RAKOR PENYUSUNAN NERACA BAHAN MAKANAN (NBM) TAHUN 2021

Sumber Gambar :

 

RAKOR PENYUSUNAN NERACA BAHAN MAKANAN (NBM) TAHUN 2021

 

Serang,08/03/2021 -Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah merupakan salah satu alat untuk mengetahui kondisi penyediaan dan penggunaan pangan di suatu wilayah baik lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Negara. Neraca Bahan Makanan (NBM) memuat informasi mengenai produksi pangan, stok pangan, ekspor impor, pangan, penggunaan untuk industri dan non industri hingga pakan, bibit, serta pangan tercecer.

 

Neraca Bahan Makanan disusun beberapa diantarany ialah:

1.   Menyediakan data/informasi tentang jenis bahan makanan yang diproduksi daerah, yang didatangkan dari luar daerah, diproses oleh industri, untuk bibit, makanan ternak dan yang tersedia untuk konsumsi penduduk per kapita per tahun dan per hari.

2.   Menyediakan data/informasi mengenai pola umum dari susunan bahan makanan yang diterjemahkan dalam satuan kalori. Protein dan lemak yang tersedia untuk konsumsi penduduk.

3.  Menyediakan data sebagai bahan dasar agar evaluasi kegiatan program dan perencanaan program yang menyangkut masalah pangan dan gizi.

 

Ada dua komponen dalam Neraca bahan makanan yaitu Penyediaan (supply ) dan Penggunaan (utilization) Total Penyediaan Pangan (supply pangan) didapat dari penjumlahan total produksi daerah ditambah impor pangan dikurang ekspor dan stok. Sedangkan total penggunaan (utilization) adalah bahan makanan ditambah pakan ditambah bibit ditambah tercecer ditambah untuk keperluan industry.

 

Jenis bahan makanan adalah semua jenis bahan makanan yang dapat/lazim dimakan penduduk, baik yang diperdagangkan maupun tidak. Bahan makanan yang dicantumkan dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan makanan baik nabati maupun hewani yang umum tersedia untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan tersebut dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti prosesnya dari produksi sampai dengan dapat dipasarkan/ dikonsumsi dalam bentuk belum berubah atau bentuk lain yang berbeda sama sekali setelah melalui proses pengolahan. Jenis bahan makanan ini secara umum dikelompokkan kedalam sebelas kelompok bahan makanan yaitu padi – padian, makanan berpati, gula, buah/biji berminyak, buah-buahan, sayur-sayuran, daging, telur, susu, ikan serta kelompok minyak dan lemak.

 

Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menganalisis situasi ketersediaan pangan di suatu negara/wilayah dalam kurun waktu tertentu berdasarkan aspek penyediaan dan pemanfaatan pangan. Hasil dari Neraca Bahan Makanan tersebut adalah jumlah pangan yang tersedia di pasar untuk dikonsumsi pada kurun waktu tertentu dalam bentuk energi per kg/kapita/hari, protein per g/kapita/hari dan lemak per g/kapita/hari. Informasi ketersediaan pangan ini penting sebagai bahan masukan kebijakan terkait dengan perencanaan produksi dan ketersediaan pangan di suatu wilayah. Situasi ketersediaan pangan NBM memberikan gambaran situasi ketersediaan pangan secara rata-rata wilayah, dan tidak menggambarkan situasi ketersediaan pangan individu (Sumber: bkp.pertanian.go.id)

 Dengan melalui analisis NBM maka dapat dianalisis apakah suatu pangan yang tersedia di Provinsi Banten sudah mencukupi sesuai dengan standar Quantity dan Quality. Acuan standar ideal ketersediaan pangan adalah energi sebesar 2.400 kkal/kap/hari, protein 63 gr/kap/hari serta skor PPH 100. Ketersediaan pangan merupakan prasyarat terwujudnya ketahanan pangan.

 

Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Rapat Penyusunan Neraca Bahan Makanan lingkup provinsi banten. Salah satu alat ukur yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ketersediaan pangan suatu wilayah (makro) adalah Neraca Bahan Makanan (NBM). NBM merupakan Tabel yang memberikan gambaran tentang situasi ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu.

 

Berdasarkan data produksi, cadangan pangan dan estimasi ekspor-impor diperoleh hasil situasi ketersediaan pangan di Provinsi Banten Tahun 2021 yaitu ketersediaan energi sebesar 2.680 kkal/kap/hari atau  111,7% AKE dan ketersediaan protein 138,8 g/kap/hari atau 220,3% AKP. Bahan pangan hewani banyak digunakan untuk industri dan diekspor ke wilayah lain terutama Jakarta, mengingat Banten merupakan daerah penyangga ibukota.

 

Menurut Kadis Ketapang bahwasannya Ketersediaan Pangan di Banten ini sudah cukup dengan beragam Bergizi Seimbang dan Aman untuk di konsumsi.

Ibu Kadis Ketapang Ir. H. Aan Muawanah sedang memberikan sambutan

 

“Pangan yang tersedia di Provinsi Banten sudah cukup beragam dengan skor PPH sebesar 94,0 walaupun terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya” Kata beliau pada saat sambutan Rakor.

Beliau juga menjelaskan dalam penyampaian materinya dimana Ketersediaan pangan di Provinsi Banten masih dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk Provinsi Banten dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,07% setiap tahunnya. Kondisi ketersediaan pangan Provinsi Banten berdasarkan hasil analisis NBM Tahun 2021 tersebut memberikan gambaran yang cukup baik.  Kondisi ini menunjukkan stabilnya ketersediaan pangan. Meningkatnya jumlah penduduk setiap tahunnya masih dapat diimbangi oleh peningkatan produksi dan sektor perdagangan pangan sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi.

 

Kemandirian pangan suatu daerah menjadikan persentase pangan impor atau ketergantungan impor suatu daerah sebagai indicator. Kebutuhan akan impor disebabkan karena keberagaman pangan yang dihasilkan oleh Provinsi Banten belum cukup beragam untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk untuk hidup sehat.

 

Pertemuan ini merupakan tahapan Pengolahan data dan sosialisasi perubahan dalam penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Provinsi Banten Tahun 2020 yang akan di susun pada tahun ini. Tujuannya adalah terbangun koordinasi dan jejaring informasi data dengan dinas-dinas teknis dimana data tersedia, dinas-dinas Ketahanan Pangan di Kabupaten/Kota serta sosialisasi beberapa perubahan yang ada dalam penyusunan NBM yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber. Ketersediaan data yang valid diharapkan akan meningkatkan validitas hasil análisis NBM dari tahun ketahun. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan hasil analisis yang validitasnya dapat dipertanggung jawabkan sehingga dapat memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai ketersediaan bahan pangan di Provinsi Banten. Hasil analisis yang valid akan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pengembangan penyediaan pangan tahun-tahun berikutnya baik itu oleh Dinas Ketahanan Pangan, Dewan Ketahanan Pangan dan SKPD terkait di Provinsi Banten bahkan sampai dengan pada Tingkatan tertinggi pemerintahan di Provinsi Banten yakni Gubernur.

 

 

Para peserta sedang mengikuti Rapat NBM

 

Sebagaimana Bapak Kabid Peyelenggaraan Ketahanan Pangan pada kesempatan penyampaian  laporan kegiatan menjelaskan bahwasannya ketesediaan penduduk harus tetap dipantau “Pada kesempatan ini saya laporkan bahwa ketersediaan pangan penduduk harus dipantau secara rutin dan berkala setiap tahun yang ditujukan oleh sejumlah ketersediaan energy minimal sebesar 90% dari 2400 kkal/kapita/hari dan jumlah protein 63 gram/kapita/hari, sebagai penyelenggaraan pangan sesuai amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2012. Serta sosialisasi perubahan format dan aplikasi NBM” ujar pak Dendi Hamadani

 

Beliau juga mengatakan bahwa Terkait dengan hal tersebut, maka Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM), yang pada pelaksanaannya kali ini lebih difokuskan pada pentingnya ketersediaan pangan di Provinsi Banten dan dimulai dengan membangun koordinasi dan kesamaan persepsi terkait dengan penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Provinsi Banten tahun 2021. Hasil Penyusunan NBM 2021 ini kedepannya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan penyediaan pangan tahun berikutnya. Baik itu oleh Dinas Ketahanan Pangan, OPD terkait di Provinsi Banten maupun sampai pada pengambilan kebijakan tertinggi di Provinsi Banten.

 

Tujuan Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah sebagai berikut :

  1. Membangun koordinasi sebagai persiapan penyusunan hasil Analisis Neraca Bahan Makanan (NBM) Provinsi Banten Tahun 2021.
  2. Sinkronisasi data dan informasi tentang penyediaan ketersediaan bahan pangan untuk dikonsumsi penduduk Banten.
  3. Sosialisasi perubahan format dan aplikasi NBM Tahun 2021.
  4. Tahap pengolahan data pada penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Tahun 2021.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menyajikan data situasi ketersediaan pangan penduduk Provinsi Banten pada tahun 2021. Situasi ketersediaan pangan penduduk dapat dilihat dari indikator jumlah maupun mutu berdasarkan keseimbangan Gizi dari aneka ragam pangan yang menggambarkan pencapaian pembangunan pangan dalam penyediaan dari hasil produksi daerah/sumber lain.

 


Share this Post