SOSIALISASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN ( P2L )
Sumber Gambar :SOSIALISASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN ( P2L )
(Ibu Aan Muawanah selaku Kadis Ketahanan Pangan
sedang memberikan simbolis Pemanfaatn Lahan Pekarangan bagi Pondok Pesantren)
Serang 25 April 2022, Dinas Ketahanan Pangan Bersama para
pengurus Pesantren sedang mengikuti acara Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan
(P2L) yang dilaksanakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Ketahanan
pangan minimal harus ada dua unsur pokok, yaitu ketersediaan dan aksebelitas masyarakat.
Tujuan dari ketahanan pangan harus diorentasikan untuk pencapaian pemenuhan hak
atas pangan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan ketahanan pangan
nasional dan lokal.
Salah satu
aspek yang menjadi permasalahan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional
adalah aspek konsumsi. Hal ini diindikasikan dengan produksi beras Indonesia
dari tahun ke tahun yang menurun tidak diimbangi dengan tingkat konsumsi
masyarakat. terhadap beras yang terus meningkat. Diversifikasi pangan menjadi
solusi terbaik mengingat potensi negara kita yang sangat besar
Dalam sumber
daya hayati dan untuk mengatasi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap
beras. Indonesia memiliki berbagai macam sumber bahan pangan hayati terutama
yang berbasis karbohidrat. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik
bahan pangan lokal yang sangat berbeda dengan daerah lainnya. Diversifikasi
pangan juga merupakan solusi untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap satu
bahan pangan yakni beras.
Dalam undang
undang No : 7 tahun 1996 yang diubah
menjadi UU No. 18 Tahun 2012 tentangÂ
pangan, pengertian ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap
individu dan rumah tangga memiliki akses secara fisik, ekonomi dan ketersediaan
pangan yang cukup, aman serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan
seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat . Pada prinsipnya ketahanan
pangan dapat dipandang dari tiga rumusan ideologis yaitu: (1) ketersediaan
pangan, (2) kemandirian dalam penyediaan kebutuhan pangan, (3) kedaulatan dari
segala ketergantungan pangan. Ketiga rumusan ideologis ini memberikan arah
pemecahan masalah ketidakamanan dan ketidaktahanan pangan yang berbeda
 (P2KP) merupakan salah satu program prioritas
pemerintah yang dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian, yang
bertujuan untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi,
berimbang dan aman. Untuk meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan melalui
pengembangan pangan lokal memerlukan kerjasama dan integrasi yang dari setiap stakeholder
sehingga program pengembangan industri berbasis sumber daya lokal dapat
berjalan.
Â
Kegiatan P2L
dilaksanakan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan
pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga dan mendukung
program pemerintah penanganan lokasi prioritas intervensi penurunan stunting.
Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan
lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi
pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan
pendapatan rumah tangga.
Mengingat
makin terbatasnya lahan pertanian, maka optimalisasi pemanfaatan lahan
pekarangan menjadi salah satu pilihan strategis untuk meningkatkan penyediaan
pangan rumah tangga. Indonesia memiliki potensi lahan pekarangan yang sangat
besar, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu penyedia sumber pangan
yang bergizi dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Banten merencanakan akan mengadakan pertemuan
pemanfaatan lahan pekarangan dengan sasaran Pondok Pesantren dengan tujuan agar
lingkungan pondok pesantren dan sekitarnya bisa mandiri pangan dan untuk
pemenuhan gizi keluarga, dengan harapan Untuk mendorong pembangunan ketahanan
pangan yang mendukung pembangunan secara keseluruhan dalam hal pengelolaan
Kawasan Rumah Pangan Lestari dalam hal meningkatkan ketersediaan, aksebilitas
dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang
beragam, bergizi, seimbang dan aman.
Sebagai bentuk
keberlanjutan program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP)
berbasis sumber daya lokal tahun 2010, maka pada tahun 2014 diimplementasikan
melalui kegiatan: (1) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan  melalui Â
konsep  Kawasan  Rumah Â
Pangan  Lestari  (KRPL). Optimalisasi pemanfaatan pekarangan
dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan manfaat
pekarangan sebagai sumber pangan keluarga
Konsep ini
dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan pangan
keluarga seperti aneka umbi, sayuran, buah, serta budidaya ternak dan ikan
sebagai tambahan untuk ketersediaan pangan sumber karbohidrat, vitamin,Â
mineral, dan proteinÂ
bagi keluarga padaÂ
suatu lokasi kawasan perumahan /
warga yang saling berdekatan . Pendekatan pengembangan ini dilakukan dengan
mengembangkan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), antara lain
dengan membangun kebun bibit dan mengutamakan sumber daya lokal disertai dengan
pemanfaatan pengetahuan lokal (local wisdom) sehingga kelestarian alam pun
tetap terjaga. Impelemntasi kegiatan iniÂ
disebut konsep KawasanÂ
Rumah Pangan LestariÂ
(KRPL) , mulai tahun 2020 berganti nama menjadi Pekarangan Pangan
Lestari ( P2L ) dengan membangun kebun bibit, demplot kelompok, pertanaman dan
pasca panen serta pemasarannya.
Kegiatan P2L
dilaksanakan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan
pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga dan mendukung
program pemerintah penanganan lokasi prioritas intervensi penurunan stunting.
Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan
lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi
pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan
pendapatan rumah tangga.
Stunting
merupakan masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh minimnya asupan
gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan
pada anak, yang ditandai dengan tinggi badan lebih rendah atau kerdil dari
standar usianya. Upaya untuk menanggulangi masalah gizi tersebut dilakukan
melalui peningkatan penyediaan pangan dan meningkatan kemampuan masyarakat
mengakses kebutuhan pangan.
Mengingat
makin terbatasnya lahan pertanian, maka optimalisasi pemanfaatan lahan
pekarangan menjadi salah satu pilihan strategis untuk meningkatkan penyediaan
pangan rumah tangga. Indonesia memiliki potensi lahan pekarangan yang sangat
besar, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu penyedia sumber pangan
yang bergizi dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Berdasarkan
potensi tersebut, Kementerian Pertanian berkomitmen dalam penyediaan pangan
salah satunya dilakukan dengan pendekatan diversifikasi pangan lokal melalui
pemanfaatan lahan pekarangan dan marginal melalui program Pekarangan Pangan
Lestari (P2L). Kegiatan P2L merupakan upaya untuk meningkatkan ketersediaan,
keterjangkauan dan pemanfaatan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang
beragam
Di Provinsi
Banten Untuk tahun 2021 bantuan pemerintah kegiatan P2L ada 67 kelompok, dimana
61 kelompok adalah penumbuhan dan 6 kelompok adalah pengembangan dengan
rincian:Â Kabupaten Lebak 3 kelompok,
Kabupaten Pandeglang 3 Kelompok, Kabupaten Serang 3 Kelompok,Kota Tangerang 4
Kelompok, Kota Serang 4 Kelompo, Kota Tangerang Selatan 4 Kelompok, Kabupaten
Serang 19 Kelompok ( Aspirasi ), Kota Serang 8 Kelompok ( Aspirasi ), Kabupaten
Lebak 3 Kelompok ( Aspirasi ), Kota Cilegon 10 Kelompok ( Aspirasi ).
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Dalam rangka
memperlancar pelaksanaan kegiatan P2L, diperlukan petunjuk teknis sebagai
pedoman bagi pelaksana pusat dan daerah sehingga dalam pelaksanaannya tidak
mengalami kendala. Mengingat petunjuk teknis ini cakupannya masih bersifat
umum, hal-hal yang detail dan spesifik di suatu daerah tertentu, perlu
dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan. Out put dari kegiatan ini adalah agar
didapatkan nya data tentang jenis komoditas yang ada di kelompok wanita tani,
serta didapatkan nya jumlah lahan yang dikelola oleh kelompok wanita tani serta
hasil panen yang dihasilkan oleh kelompok wanita tani itu sendiri.
Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Banten mengadakan pertemuan pemanfaatan lahan
pekarangan dengan sasaran Pondok Pesantren dengan tujuan agar lingkungan pondok
pesantren dan sekitarnya bisa mandiri pangan dan untuk pemenuhan gizi keluarga,
dengan harapan Untuk mendorong pembangunan ketahanan pangan yang mendukung
pembangunan secara keseluruhan dalam hal pengelolaan Kawasan Rumah Pangan
Lestari dalam hal meningkatkan ketersediaan, aksebilitas dan pemanfaatan pangan
untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi,
seimbang dan aman.
Â
A.   Tujuan
1.  Â
Untuk mendorong
pembangunan ketahanan pangan yang mendukung pembangunan secara keseluruhan,
Sinergitas program diversifikasi pangan
2.  Â
Meningkatkan
ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga dan
memanfaatkan lahan agar lebih produktif serta kemandirian pangan.
3.  Â
Meningkatkan pendapatan
rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar.
4.  Â
pemberdayaan kelompok
masyarakat khususnya Pondok Pesantren untuk budidaya berbagai jenis tanaman
melalui kegiatan P2L
Â
- Peserta
1.       Â
Pengelola P2LÂ Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di
Kabupaten Pandeglang
2.       Â
Pondok Pesantren Riyadul
Awamil Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang.
Â
Â
6.     Input
a.     Â
Adanya
Data Pondok Pesantren Penerima Bantuan di Kabupaten Pandeglang
b.    Â
Adanya
ketentuan Kegiatan P2L pada Pondok Pesantren
Â
7.     Output (keluaran)
Keluaran dari kegiatan ini adalah adalah agar termanfaatkan nya lahan pekarangan yang
ada di Pondok Pesantren Riyadul Awamil di Kecamatan Majasari Kabupaten
Pandeglang, Dalam Mendukung
Pembangunan Ketahanan Pangan
agar para kelompok
wanita tani masih bisa aktif, produktif dan lestari.
Indikator Keberhasilan
- Termanfaatkannya
lahan pekarangan pada Pondok Pesantren
- Meningkatnya
ketersediaan, aksebiliitas, dan pemanfaatan pangan, serta peningkatan
pendapatan rumah tangga kelompok penerima manfaat.
- Meningkatnya
frekuensi konsumsi sayuran, buah dan protein hewani pada kelompok P2L.
Â
8.                   Â
Narasumber
-Â Â Â Â Â Â Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Banten
-Â Â Â Â Â Â Praktisi
bidang Pertanian ( Tim dari LKP4M ) Provinsi Banten
Â
9.                   Â
Materi
a.  Â
Kebijakan
Lahan Pekarangan Melalui P2L di Provinsi Banten
b. Â
Teknik
Budi Daya Sayuran dan Buah Buahan dan Pemanfaatan Lahan Pekarangan di
Lingkungan Pondok Pesantren
10.  Proses / Hasil Kegiatan
v Kegiatan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Di Pondok
Pesantren diikuti oleh Pondok Pesantren Riyaadul Awamil Kecamatan Majasari
Kabupaten Pandeglang. Dimana dilaporkan
bahwa kegiatan pertemuan pemanfaatan lahan pekarangan yang diikuti oleh 40
orang yang terdiri Pengelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tim Penyluh
LKP4M dan Dari Para Pengurus Ponpes dan Santri Pondok PEsantren Riyadul Awamil
Kabupaten Pandeglang.
Â
Â
Â
v  Dilanjutkan
sambutan dan arahan kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten dimana kepala
Dinas menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir.
Dimana peserta adalah perwakilan orang – orang yang berkompeten dalam bidang
P2L Â yaitu para pengelola P2L
v Untuk peserta diharapkan faham akan pertemuan ini dan
bisa dimanfaatkan di lapangan masing – masing. Dalam sambutan nya kepala dinas
juga membahas tentang definisi ketahanan pangan itu sendiri menurut UU Pangan
No 18 tahun 2012 dimana ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan dan
untuk tercukupinya pangan bagi masyarakat mulai dari ketersediannya,
keterjangkauannya dan tingkat konsumsi atau pemanfaatannya.
v Dalam sambutan nya dan arahan nya ibu kepala Dinas
juga menjelaskan tentang visi dan misi Provinsi Banten yaitu visinya sebagai
masyarakat yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul
karimah. Sedangkan untuk misi provinsi banten yaitu menciptakan tata kelola
yang baik, infrastuktur, pendidikan , kesehatan, meningkatkan pertumbuhan
ekonomi.
v Dalam Paparan nya bu kadis menjelaskan tentang
pentingnya mengkonsumsi pangan yang B2SA dalam menunjang kemandirian pangan di
lingkungan pondok pesantren, selain itu bu kadis juga mengingatkan tentang pentingnya
penggunaan pupuk nabati dan pentingnya memakai teknik budidaya dalam menanam
tanaman sayur dan buah.
v Selanjutnya dilakukan foto bersama para peserta
pertemuan pemanfaatan lahan pekarangan bersama Ibu kepala Dinas Ketahanan
pangan provinsi banten dan Bapak Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan dan para
narasumber kegiatan.
v Selanjutnya dilakukan secara simbolis penyerahan bibit
dan pupuk sebagai bahan percontohan tanaman dari Dinas Ketahanan Pangan Ke
Pondok Pesantren.
vÂ
Selanjutnya
penyampaian materi oleh Kepala Dinas ketahanan Pangan Provinsi Banten tentang Kebijakan
Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari tahun
2021.
v Kegiatan P2L dilaksanakan dengan sasaran lokasi
sebagai berikut:
Di Provinsi Banten Untuk tahun 2021 bantuan pemerintah
kegiatan P2L ada 67 kelompok, dimana 61 kelompok adalah penumbuhan dan 6
kelompok adalah pengembangan pada kabupaten/kota daerah prioritas stunting,
dan/Â atau penanganan prioritas daerah
rentan rawan pangan dan atau pemantapan daerah tahan pangan dengan
rincian:Â Kabupaten Lebak 3 kelompok,
Kabupaten Pandeglang 3 Kelompok, Kabupaten Serang 3 Kelompok,Kota Tangerang 4
Kelompok, Kota Serang 4 Kelompo, Kota Tangerang Selatan 4 Kelompok, Kabupaten
Serang 19 Kelompok ( Aspirasi ),Kota Serang 8 Kelompok ( Aspirasi ), Kabupaten
Lebak 3 Kelompok ( Aspirasi ), Kota Cilegon 10 Kelompok ( Aspirasi ).
Â
v Stunting merupakan masalah kekurangan gizi kronis yang
disebabkan oleh minimnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga
mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yang ditandai dengan tinggi badan
lebih rendah atau kerdil dari standar usianya. Upaya untuk menanggulangi
masalah gizi tersebut dilakukan melalui peningkatan penyediaan pangan dan
meningkatan kemampuan masyarakat mengakses kebutuhan pangan, salah satunya
dengan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan kelompok.
v Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia
(SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting di Provinsi Banten sebesar 23,4%.
Meskipun terjadi penurunan sebesar 4.2%, untuk Kabupaten Pandeglang 33,0% ,
untuk kabupaten Lebak 33,1 %, Kabupaten Tangerang 16,8%, Kota Tangerang 16,4%,
Kota Cilegon 28,2 %, Kota Serang 28,2%, dan Kota Tangerang Selatan 14,4 %,
Kabupaten Serang 38,6% , namun angka stunting di Indonesia masih tergolong
tinggi menurut standar WHO (20%).
v Kerangka pekarangan panga lestari terdiri dari :
sasaran lokasi, penerima manfaat dan jenis komoditas
v Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Banten mengadakan pertemuan pemanfaatan lahan
pekarangan dengan sasaran Pondok Pesantren dengan tujuan agar lingkungan pondok
pesantren dan sekitarnya bisa mandiri pangan dan untuk pemenuhan gizi keluarga,
dengan harapan Untuk mendorong pembangunan ketahanan
pangan yang mendukung pembangunan secara keseluruhan dalam hal pengelolaan
Kawasan Rumah Pangan Lestari dalam hal meningkatkan ketersediaan, aksebilitas
dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang
beragam, bergizi, seimbang dan aman.
v Teknologi pupuk organik dewasa ini berkembang pesat.
Hal ini tak lepas dari dampak pemakaian pupuk kimia yang menimbulkan berbagai
masalah, mulai dari rusaknya ekosistem, hilangnya kesuburan tanah, masalah
kesehatan, sampai ketergantungan petani terhadap pupuk kimia. Karena itu
pemakaian pupuk organik/nabati kembali digalakan untuk mengatasi masalah
tersebut.
v Pupuk organik/nabati/hayati dan pestisida nabati
menjadi pilihan utama dalam praktek budidaya pertanian untuk tanaman sayuran
buah-buahan
v Jenis pupuk organic terdiri dari : Jenis pupuk organik
dibedakan dari bahan baku, metode pembuatan dan wujudnya.
v Dari sisi bahan baku ada yang terbuat dari kotoran
hewan, hijauan atau campuran keduanya
Â
Â
Â
Â
Â
v Dari metode pembuatan banyak ragamnya seperti
kompos aerob, anaerob,bokashi, dll
v Dari wujudnya berbentuk serbuk, cair, granular/butiran,atau
tablet.
v Peserta juga diterangkan bagaimana cara membuat pupuk
organic, kompos, pupuk fermentasi dan pupuk bokashi. Para peserta sangat
antusias dengan materi yang disampaikan dan akan diterapkan di lapangan dalam
pemanfaatan lahan pekarngan agar bernilai ekonomis tinggi
v Peserta dari Pondok Pesantren juga diajarkan tentang
teknik budidaya dan tentang pemanfaatan lahan pekarangan yang ada di Pondok
Pesantren
v Dari tim LKP4M juga dijelaskan tentang teknik budidaya
dan pemanfaatan lahan pekarangan
Â
# Kesimpulan dan Rekomendasi
1.    Â
Agar
P2L diharapkan tetap aktif / lestari : harus ada motivasi dari kelompok wanita
tani, harus adanya peran penyuluh pendamping serta harus memberikan sentuhan
ekonomi atau nilai tambah.
2.    Â
Perlu
ditingkatkan kembali dalam hal pemanfaatan lahan pekarangan dengan
mengoptimalkan para anggota dan adanya motivasi yang besar serta danya dukungan
dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten kota terhadap hal tersebut
3.    Â
Untuk
pengelolaan pemanfaatan lahan pekarangan diharapkan menggunakan pupuk nabati
yang ada di pekarangan anggota dan mulai menggunakan pupuk organik atau bisa
mencampurkan antara pupuk organik dan pupuk anorganik.
4.    Â
Dengan
adanya pemanfaatan lahan pekarangan di kelompok, diharapkan dapat meningkatkan
perekonomian selain itu untuk pemanfaatan lahan pekarangan sebagai penyedia
sumber pangan dan gizi rumah tangga.
5.    Â
Akan
dilakukan jadwal kegiatan dan rencana kegiatan monitoring terkait kegiatan pada
pondok pesantren Riyadul Awamil.
6.    Â
Peserta
secara keseluruhan sangat antusias terhadap pertemuan pemanfaatan lahan
pekarangan, para peserta akan segera mempraktekan materi yang telah di dapatkan
dan akan segera diaplikasikan di lapangan sehingga terjadi peningkatan
pemanfataatan lahan pekarangan dan meningkatkan semangat bagi kelompok wanita
tani agar tetap aktif dan produktif
7.    Â
Dalam
teknik budidaya peserta diberikan pengetahuan tentang teknik menanam, memupuk,
memasang ajir, memasang mulsa, pembenihan dan penyemaian dan pemanenan
Â
Â
8.    Â
Tujuan
Pemanfaatan Lahan Pekarangan yaitu :
-Â Â Â Â Â Â
Perbaikan gizi keluarga
melalui peningkatan konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman
-Â Â Â Â Â Â
Mengoptimalkan potensi
lahan pekarangan dengan tanaman sayur dan buah
-Â Â Â Â Â Â
Meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan SDM
-Â Â Â Â Â Â
Menumbuhkan minat
pengelola dan santri dalam pengelolaan lahan pekarangan
-Â Â Â Â Â Â
Menstimulan sarana dalam
pengelolaan lahan pekarangan
9.    Â
Keberhasilan
dari adanya kelompok P2L di Pondok Pesantren yaitu :
vÂ
Pemanfaatan
Pekarangan: Sumber pangan keluarga; Mengurangi jumlah pengeluaran rumah tangga
untuk pangan; Kebutuhan pangan dan gizi keluarga dapat terpenuhi dengan mudah;
Menambah pendapatan keluarga; Pemberdayaan wanita
vÂ
Termanfaatkan
nya secara optimal lahan pekarangan di masyarakat khususnya pada Pondok
Pesantren, serta didapatkan nya jenis komoditas yang ditanam serta didapatkan
nya hasil panen dari kelompok wanita
tani yang dihasilkan
vÂ
Menghemat
pengeluaran keluarga dan meningkatkan pendapatan keluarga
vÂ
Terciptaya
kemandirian pangan di Lingkungan Pondok PesantrenÂ