Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemprov Banten Gelar Pertemuan Perhitungan CBPD (Cadangan Beras Pemerintah Daerah)
Sumber Gambar :Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemprov Banten Gelar Pertemuan Perhitungan CBPD (Cadangan Beras Pemerintah Daerah)
(sesi foto bersama)
Serang 25/11/25
– Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Pertemuan Pengelola Data Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Perhitungan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 ini dihadiri oleh perwakilan dari delapan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Banten, guna memastikan akurasi data dan komitmen bersama dalam menjaga stok pangan strategis.
.jpeg)
Pertemuan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Bapak Dr. Nasir, SP., MBA., MP. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keseragaman metode dan ketepatan waktu dalam penghitungan CBPD sebagai fondasi kebijakan ketahanan pangan yang solid. “Data CBPD yang akurat dan tepat waktu sangat krusial untuk perencanaan dan penanganan darurat, sehingga kita dapat memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat Banten di setiap situasi,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, Bapak Abdul Haris, SE., MM., selaku penyelenggara yang mendampingi jalannya seluruh rangkaian kegiatan. Peserta hadir dari seluruh Kabupaten dan Kota kecuali Kota Tangerang yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan kegiatan prioritas di wilayahnya.
Sebagai Narasumber, hadir perwakilan dari Badan Pangan Nasional, Direktorat Distribusi dan Cadangan Pangan Bapak Ikin Sodikin, S.Si., M.Si. Beliau memaparkan secara detail Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD). Paparan ini menjadi pedoman teknis bagi para pengelola data di daerah untuk melakukan perhitungan yang seragam dan sesuai standar nasional.
Melalui diskusi yang intensif, seluruh peserta berkomitmen untuk mengoptimalkan waktu pelaksanaan. Disepakati bahwa kegiatan penghitungan CBPD ke depan akan dilaksanakan lebih awal, yaitu pada Triwulan I (Januari-Maret) setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih responsif dan menjadi acuan yang cepat dalam perencanaan anggaran dan program ketahanan pangan.
(sesi foto bersama simbolis Bapanas)
Hasil yang signifikan dari pertemuan ini adalah diperolehnya angka perhitungan CBPD Provinsi Banten untuk Tahun 2025. Berdasarkan data dan pembahasan mendalam, CBPD Banten ditetapkan sebesar 1.743,47 ton. Angka ini merupakan akumulasi dari komitmen dan kemampuan penyediaan cadangan beras pemerintah di setiap kabupaten/kota, dengan rincian yang tercatat dalam sistem.
Dengan ditetapkannya angka CBPD Banten 2025 dan komitmen pelaksanaan di awal tahun, diharapkan governance pengelolaan cadangan pangan pemerintah di Banten semakin kuat, sehingga ketahanan pangan provinsi ini dapat terjaga dengan baik dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.