RAKOR PENYUSUNAN NERACA BAHAN MAKANAN (NBM) TAHUN 2021
Sumber Gambar :
RAKOR PENYUSUNAN NERACA BAHAN MAKANAN (NBM) TAHUN 2021
Serang,08/03/2021 -Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah
merupakan salah satu alat untuk mengetahui kondisi penyediaan dan penggunaan
pangan di suatu wilayah baik lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Negara.
Neraca Bahan Makanan (NBM) memuat informasi mengenai produksi pangan, stok
pangan, ekspor impor, pangan, penggunaan untuk industri dan non industri hingga
pakan, bibit, serta pangan tercecer.
Neraca
Bahan Makanan disusun beberapa diantarany ialah:
1. Menyediakan
data/informasi tentang jenis bahan makanan yang diproduksi daerah, yang
didatangkan dari luar daerah, diproses oleh industri, untuk bibit, makanan
ternak dan yang tersedia untuk konsumsi penduduk per kapita per tahun dan per
hari.
2. Menyediakan
data/informasi mengenai pola umum dari susunan bahan makanan yang diterjemahkan
dalam satuan kalori. Protein dan lemak yang tersedia untuk konsumsi penduduk.
3. Menyediakan
data sebagai bahan dasar agar evaluasi kegiatan program dan perencanaan program
yang menyangkut masalah pangan dan gizi.
Ada dua komponen dalam Neraca bahan makanan yaitu
Penyediaan (supply ) dan Penggunaan (utilization) Total Penyediaan Pangan
(supply pangan) didapat dari penjumlahan total produksi daerah ditambah impor
pangan dikurang ekspor dan stok. Sedangkan total penggunaan (utilization)
adalah bahan makanan ditambah pakan ditambah bibit ditambah tercecer ditambah
untuk keperluan industry.
Jenis
bahan makanan adalah semua jenis bahan makanan yang dapat/lazim dimakan
penduduk, baik yang diperdagangkan maupun tidak. Bahan makanan yang dicantumkan
dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan makanan baik nabati maupun hewani yang
umum tersedia untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan tersebut
dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti prosesnya dari produksi sampai dengan
dapat dipasarkan/ dikonsumsi dalam bentuk belum berubah atau bentuk lain yang
berbeda sama sekali setelah melalui proses pengolahan. Jenis bahan makanan ini
secara umum dikelompokkan kedalam sebelas kelompok bahan makanan yaitu padi –
padian, makanan berpati, gula, buah/biji berminyak, buah-buahan, sayur-sayuran,
daging, telur, susu, ikan serta kelompok minyak dan lemak.
Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan salah satu alat yang
digunakan untuk menganalisis situasi ketersediaan pangan di suatu negara/wilayah
dalam kurun waktu tertentu berdasarkan aspek penyediaan dan pemanfaatan pangan.
Hasil dari Neraca Bahan Makanan tersebut adalah jumlah pangan yang tersedia di
pasar untuk dikonsumsi pada kurun waktu tertentu dalam bentuk energi per
kg/kapita/hari, protein per g/kapita/hari dan lemak per g/kapita/hari.
Informasi ketersediaan pangan ini penting sebagai bahan masukan kebijakan
terkait dengan perencanaan produksi dan ketersediaan pangan di suatu wilayah.
Situasi ketersediaan pangan NBM memberikan gambaran situasi ketersediaan pangan
secara rata-rata wilayah, dan tidak menggambarkan situasi ketersediaan pangan
individu (Sumber: bkp.pertanian.go.id)
Dengan melalui analisis NBM maka dapat
dianalisis apakah suatu pangan yang tersedia di Provinsi Banten sudah mencukupi
sesuai dengan standar Quantity dan Quality. Acuan standar ideal ketersediaan
pangan adalah energi sebesar 2.400 kkal/kap/hari, protein 63 gr/kap/hari serta
skor PPH 100. Ketersediaan pangan merupakan prasyarat terwujudnya ketahanan
pangan.
Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Rapat
Penyusunan Neraca Bahan Makanan lingkup provinsi banten. Salah satu alat ukur
yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ketersediaan pangan suatu wilayah
(makro) adalah Neraca Bahan Makanan (NBM). NBM merupakan Tabel yang memberikan
gambaran tentang situasi ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk suatu
wilayah dalam kurun waktu tertentu.
Berdasarkan data produksi, cadangan pangan
dan estimasi ekspor-impor diperoleh hasil situasi ketersediaan pangan di
Provinsi Banten Tahun 2021 yaitu ketersediaan energi sebesar 2.680
kkal/kap/hari atau 111,7% AKE dan ketersediaan protein 138,8 g/kap/hari atau
220,3% AKP. Bahan pangan hewani banyak digunakan untuk industri dan diekspor ke
wilayah lain terutama Jakarta, mengingat Banten merupakan daerah penyangga
ibukota.
Menurut Kadis Ketapang bahwasannya Ketersediaan Pangan di Banten ini sudah cukup dengan beragam Bergizi Seimbang dan Aman untuk di konsumsi.
Ibu Kadis Ketapang Ir. H. Aan Muawanah sedang
memberikan sambutan
“Pangan yang tersedia di Provinsi Banten
sudah cukup beragam dengan skor PPH sebesar 94,0 walaupun terjadi penurunan
dibandingkan dengan tahun sebelumnya” Kata beliau pada saat sambutan Rakor.
Beliau juga menjelaskan dalam penyampaian
materinya dimana Ketersediaan pangan di Provinsi Banten masih dapat mengimbangi
pertumbuhan penduduk Provinsi Banten dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar
2,07% setiap tahunnya. Kondisi ketersediaan pangan Provinsi Banten berdasarkan
hasil analisis NBM Tahun 2021 tersebut memberikan gambaran yang cukup baik.
Kondisi ini menunjukkan stabilnya ketersediaan pangan. Meningkatnya
jumlah penduduk setiap tahunnya masih dapat diimbangi oleh peningkatan produksi
dan sektor perdagangan pangan sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat
dipenuhi.
Kemandirian pangan suatu daerah menjadikan
persentase pangan impor atau ketergantungan impor suatu daerah sebagai
indicator. Kebutuhan akan impor disebabkan karena keberagaman pangan yang
dihasilkan oleh Provinsi Banten belum cukup beragam untuk memenuhi kebutuhan
pangan penduduk untuk hidup sehat.
Pertemuan ini merupakan tahapan Pengolahan
data dan sosialisasi perubahan dalam penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM)
Provinsi Banten Tahun 2020 yang akan di susun pada tahun ini. Tujuannya adalah
terbangun koordinasi dan jejaring informasi data dengan dinas-dinas teknis
dimana data tersedia, dinas-dinas Ketahanan Pangan di Kabupaten/Kota serta
sosialisasi beberapa perubahan yang ada dalam penyusunan NBM yang nantinya akan
disampaikan oleh narasumber. Ketersediaan data yang valid diharapkan akan
meningkatkan validitas hasil análisis NBM dari tahun ketahun. Hal ini sejalan
dengan meningkatnya kebutuhan akan hasil analisis yang validitasnya dapat
dipertanggung jawabkan sehingga dapat memberikan gambaran yang sebenarnya
mengenai ketersediaan bahan pangan di Provinsi Banten. Hasil analisis yang
valid akan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan
kebijakan pengembangan penyediaan pangan tahun-tahun berikutnya baik itu oleh
Dinas Ketahanan Pangan, Dewan Ketahanan Pangan dan SKPD terkait di Provinsi
Banten bahkan sampai dengan pada Tingkatan tertinggi pemerintahan di Provinsi
Banten yakni Gubernur.
Para peserta sedang mengikuti Rapat NBM
Sebagaimana Bapak Kabid Peyelenggaraan
Ketahanan Pangan pada kesempatan penyampaian laporan kegiatan menjelaskan bahwasannya
ketesediaan penduduk harus tetap dipantau “Pada kesempatan ini saya laporkan
bahwa ketersediaan pangan penduduk harus dipantau secara rutin dan berkala
setiap tahun yang ditujukan oleh sejumlah ketersediaan energy minimal sebesar
90% dari 2400 kkal/kapita/hari dan jumlah protein 63 gram/kapita/hari, sebagai penyelenggaraan
pangan sesuai amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2012. Serta sosialisasi perubahan
format dan aplikasi NBM” ujar pak Dendi Hamadani
Beliau juga mengatakan bahwa Terkait dengan
hal tersebut, maka Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten melaksanakan
Bimbingan Teknis Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM), yang pada
pelaksanaannya kali ini lebih difokuskan pada pentingnya ketersediaan pangan di
Provinsi Banten dan dimulai dengan membangun koordinasi dan kesamaan persepsi
terkait dengan penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Provinsi Banten tahun 2021.
Hasil Penyusunan NBM 2021 ini kedepannya dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam pengambilan kebijakan penyediaan pangan tahun berikutnya.
Baik itu oleh Dinas Ketahanan Pangan, OPD terkait di Provinsi Banten maupun
sampai pada pengambilan kebijakan tertinggi di Provinsi Banten.
Tujuan
Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah sebagai berikut :
- Membangun koordinasi sebagai
persiapan penyusunan hasil Analisis Neraca Bahan Makanan (NBM) Provinsi
Banten Tahun 2021.
- Sinkronisasi data dan informasi
tentang penyediaan ketersediaan bahan pangan untuk dikonsumsi penduduk
Banten.
- Sosialisasi perubahan format
dan aplikasi NBM Tahun 2021.
- Tahap pengolahan data pada
penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Tahun 2021.
Kegiatan
ini diharapkan dapat menyajikan data situasi ketersediaan pangan penduduk
Provinsi Banten pada tahun 2021. Situasi ketersediaan pangan penduduk dapat
dilihat dari indikator jumlah maupun mutu berdasarkan keseimbangan Gizi dari
aneka ragam pangan yang menggambarkan pencapaian pembangunan pangan dalam
penyediaan dari hasil produksi daerah/sumber lain.