SOSIALISASI PEMASARAN PRODUK PANGAN MELALUI E-KATALOG
Sumber Gambar :SOSIALISASI PEMASARAN PRODUK PANGAN MELALUI E-KATALOG

Foto Narasumber Plt. Kepala Dinas (tengah) dan Kepala Bidang Distribusi (kiri)
Serang, 29 Agustus 2024 - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten menggelar acara Sosilisasi Pemasaran Produk Pangan Melalui E-Katalog, acara ini di gelar di aula Dinas Ketahanan Pangan provinsi Banten tepatnya pada hari kamis 29 Agustus 2024 dimana telah mengundang Poktan/Gapoktan 5 Kabupaten/Kota.
Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yaitu pemerintah pusat dan daerah bertugas mengendalikan ketersediaan bahan pangan pokok dan strategis. Bahan pangan pokok dan strategis tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan konsumen. Pembinaan terhadap poktan dan gapoktan yang yang ada di kabupaten/kota sangat penting dilakukan. Pembinaan ini akan berdampak pada penguatan pengelolaan gerai pangan murah banten dan pelaksanaan gelar pangan murah.
Kondisi poktan/gapoktan saat ini perlu pembinaan dan pendampingan dalam menjawab tantangan perubahan jaman. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan dinamis, membawa pengaruh dalam kehidupan manusia. Pengaruh tersebut telah memberikan perubahan-perubahan untuk lebih maju. Perubahan-perubahan tersebut memunculkan berbagai macam kemungkinan dan kesempatan yang mengarah pada terciptanya suatu bisnis yang menguntungkan. Salah satu teknologi yang berkembang pesat adalah teknologi internet. Internet ternyata telah menimbulkan perubahan yang mengglobal yang meliputi hampir semua bidang kehidupan manusia dan bahkan sistem perdagangan dunia khususnya dalam bidang pemasaran. Penggunaan internet sebagai media pemasaran telah mengubah cara untuk berhubungan dengan pelanggan. Internet juga mengarahkan kepada cara berfikir baru mengenai jarak, waktu, dan membuka saluran distribusi serta pasar baru.
Dalam kebijakan pengadaan barang/jasa telah dikembangkan penggunaan marketplace. E-katalog dibangun dalam rangka mengembangkan e-marketplace untuk memberi kesempatan seluas-luasnya pada penyedia barang/jasa ikut serta pada proses pengadaan barang/jasa yang transparan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, pengadaan secara e-katalog ini akan memberikan manfaat terhadap tegak dan berdirinya prinsip tatanan good governance, yaitu akuntabel dan transparan. Sehingga mampu mendorong gerakan reformasi administrasi publik. Selain itu keberadaan e-katalog beserta proses e-purchasing dimaksudkan sebagai media / platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya bagi umkm lokal termasuk para pelaku usaha pangan yang berada di provinsi banten.
Katalog elektronik yang transparan dan terbuka menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dengan harga produk yang wajar, sehingga mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri. Selain itu, melalui penyelenggaraan katalog elektronik, pemerintah juga memperoleh laporan transaksi pembelian barang/jasa pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang akurat.
Upaya onboarding UMKM dan pelaku usaha pangan ke digital melalui e-katalog lokal ini merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah untuk mendorong pelaku usaha pangan terus berkembang. Karena tak dapat dipungkiri bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan dan keberpihakan kepada para pelaku usaha pangan di provinsi banten.

Foto para peserta rapat sosialisasi
Tujuan dari kegiatan Sosialisasi Pemasaran Produk melalui E-Katalog ini ialah pertma untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan pada para pelaku usaha pangan tentang e-Katalog. Yang kedua eningkatkan pengetahuan teknologi, administrasi dan regulasi lainnya terkait e-Katalog. Kemudian yang ketiga untuk ,emberi dukungan dan pendampingan kepada para pelaku usaha pangan dalam penguatan fungsi produk barang dan jasa yang disediakan melalui e-katalog lokal, serta untuk memastikan produk yang disediakan berkualitas baik dan memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan pemerintah daerah.
Dalam rangka mendukung kegiatan Kelembagaan Distribusi Pangan Masyarakat, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemasaran Produk Pangan Melalui E-Katalogpada hari Kamis, tanggal 209 Agustus 2024 di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten pertama yakni Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yakni Bapak Agus Supriyadi, S.Sos, M.Si. Pada kesempatan tersebut, beliau memaparkan hal-hal terkait dengan kondisi ketahanan pangan di Banten.
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Ada beberapa faktor yang menjadi penunjang penting untuk kelangsungan hidup suatu bangsa, faktor-faktor tersebut adalah bahan industri, energi baru serta terbarukan dan terakhir adalah ketahanan pangan. Mengapa ketahanan pangan termasuk hal penting bagi suatu bangsa? Sederhananya, dalam kehidupan sehari-hari, tentu tidak bisa melewatkan satu hari tanpa mengkonsumsi makanan apapun. Hal ini karena pangan merupakan kebutuhan primer untuk setiap manusia agar dapat menunjang segala aktivitas dan kehidupannya. Oleh karena itu, ketahanan pangan sangat penting bagi suatu bangsa.
Pentingnya pangan menyangkut kesejahteraan hidup masyarakat dan negara. Tanpa pangan, masyarakat tidak bisa hidup dengan layak. Berikut beberapa fakta mengenai ketahanan pangan.
Pemenuhan Gizi Masyarakat, fungsi utama ketahanan pangan di sebuah negara adalah untuk memenuhi gizi dan nutrisi masyarakat. Pangan merupakan salah satu kebutuhan primer.Dengan adanya bahan makanan, masyarakat dapat hidup dengan sehat dan beraktivitas untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Sayangnya, seiring meningkatnya jumlah masyarakat, bahan makanan turut berkurang. Maka dari itu usaha ketahanan pangan sebuah negara untuk menyediakan bahan makanan menjadi penting dilakukan.
Berdampak pada Ketahanan Sebuah Negara. Ketersediaan pangan di suatu negara berpengaruh pada kekuatan suatu negara. Oleh sebab itu, ketahanan pangan berbanding sejajar dengan ketahanan suatu negara.Contohnya, jika suatu negara tidak memiliki ketersediaan jumlah pangan yang mencukupi untuk masyarakatnya. Maka bisa dipastikan impor pangan adalah langkah yang pasti akan dilakukan.
Sebagai Komoditas Ekonomi. Peran penting pangan bagi negara juga bisa sebagai komoditas ekonomi yang bisa mendatangkan keuntungan. Contohnya saja pada masa di mana Indonesia memiliki ketahanan pangan yang sangat kuat dan menjadi lumbung padi dunia. Tanaman pangan merupakan komoditas terbesar yang bisa dijual ke luar negeri dan menghasilkan pendapatan yang bisa dimanfaatkan oleh negara. Perkiraan hingga 2050 butuh tambahan 70% produksi pangan untuk mencukupi kebutuhan penduduk. Mewujudkan ketahanan pangan penting karena jumlah populasi Indonesia dan dunia akan terus bertambah. Masalah lainnya adalah perubahan iklim yang mempengaruhi produktivitas. Tantangan ketiga adalah kondisi geopolitik yang mempengaruhi pasokan pangan setiap negara. Hal ini karena besarnya populasi Indonesia, efek pemanasan global kepada produksi pertanian, hingga menurunnya minat pemuda terjun ke sektor pertanian. Isu ketahanan pangan diangkat sebagai tema Global Future Fellows (GFF) 2023 yang diselenggarakan yayasan nirlaba Pijar Foundation.
Menurut Bpk.Fathony Sukendran, SE dari Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang dalam hal ini memaparkan terkait perlunya memperluas jangkauan pemasaran penjualan lewat media lain.
UMKM mempunyai peran penting terhadap pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Terbukti saat di tengah terpaan krisis, sektor bisnis ini tetap berdiri meskipun banyak perusahaan besar mengalami stagnasi bahkan sampai berhenti. Ini karena pendapatan masyarakat menurun saat krisis moneter namun tidak mempengaruhi permintaan barang. Berbeda dengan kondisi usaha skala besar yang justru anjlok karena permintaan pasarnya yang semakin berkurang. Sehingga UMKM dapat menjadi penyelamat perekonomian Indonesia di masa itu.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berjuang untuk bersaing dalam lingkungan bisnis yang sangat dinamis.Menanggapi tekanan yang kompetitif, banyak wirausaha UMKM menggunakan platform digital untuk meningkatkan strategi bisnis mereka. Platform digital adalah teknologi yang memungkinkan perusahaan untuk mengedit dan mendistribusikan data pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan adanya platform digital perusahaan dapat membangun keunggulan yang lebih kompetitif. Faktanya, platform digital memainkan peran dalam hal meningkatkan informasi. Salah satu program pemerintah yangdikembangkan yaitu sistem pengadaan dengan berlandaskan pada sistem informasi yang memuat daftar, jenis spesifikasi teknis,dan harga barang yang dimuat dalam suatu daftar yang disebut katalog elektronik (e-Catalogue).
E-Catalogue adalah system informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu. Pencantuman harga dan spesifikasi teknis suatu barang/jasa berdasarkan pada kontrak payung antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Penyedia Barang/Jasa. E-Catalogue sebagai dasar bagi Kementerian/ Lembaga/Satuan Kerja PerangkatDaerah/Institusi (K/L/D/I) melakukan pemesanan barang/jasa melalui e- Purchasin
Produk dalam E-Katalog tidak bisa diakses bebas oleh kalangan umum, berbeda dengan marketplace dimana setaip item barang bebas masuk untuk dipasarkan. Produk-produk dalam E-Katalog telah melalui kurasi ketat yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan penyedia barang/jasa terikat kontrak dengan LKPP. Dan hanya produk yang memenuhi karakteristik dan yang dibutuhkan oleh pemerintah lah yang akan masuk ke dalam E-Katalog tersebut.
Selanjutnya pemaparan dari Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapak Abdul Haris, SE, MM dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yang dalam hal ini memaparkan terkait arah kebijakan terhadap pembangunan ketahanan pangan.
Pada kesempatan tersebut beliau memaparkan pentingnya ketahanan pangan. Dimana pertambahan penduduk dan tingginya pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan permintaan terhadap pangan, energi, dan air. Pemenuhan kebutuhan akan permintaan-permintaan tersebut perlu mendapatkan perhatian bersama, sehingga ketahanan terhadap pangan, energi, dan air merupakan keniscayaan. Sebagai salah satu peran penting dalam kehidupan manusia, ketahanan pangan menjadi prasyarat mutlak. Ketersediaan pangan yang dapat dijangkau berbagai pihak mampu ikut menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Maka dari itu, ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat (food sovereignty) dan mandiri (food resilience).
Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional, Ketahanan pangan tidak bisa dimungkiri sangat bergantung terhadap pasokan atau suplai bahan pangan. Sehingga menjadi sangat krusial bagi pemerintah untuk memastikan kelancaran distribusinya. Ketersediaan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sering terkendala yang disebabkan oleh:
- Kualitas input produksi pertanian yang rendah yang disebabkan oleh akases dan kualitas
- Infrastruktur jalan sebagai prasarana distribusi yang rendah, menjadi penyebab tingginya biaya transportasi;
- Produktivitas dan pola distribusi bahan pangan pokok belum optimasl;
- Tingkat kerawanan bahan pokok belum dapat dideteksi secara dini melalui early warning system berbasis teknologi informasi dengan pangkalan data yang handal.
- Tata niaga bahan pangan pokok tidak terkendali dan cenderung mengikuti mekanisme.
- Pasar yang bekerja berdasarkan elastisitas permintaan dan penawaran.
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten memiliki kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) dalam memasarkan produk pangan bahkan memangkas rantai distribusi pangan. GPM merupakan bentuk kehadiran pemerintah ketika harga-harga komoditas pangan makin naik di pasar. Hal ini merupakan salah satu upaya mendukung program pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan bahan pangan, terutama stabilisasi pasokan dan harga pangan, agar masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang bagus. GPM diutamakan bagi masyarakat di wilayah rawan pangan di Provinsi Banten. Namun peranan GPM semakin meluas, bukan hanya di wilayah rentan rawan pangan, tetapi menyasar rumah tangga masyarakat perkotaan yang juga menjadi “korban” dari naiknya harga-harga komoditas pertanian. GPM ini lebih diintensifkan pada momen-momen tertentu, seperti Hari Besar Keagamaan Nasional. Baik itu yang dilaksanakan berbasis anggaran maupun tidak. GPM yang dilaksanakan ini dilaksanakan sesuai dengan target wilayah yang terdampak inflasi. Selain itu juga GPM dilaksanakan berdasarkan permintaan dari Kabupaten/kota baik yang merupakan permohonan instansi maupun masyarakat.
Beliau menjelaskan bahwa saat ini mulai tahun 2023, TTICD Banten berubah nama menjadi GPM Banten. Dimana program ini adalah adopsi dari kegiatan pusat. Untuk tahun 2024, GPM di pusat berubah nama lagi menjadi Kios Pangan.
Kepala Dinas Ketahanan juga menjelaskan mengenai kegiatan GPM Banten dari awal bulan Januari sampai dengan sekarang masih tetap berjalan dan telah beberapa kali melakukan GPM yang diadakan di Kabupaten/Kota, dan hampir setiap jumat melakukan kerjasama dengan Pasar Tani dari Dinas Pertanian dan beberapa UMKM.
Pada paparan tersebut beliau meminta dukungan pada para poktan/Gapoktan agar tetap solit dan konsisten untuk memasok pangan ke GPM. Sehingga Gerai dapat selalu menyediakan pangan untuk para masyarakat.
Pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. E-Katalog Pemerintah adalah Media /toko online khusus belanja barang/jasa pemerintah. Usaha Kecil, Menengah dan Besar dapat mendaftar sebagai penyedia ekatalog (prakatalog) terlebih dahulu sebelum dapat menayangkan produknya di katalog elektronik. Kedepannya pemerintah harus mengoptimalkan penggunaan E-Katalog lokal, khususnya bagi UMKM bidang pangan.