SOSIALISASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN ( P2L )

Sumber Gambar :

SOSIALISASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN ( P2L )

(Ibu Aan Muawanah selaku Kadis Ketahanan Pangan sedang memberikan simbolis Pemanfaatn Lahan Pekarangan bagi Pondok Pesantren)

Serang 25 April 2022, Dinas Ketahanan Pangan Bersama para pengurus Pesantren sedang mengikuti acara Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan (P2L) yang dilaksanakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

Ketahanan pangan minimal harus ada dua unsur pokok, yaitu ketersediaan dan aksebelitas masyarakat. Tujuan dari ketahanan pangan harus diorentasikan untuk pencapaian pemenuhan hak atas pangan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan ketahanan pangan nasional dan lokal.

Salah satu aspek yang menjadi permasalahan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional adalah aspek konsumsi. Hal ini diindikasikan dengan produksi beras Indonesia dari tahun ke tahun yang menurun tidak diimbangi dengan tingkat konsumsi masyarakat. terhadap beras yang terus meningkat. Diversifikasi pangan menjadi solusi terbaik mengingat potensi negara kita yang sangat besar

Dalam sumber daya hayati dan untuk mengatasi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap beras. Indonesia memiliki berbagai macam sumber bahan pangan hayati terutama yang berbasis karbohidrat. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik bahan pangan lokal yang sangat berbeda dengan daerah lainnya. Diversifikasi pangan juga merupakan solusi untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap satu bahan pangan yakni beras.

Dalam undang undang  No : 7 tahun 1996 yang diubah menjadi UU No. 18 Tahun 2012 tentang  pangan, pengertian ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumah tangga memiliki akses secara fisik, ekonomi dan ketersediaan pangan yang cukup, aman serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat . Pada prinsipnya ketahanan pangan dapat dipandang dari tiga rumusan ideologis yaitu: (1) ketersediaan pangan, (2) kemandirian dalam penyediaan kebutuhan pangan, (3) kedaulatan dari segala ketergantungan pangan. Ketiga rumusan ideologis ini memberikan arah pemecahan masalah ketidakamanan dan ketidaktahanan pangan yang berbeda

 (P2KP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian, yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang dan aman. Untuk meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan melalui pengembangan pangan lokal memerlukan kerjasama dan integrasi yang dari setiap stakeholder sehingga program pengembangan industri berbasis sumber daya lokal dapat berjalan.

 

Kegiatan P2L dilaksanakan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga dan mendukung program pemerintah penanganan lokasi prioritas intervensi penurunan stunting. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Mengingat makin terbatasnya lahan pertanian, maka optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan menjadi salah satu pilihan strategis untuk meningkatkan penyediaan pangan rumah tangga. Indonesia memiliki potensi lahan pekarangan yang sangat besar, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu penyedia sumber pangan yang bergizi dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten merencanakan akan mengadakan pertemuan pemanfaatan lahan pekarangan dengan sasaran Pondok Pesantren dengan tujuan agar lingkungan pondok pesantren dan sekitarnya bisa mandiri pangan dan untuk pemenuhan gizi keluarga, dengan harapan Untuk mendorong pembangunan ketahanan pangan yang mendukung pembangunan secara keseluruhan dalam hal pengelolaan Kawasan Rumah Pangan Lestari dalam hal meningkatkan ketersediaan, aksebilitas dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman.

Sebagai bentuk keberlanjutan program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) berbasis sumber daya lokal tahun 2010, maka pada tahun 2014 diimplementasikan melalui kegiatan: (1) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan   melalui   konsep   Kawasan   Rumah   Pangan   Lestari   (KRPL). Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan manfaat pekarangan sebagai sumber pangan keluarga

Konsep ini dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan pangan keluarga seperti aneka umbi, sayuran, buah, serta budidaya ternak dan ikan sebagai tambahan untuk ketersediaan pangan sumber karbohidrat,  vitamin,  mineral,  dan  protein  bagi  keluarga  pada  suatu  lokasi kawasan perumahan / warga yang saling berdekatan . Pendekatan pengembangan ini dilakukan dengan mengembangkan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), antara lain dengan membangun kebun bibit dan mengutamakan sumber daya lokal disertai dengan pemanfaatan pengetahuan lokal (local wisdom) sehingga kelestarian alam pun tetap terjaga. Impelemntasi kegiatan ini  disebut  konsep  Kawasan  Rumah  Pangan  Lestari  (KRPL) , mulai tahun 2020 berganti nama menjadi Pekarangan Pangan Lestari ( P2L ) dengan membangun kebun bibit, demplot kelompok, pertanaman dan pasca panen serta pemasarannya.

Kegiatan P2L dilaksanakan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga dan mendukung program pemerintah penanganan lokasi prioritas intervensi penurunan stunting. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Stunting merupakan masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh minimnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yang ditandai dengan tinggi badan lebih rendah atau kerdil dari standar usianya. Upaya untuk menanggulangi masalah gizi tersebut dilakukan melalui peningkatan penyediaan pangan dan meningkatan kemampuan masyarakat mengakses kebutuhan pangan.

Mengingat makin terbatasnya lahan pertanian, maka optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan menjadi salah satu pilihan strategis untuk meningkatkan penyediaan pangan rumah tangga. Indonesia memiliki potensi lahan pekarangan yang sangat besar, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu penyedia sumber pangan yang bergizi dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Berdasarkan potensi tersebut, Kementerian Pertanian berkomitmen dalam penyediaan pangan salah satunya dilakukan dengan pendekatan diversifikasi pangan lokal melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan marginal melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Kegiatan P2L merupakan upaya untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang beragam

Di Provinsi Banten Untuk tahun 2021 bantuan pemerintah kegiatan P2L ada 67 kelompok, dimana 61 kelompok adalah penumbuhan dan 6 kelompok adalah pengembangan dengan rincian:  Kabupaten Lebak 3 kelompok, Kabupaten Pandeglang 3 Kelompok, Kabupaten Serang 3 Kelompok,Kota Tangerang 4 Kelompok, Kota Serang 4 Kelompo, Kota Tangerang Selatan 4 Kelompok, Kabupaten Serang 19 Kelompok ( Aspirasi ), Kota Serang 8 Kelompok ( Aspirasi ), Kabupaten Lebak 3 Kelompok ( Aspirasi ), Kota Cilegon 10 Kelompok ( Aspirasi ).

 

 

 

 

 

 

Dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan P2L, diperlukan petunjuk teknis sebagai pedoman bagi pelaksana pusat dan daerah sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala. Mengingat petunjuk teknis ini cakupannya masih bersifat umum, hal-hal yang detail dan spesifik di suatu daerah tertentu, perlu dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan. Out put dari kegiatan ini adalah agar didapatkan nya data tentang jenis komoditas yang ada di kelompok wanita tani, serta didapatkan nya jumlah lahan yang dikelola oleh kelompok wanita tani serta hasil panen yang dihasilkan oleh kelompok wanita tani itu sendiri.

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten mengadakan pertemuan pemanfaatan lahan pekarangan dengan sasaran Pondok Pesantren dengan tujuan agar lingkungan pondok pesantren dan sekitarnya bisa mandiri pangan dan untuk pemenuhan gizi keluarga, dengan harapan Untuk mendorong pembangunan ketahanan pangan yang mendukung pembangunan secara keseluruhan dalam hal pengelolaan Kawasan Rumah Pangan Lestari dalam hal meningkatkan ketersediaan, aksebilitas dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman.

 

A.    Tujuan

1.    Untuk mendorong pembangunan ketahanan pangan yang mendukung pembangunan secara keseluruhan, Sinergitas program diversifikasi pangan

2.    Meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga dan memanfaatkan lahan agar lebih produktif serta kemandirian pangan.

3.    Meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar.

4.    pemberdayaan kelompok masyarakat khususnya Pondok Pesantren untuk budidaya berbagai jenis tanaman melalui kegiatan P2L

 

  1. Peserta

1.         Pengelola P2L  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Pandeglang

2.         Pondok Pesantren Riyadul Awamil Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang.

 

 

6.      Input

a.       Adanya Data Pondok Pesantren Penerima Bantuan di Kabupaten Pandeglang

b.      Adanya ketentuan Kegiatan P2L pada Pondok Pesantren

 

7.      Output (keluaran)

Keluaran dari kegiatan ini adalah adalah agar termanfaatkan nya lahan pekarangan yang ada di Pondok Pesantren Riyadul Awamil di Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, Dalam Mendukung Pembangunan Ketahanan Pangan agar para kelompok wanita tani masih bisa aktif, produktif dan lestari.

Indikator Keberhasilan

- Termanfaatkannya lahan pekarangan pada Pondok Pesantren

- Meningkatnya ketersediaan, aksebiliitas, dan pemanfaatan pangan, serta peningkatan pendapatan rumah tangga kelompok penerima manfaat.

- Meningkatnya frekuensi konsumsi sayuran, buah dan protein hewani pada kelompok P2L.

 

8.                     Narasumber

-       Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten

-       Praktisi bidang Pertanian ( Tim dari LKP4M ) Provinsi Banten

 

9.                     Materi

a.    Kebijakan Lahan Pekarangan Melalui P2L di Provinsi Banten

b.   Teknik Budi Daya Sayuran dan Buah Buahan dan Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Lingkungan Pondok Pesantren

10.   Proses / Hasil Kegiatan

v  Kegiatan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Di Pondok Pesantren diikuti oleh Pondok Pesantren Riyaadul Awamil Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang. Dimana dilaporkan bahwa kegiatan pertemuan pemanfaatan lahan pekarangan yang diikuti oleh 40 orang yang terdiri Pengelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tim Penyluh LKP4M dan Dari Para Pengurus Ponpes dan Santri Pondok PEsantren Riyadul Awamil Kabupaten Pandeglang.

 

 

 

v   Dilanjutkan sambutan dan arahan kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten dimana kepala Dinas menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir. Dimana peserta adalah perwakilan orang – orang yang berkompeten dalam bidang P2L  yaitu para pengelola P2L

v  Untuk peserta diharapkan faham akan pertemuan ini dan bisa dimanfaatkan di lapangan masing – masing. Dalam sambutan nya kepala dinas juga membahas tentang definisi ketahanan pangan itu sendiri menurut UU Pangan No 18 tahun 2012 dimana ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan dan untuk tercukupinya pangan bagi masyarakat mulai dari ketersediannya, keterjangkauannya dan tingkat konsumsi atau pemanfaatannya.

v  Dalam sambutan nya dan arahan nya ibu kepala Dinas juga menjelaskan tentang visi dan misi Provinsi Banten yaitu visinya sebagai masyarakat yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah. Sedangkan untuk misi provinsi banten yaitu menciptakan tata kelola yang baik, infrastuktur, pendidikan , kesehatan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

v  Dalam Paparan nya bu kadis menjelaskan tentang pentingnya mengkonsumsi pangan yang B2SA dalam menunjang kemandirian pangan di lingkungan pondok pesantren, selain itu bu kadis juga mengingatkan tentang pentingnya penggunaan pupuk nabati dan pentingnya memakai teknik budidaya dalam menanam tanaman sayur dan buah.

v  Selanjutnya dilakukan foto bersama para peserta pertemuan pemanfaatan lahan pekarangan bersama Ibu kepala Dinas Ketahanan pangan provinsi banten dan Bapak Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan dan para narasumber kegiatan.

v  Selanjutnya dilakukan secara simbolis penyerahan bibit dan pupuk sebagai bahan percontohan tanaman dari Dinas Ketahanan Pangan Ke Pondok Pesantren.

v  Selanjutnya penyampaian materi oleh Kepala Dinas ketahanan Pangan Provinsi Banten tentang Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari tahun 2021.

v  Kegiatan P2L dilaksanakan dengan sasaran lokasi sebagai berikut:

Di Provinsi Banten Untuk tahun 2021 bantuan pemerintah kegiatan P2L ada 67 kelompok, dimana 61 kelompok adalah penumbuhan dan 6 kelompok adalah pengembangan pada kabupaten/kota daerah prioritas stunting, dan/  atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan dan atau pemantapan daerah tahan pangan dengan rincian:  Kabupaten Lebak 3 kelompok, Kabupaten Pandeglang 3 Kelompok, Kabupaten Serang 3 Kelompok,Kota Tangerang 4 Kelompok, Kota Serang 4 Kelompo, Kota Tangerang Selatan 4 Kelompok, Kabupaten Serang 19 Kelompok ( Aspirasi ),Kota Serang 8 Kelompok ( Aspirasi ), Kabupaten Lebak 3 Kelompok ( Aspirasi ), Kota Cilegon 10 Kelompok ( Aspirasi ).

 

v  Stunting merupakan masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh minimnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yang ditandai dengan tinggi badan lebih rendah atau kerdil dari standar usianya. Upaya untuk menanggulangi masalah gizi tersebut dilakukan melalui peningkatan penyediaan pangan dan meningkatan kemampuan masyarakat mengakses kebutuhan pangan, salah satunya dengan kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan kelompok.

v  Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting di Provinsi Banten sebesar 23,4%. Meskipun terjadi penurunan sebesar 4.2%, untuk Kabupaten Pandeglang 33,0% , untuk kabupaten Lebak 33,1 %, Kabupaten Tangerang 16,8%, Kota Tangerang 16,4%, Kota Cilegon 28,2 %, Kota Serang 28,2%, dan Kota Tangerang Selatan 14,4 %, Kabupaten Serang 38,6% , namun angka stunting di Indonesia masih tergolong tinggi menurut standar WHO (20%).

v  Kerangka pekarangan panga lestari terdiri dari : sasaran lokasi, penerima manfaat dan jenis komoditas

v  Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten mengadakan pertemuan pemanfaatan lahan pekarangan dengan sasaran Pondok Pesantren dengan tujuan agar lingkungan pondok pesantren dan sekitarnya bisa mandiri pangan dan untuk pemenuhan gizi keluarga, dengan harapan Untuk mendorong pembangunan ketahanan pangan yang mendukung pembangunan secara keseluruhan dalam hal pengelolaan Kawasan Rumah Pangan Lestari dalam hal meningkatkan ketersediaan, aksebilitas dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman.

v  Teknologi pupuk organik dewasa ini berkembang pesat. Hal ini tak lepas dari dampak pemakaian pupuk kimia yang menimbulkan berbagai masalah, mulai dari rusaknya ekosistem, hilangnya kesuburan tanah, masalah kesehatan, sampai ketergantungan petani terhadap pupuk kimia. Karena itu pemakaian pupuk organik/nabati kembali digalakan untuk mengatasi masalah tersebut.

v  Pupuk organik/nabati/hayati dan pestisida nabati menjadi pilihan utama dalam praktek budidaya pertanian untuk tanaman sayuran buah-buahan

v  Jenis pupuk organic terdiri dari : Jenis pupuk organik dibedakan dari bahan baku, metode pembuatan dan wujudnya.

v  Dari sisi bahan baku ada yang terbuat dari kotoran hewan, hijauan atau campuran keduanya

 

 

 

 

 

v  Dari metode pembuatan banyak ragamnya seperti kompos  aerob, anaerob,bokashi, dll

v  Dari wujudnya berbentuk serbuk, cair, granular/butiran,atau tablet.

v  Peserta juga diterangkan bagaimana cara membuat pupuk organic, kompos, pupuk fermentasi dan pupuk bokashi. Para peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan dan akan diterapkan di lapangan dalam pemanfaatan lahan pekarngan agar bernilai ekonomis tinggi

v  Peserta dari Pondok Pesantren juga diajarkan tentang teknik budidaya dan tentang pemanfaatan lahan pekarangan yang ada di Pondok Pesantren

v  Dari tim LKP4M juga dijelaskan tentang teknik budidaya dan pemanfaatan lahan pekarangan

 

# Kesimpulan dan Rekomendasi

1.      Agar P2L diharapkan tetap aktif / lestari : harus ada motivasi dari kelompok wanita tani, harus adanya peran penyuluh pendamping serta harus memberikan sentuhan ekonomi atau nilai tambah.

2.      Perlu ditingkatkan kembali dalam hal pemanfaatan lahan pekarangan dengan mengoptimalkan para anggota dan adanya motivasi yang besar serta danya dukungan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten kota terhadap hal tersebut

3.      Untuk pengelolaan pemanfaatan lahan pekarangan diharapkan menggunakan pupuk nabati yang ada di pekarangan anggota dan mulai menggunakan pupuk organik atau bisa mencampurkan antara pupuk organik dan pupuk anorganik.

4.      Dengan adanya pemanfaatan lahan pekarangan di kelompok, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian selain itu untuk pemanfaatan lahan pekarangan sebagai penyedia sumber pangan dan gizi rumah tangga.

5.      Akan dilakukan jadwal kegiatan dan rencana kegiatan monitoring terkait kegiatan pada pondok pesantren Riyadul Awamil.

6.      Peserta secara keseluruhan sangat antusias terhadap pertemuan pemanfaatan lahan pekarangan, para peserta akan segera mempraktekan materi yang telah di dapatkan dan akan segera diaplikasikan di lapangan sehingga terjadi peningkatan pemanfataatan lahan pekarangan dan meningkatkan semangat bagi kelompok wanita tani agar tetap aktif dan produktif

7.      Dalam teknik budidaya peserta diberikan pengetahuan tentang teknik menanam, memupuk, memasang ajir, memasang mulsa, pembenihan dan penyemaian dan pemanenan

 

 

8.      Tujuan Pemanfaatan Lahan Pekarangan yaitu :

-       Perbaikan gizi keluarga melalui peningkatan konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman

-       Mengoptimalkan potensi lahan pekarangan dengan tanaman sayur dan buah

-       Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM

-       Menumbuhkan minat pengelola dan santri dalam pengelolaan lahan pekarangan

-       Menstimulan sarana dalam pengelolaan lahan pekarangan

9.      Keberhasilan dari adanya kelompok P2L di Pondok Pesantren yaitu :

v  Pemanfaatan Pekarangan: Sumber pangan keluarga; Mengurangi jumlah pengeluaran rumah tangga untuk pangan; Kebutuhan pangan dan gizi keluarga dapat terpenuhi dengan mudah; Menambah pendapatan keluarga; Pemberdayaan wanita

v  Termanfaatkan nya secara optimal lahan pekarangan di masyarakat khususnya pada Pondok Pesantren, serta didapatkan nya jenis komoditas yang ditanam serta didapatkan nya hasil panen dari kelompok  wanita tani yang dihasilkan

v  Menghemat pengeluaran keluarga dan meningkatkan pendapatan keluarga

v  Terciptaya kemandirian pangan di Lingkungan Pondok Pesantren 


Share this Post