RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KELEMBAGAAN DISTRIBUSI PANGAN MASYARAKAT POKTAN/GAPOKTAN
Sumber Gambar :
RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KELEMBAGAAN DISTRIBUSI PANGAN MASYARAKAT POKTAN/GAPOKTAN

Dinas Ketahanan Pangan menggelar acara Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Distribusi Pagan Masyarakat di Aula DInas Ketahanan Pangan tepatnya pada Rabu, tanggal 27 Maret 2024 di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. Hadir dalam rapat para ketua Gapoktan dan Suplyer calon pemasok komoditas pangan ke GPM Banten.
Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yaitu pemerintah pusat dan daerah bertugas mengendalikan ketersediaan bahan pangan pokok dan strategis. Bahan pangan pokok dan strategis tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan konsumen.
Peningkatan harga komoditas pangan dapat berasal dari sisi produksi atau karena faktor kebijakan pemerintah seperti penetapan harga dasar (floor price). Sementara peningkatan harga yang didorong oleh faktor distribusi bersifat variabel, seperti panjangnya rantai jalur distribusi, hambatan transportasi dan perilaku pedagang dalam menetapkan marjin keuntungan, aksi spekulasi maupun kompetisi antar pedagang. Tingginya fluktuasi harga komoditas yang terjadi selama ini mengindikasikan bahwa faktor distribusi sangat berpengaruh.
Berdasarkan permasalahan tersebut, mulai tahun 2016, pemerintah telah melakukan terobosan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan dengan melakukan gebrakan meresmikan ratusan toko tani indonesia (TTI) di berbagai wilayah di indonesia. TTI pada dasarnya merupakan bagian dari model pengembangan usaha pangan masyarakat (PUPM). TTI dibentuk dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis, rantai distribusi pemasaran yang terintegrasi agar lebih efisien, harga konsumen dapat ditransmisikan dengan baik kepada harga petani (produsen), informasi pasar antar wilayah berjalan dengan baik, mencegah terjadinya patron-client (pemasukan pangan ke pasar suatu wilayah hanya boleh dipasok oleh pelaku usaha tertentu), dan mencegah penyalahgunaan market power oleh pelaku usaha tertentu.

(Foto Interaksi para peserta dengan Narasumber)
Pemerintah daerah dinilai menempati posisi strategis dalam menjaga laju inflasi pangan. Mengingat kontribusi beberapa pangan pokok strategis cukup signifikan terhadap inflasi umum dan inflasi di tingkat daerah berdampak pada pengendalian inflasi nasional. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder menjadi kunci dalam pengendalian inflasi nasional. Berbagai langkah tersebut terus dilakukan pemda banten dan seluruh stakeholder untuk memastikan bahwa stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga.
Sebagai salah satu langkah dalam usaha pengendalian inflasi, pemerintah daerah provinsi banten melaui dinas ketahanan pangan provinsi banten melaksanakan gerakan pangan murah (GPM) sebagai suatu bentuk perhatian kepada masyarakat dalam hal penyediaan pangan yang berkualitas dan terjangkau serta memberikan kesempatan bagi masyarakat yang kesulitan membeli kebutuhan pokok akibat kenaikan harga. Sehingga masyarakat bisa mencukupi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
GPM merupakan salah satu sarana bagi para gapotan/poktan dan pemasok lainnya dalam memasarkan komoditi bahan pokok dengan memangkas jalur distribusi pangan yang panjang. Dengan demikian harga yang diterima oleh para konsumen akan lebih murah. Yang pada akhirnya dapat menciptakan suatu kestabilan baik dari harga maupun stok barang di pasar. Bahan pokok yang dijual di gpm merupakan pangan pokok strategis yakni beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, gula pasir dan atau komoditas pangan lainnya. Semua bahan pokok yang dijual oleh gpm banten diperoleh langsung dari pemasok dengan sistem konsinyasi.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah yaitu untuk membangun Komitmen, persepsi dan pemahaman yang sama antara pemerintah dengan Poktan/Gapoktan dan Instani yang menangani ketahanan pangan serta lembaga pemasok komoditas pangan di Provinsi Banten dalam mensukseskan program peningkatan ketahanan pangan, selain itu juga untuk menambah wawasan tentang tata kelola pangan yang efektif bagi Poktan/Gapoktan dan Instani yang menangani ketahanan pangan serta lembaga pemasok komoditas pangan di Provinsi Banten.
Dalam rangka mendukung kegiatan Kelembagaan Distribusi Pangan Masyarakat, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Distribusi Pangan Masyarakat pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024 di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. Hadir dalam rapat para ketua Gapoktan dan Suplyer calon pemasok komoditas pangan ke GPM Banten,
Beberapa hal yang dapat disampaikan dalam pertemuan adalah sebagai berikut :
- Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Keterjangkauan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
- Rapat dihadiri oleh para pemasok pangan GPM dan OPD Kabupaten/Kota yang menangani masalah pangan.
- Pemaparan yang pertama yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yakni Ibu Dr. Ir. Hj. Aan Muawanah, MM. Pada kesempatan tersebut, beliau memaparkan hal-hal terkait dengan pentingnya ketahanan pangan di Banten khususnya pembinaan terhadap petani.
Pembinaan poktan dan gapotan yang merupakan LDPM yang ada di Kabupaten/Kota sangat penting dilakukan. Pembinaan terhadap ini akan berdampak pada penguatan pengelolaan GPM Banten dan gerai pangan murah. Dimana GPM Banten merupakan salah satu sarana bagi para LDPM di dalam memasarkan dan memperkenalkan pangananan lokal dan komoditi bahan pokok secara murah, terjangkau dan efisen dengan memangkas jalur distribusi pangan untuk konsumen sehingga menciptakan suatu kestabilan baik dari harga maupun stok barang di pasar.
Kondisi poktan saat ini perlu pembinaan dan pendampingan dalam menjawab tantangan perubahan jaman. Pembinaan kelompok tani diarahkan pada peningkatan kemampuan melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan poktan menjadi lebih tangguh, kuat dan mandiri.
Permasalahan yang sering muncul dalam kelembagaan petani yaitu masih rendahnya kualitas dalam mengelola usahatani secara efesien, rendahnya kemampuan dalam menjalin kerjasama dengan pelaku agribisnis dan kelembagaan ekonomi pedesaan lainnya, masih lemahnya kapasitas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani (belum berbadan hukum), masih terbatasnya akses petani terhadap sumber pembiayaan/permodalan dan pemasaran serta masih terbatasnya akses petani terhadap iptek dan informasi.
Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut agar menjadi poktan yang tangguh, yaitu melalui pembinaan kelompok. Target yang harus dicapai adalah pembinaan kelembagaan kelompok tani dengan mengembangkan potensi yang ada dalam individu menjadi kekuatan di dalam kelompok. Sebab kita ketahui bersama pemberdayaan sumber daya manusia adalah kunci penting untuk meraih mutu suatu kelompok tani.
Pemaparan yang kedua dilakukan oleh Analis Kebijakan Madya dari Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten yakni Bapak Drs. H.A. Chalik Lubis, MM. Pada rakor tersebut beliau menjelaskan terkait tupoksi Biro Perekonomian dan Pembangunan (Biro Ekbang) terhadap ketahanan pangan di Banten. Dalam hal ini Biro Ekbang merupakan masuk sebagai Tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) di Banten. Sehingga biro ini ikut bertanggung jawab dalam pengendalian kebijakan inflasi. Pemerintah daerah dinilai menempati posisi strategis dalam menjaga laju inflasi pangan. Mengingat kontribusi beberapa pangan pokok strategis cukup signifikan terhadap inflasi umum dan inflasi di tingkat daerah berdampak pada pengendalian inflasi nasional. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder menjadi kunci dalam pengendalian inflasi nasional. Berbagai langkah tersebut terus dilakukan pemda banten dan seluruh stakeholder untuk memastikan bahwa stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga.
Narasumber berikutnya yakni Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapak Abdul Haris, SE, MM dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yang dalam hal ini memaparkan terkait arah kebijakan terhadap pembangunan ketahanan pangan.
Pada kesempatan tersebut beliau memaparkan pentingnya ketahanan pangan. Dimana pertambahan penduduk dan tingginya pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan permintaan terhadap pangan, energi, dan air. Pemenuhan kebutuhan akan permintaan-permintaan tersebut perlu mendapatkan perhatian bersama, sehingga ketahanan terhadap pangan, energi, dan air merupakan keniscayaan. Sebagai salah satu peran penting dalam kehidupan manusia, ketahanan pangan menjadi prasyarat mutlak. Ketersediaan pangan yang dapat dijangkau berbagai pihak mampu ikut menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Maka dari itu, ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat (food sovereignty) dan mandiri (food resilience).
Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional, Ketahanan pangan tidak bisa dimungkiri sangat bergantung terhadap pasokan atau suplai bahan pangan. Sehingga menjadi sangat krusial bagi pemerintah untuk memastikan kelancaran distribusinya. Ketersediaan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sering terkendala yang disebabkan oleh:
- Kualitas input produksi pertanian yang rendah yang disebabkan oleh akases dan kualitas
- Infrastruktur jalan sebagai prasarana distribusi yang rendah, menjadi penyebab tingginya biaya transportasi;
- Produktivitas dan pola distribusi bahan pangan pokok belum optimasl;
- Tingkat kerawanan bahan pokok belum dapat dideteksi secara dini melalui early warning system berbasis teknologi informasi dengan pangkalan data yang handal.
- Tata niaga bahan pangan pokok tidak terkendali dan cenderung mengikuti mekanisme.
- Pasar yang bekerja berdasarkan elastisitas permintaan dan penawaran.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten memiliki kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) dalam memasarkan produk pangan bahkan memangkas rantai distribusi pangan. GPM merupakan bentuk kehadiran pemerintah ketika harga-harga komoditas pangan makin naik di pasar. Hal ini merupakan salah satu upaya mendukung program pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan bahan pangan, terutama stabilisasi pasokan dan harga pangan, agar masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang bagus. GPM diutamakan bagi masyarakat di wilayah rawan pangan di Provinsi Banten. Namun peranan GPM semakin meluas, bukan hanya di wilayah rentan rawan pangan, tetapi menyasar rumah tangga masyarakat perkotaan yang juga menjadi “korban” dari naiknya harga-harga komoditas pertanian. GPM ini lebih diintensifkan pada momen-momen tertentu, seperti Hari Besar Keagamaan Nasional. Sampai dengan hari ini pelaksanaan GPM yang kami gelar bersama mitra-mitra sudah 39 kali di 3 kabupaten/Kota. Baik itu yang dilaksanakan berbasis anggaran maupun tidak. GPM yang dilaksanakan ini dilaksanakan sesuai dengan target wilayah stunting dan rawan pangan. Selain itu juga GPM dilaksanakan berdasarkan permintaan dari Kabupaten/kota baik yang merupakan permohonan instansi maupun masyarakat.
Beliau menjelaskan bahwa saat ini mulai tahun 2023, TTICD Banten berubah nama menjadi GPM Banten. Dimana program ini adalah adopsi dari kegiatan pusat. Untuk tahun 2024, GPM di pusat berubah nama lagi menjadi Kios Pangan.
Kepala Dinas Ketahanan juga menjelaskan mengenai kegiatan GPM Banten dari awal bulan Januari sampai dengan sekarang masih tetap berjalan dan telah beberapa kali melakukan GPM yang diadakan di Kabupaten/Kota, dan hampir setiap jumat melakukan kerjasama dengan Pasar Tani dari Dinas Pertanian dan beberapa UMKM.
Pada paparan tersebu beliau meminta dukungan pada para poktan/Gapoktan agar tetap solit dan konsisten untuk memasok pangan ke GPM. Sehingga Gerai dapat selalu menyediakan pangan untuk para masyarakat.
Dengan adanya Rakor Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat Poktan/Gapoktan ini diharapkan stabilitas pasokan dan harga pangan di Banten dapat terjaga dengan baik dan tercipta kondisi yang menguntungkan baik di tingkat petani maupun konsumen. Untuk ke depannya diharapkan jumlah pemasok yang dapat bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan bertambah banyak. Sehingga GPM Banten dapat lebih maju dan berkembang.