, sebagai produk pangan
yang aman untuk dikonsumsi.