SEKSI HARGA PANGAN; MELAKUKAN MONITORING HARGA KE PASAR KELAPA DUA CILEGON
Sumber Gambar :
SEKSI HARGA PANGAN; MELAKUKAN MONITORING HARGA KE PASAR KELAPA
DUA CILEGON
(Foto monev harga)
Cilegon, 13 Juli 2022 -Dinas
ketahanan pangan melakukan monitoring dan evaluasi harga secara rutin ke pasar Cilegon
dan pasar-pasar lainnya yang ada di wilayah provinsi Banten khususnya pasar
utama kabupaten/kota. Pada kesempatan kali ini petugas monev mengunjungi pasar Kelapa
Dua Kota Cilegon dimana lokasinya yang sangat strategis yang berada di jantung
kota yang letaknya tidak jauh dari pusat perbelanjaan kota Cilegon.
Pangan Pokok adalah Pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama
sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal selain itu
pula pangan merupakan segala sesuatu yang berasal
dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan,
peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk
bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan
dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau
minuman.
Negara
berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi
pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat
nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber
daya, kelembagaan, dan budaya lokal.
Sebagai Negara
dengan jumlah penduduk yang besar dan di sisi lain memiliki sumber daya alam
dan sumber pangan yang beragam, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan
pangannya secara berdaulat dan mandiri, begitu juga di Banten.
Pemantauan
harga dan pasokan pangan pokok strategis baik di pasar atau konsumen terus di
lakukan setiap hari oleh Petugas Enumerator Harga Kota Cilegon. Kegiatan
Monitoring dan Evaluasi kali ini dilaksanakan pada Rabu (13/07/2022).
Monitoring dilakukan di beberapa penyosohan, hingga pasar tradisional untuk
memantau stok pangan maupun harga pangan di Kota Cilegon. Kegiatan ini juga
mendukung upaya stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok strategis. Kegiatan
monitoring kali ini bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan
Perikanan Kota Cilegon.
Informasi yang
didapat dilapangan merupakan data yang sangat penting yang akan diolah dan
dikirimkan kepusat sebagai salah satu bahan pertimbangan pengambilan kebijakan
di tingkat Kota Cilegon hingga tingkat Nasional.
(Foto monev harga Pasar Cilegon)
Pemantauan pasokan dan harga dilakukan di berbagai pasar khususnya di
Wilayah Pasar Cilegon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten. berdasarkan hasil
pemantauan kami dari tim Monev Provinsi dan di dampingi oleh Petugas Setempat, ada
beberapa komoditas yang kami pantau di antaranya :
1. Beras Premium /Kg Rp.
13.000
2. Beras Medium
/Kg Rp. 11.500
3. Jagung Pipilan Kering /Kg Rp. 6.500
4. Kedelai Biji Kering /Kg Rp. 15.000
5. Bawang Merah /Kg Rp. 60.000
6. Bawang Putih Boggol /Kg Rp.
25.000
7. Cabai Merah Keriting /Kg Rp.
90.000
10. Cabai Rawit Merah tw /Kg Rp. 95.000
11. Daging Sapi Murni /Kg Rp.
140.000
12. Daging Ayam ras /Kg Rp. 40.000
13. Telur Ayam
Ras /Kg Rp. 28.000
13. Gula Pasir /Kg Rp. 14.000
14. Minyak
goreng kemasan /Kg Rp. 18.000
15. Tepung
Terigu curah /Kg Rp. 10.000
16. Minyak
Goreng curah /Ltr Rp. 12.000
Untuk berbagai jenis barang kebutuhan pokok untuk yang laian masih dalam
keadaan relatif stabil seperti hari biasa
sedangkan untuk suplay barang kebutuhan pokok itu sendiri saat ini masih
dalam keadaan lancar diperkiraan persedian stok barang aman. Koordinasi dan
Monev Harga ini diselenggarakan dengan
tujuan untuk memantau harga di Kab/Kota di Wilayah. Prov Banten dan
menginvetarisir beberapa kendala yang dihadapi baik di pusat maupun daerah.
Pangan merupakan segala sesuatu yang
berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan,
peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk
bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan
dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau
minuman.
Negara berkewajiban mewujudkan
ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman,
bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga
perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan
budaya lokal.
Sebagai
Negara dengan jumlah penduduk yang besar dan di sisi lain memiliki sumber daya
alam dan sumber pangan yang beragam, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya
secara berdaulat dan mandiri, begitu juga di Banten.
(Foto
monev harga pasar)
Harga
bahan pangan pokok bersifat fluktuatif. selain itu juga yang mempengaruhi naik
turunnya harga bahan pangan pokok diakibatkan dari kelangkaan persediaan pangan
maka hal ini pula akan berpengaruh besar bagi para pelaku pasar. Pemerintah
terus berupaya untuk melakukan rehabilitas harga agar kenaikan harga tidak trlalu
melonjak salah satunya ialah dengan melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan
Pokok (SP2KP), diharap dengan adanya
sistem ini grafik harga pangan pokok dapat dikendalikan dan dapat dikontrol
dengan baik oleh pemerintah, setidaknya jika ada indikasi-indikasi yang dapat
berdampak pada nilai beli masyarakat pemerintah akan cepat tanggap untuk
mengatasi segala permasalahan.